Mulan Jameela dan Fadli Zon Datang ke Polres Metro Jakarta Selatan


Tersangka kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani (tengah). (ANTARA FOTO)
MerahPutih.com - Artis Mulan Jameela menemui suaminya Musisi Ahmad Dhani yang menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mas Dhani minta aku datang," kata Mulan seerti dilansir Antara, Kamis (30/11) tengah malam.
Mulan mendoakan dan berharap yang terbaik untuk suaminya agar tidak terbelit tuduhan kasus ujaran kebencian.
Selain Mulan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon juga mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menemui pentolan grup band Dewa itu pada Jumat (1/12) dini hari.
Musisi Ahmad Dhani memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan guna dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian melalui media sosial.
Dhani yang tiba pada Kamis sekitar pukul 13.45 WIB, didampingi tim pengacara menuju ruang pemeriksaan melalui pintu utama Polres Metro Jakarta Selatan.
Sebelumnya, seorang warga Jack Lapian melaporkan Dhani yang menuliskan status yang dianggap menghasut dan menyebarkan kebencian melalui aku twitter @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017.
Jack Lapian melaporkan Dhani ke Polda Metro Jaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/1192/III/2017/PMJ/Dit Reskrimsus dengan jeratan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
Namun, Polda Metro Jaya melimpahkan penyelidikan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengungkapkan penyidik telah menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka terhadap Dhani. (*)
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Gerindra Malam Ini Kumpul di Kertanegara, Akses Jalan Depan Rumah Prabowo Ditutup untuk Umum

Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah

Ahmad Dhani Bongkar Celah Hukum yang Bikin Pencipta Lagu Rugi

Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia

Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas

Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata

Fadli Zon Ingatkan Pentingnya Musyawarah dan Keseimbangan Menyikapi Fenomena Sound Horeg

Ahmad Dhani Dapat Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Surakarta

Uji Publik Penulisan Buku Sejarah Dilakukan 20 Juli 2025, Bentuknya Diskusi dan Seminar

2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
