Mulai 7 Agustus 2024 Tarif Tol Ciawi - Sukabumi Naik

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Agustus 2024
Mulai 7 Agustus 2024 Tarif Tol Ciawi - Sukabumi Naik

Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku badan usaha jalan tol ruas Ciawi - Sukabumi secara resmi akan melakukan penyesuaian atau kenaikan tarif pada Jalan Tol Ciawi – Sukabumi Seksi 1 (Ciawi – Cigombong) mulai tanggal 07 Agustus 2024 pukul 00.00.

Direktur Utama PT Trans Jabar Tol, Abdul Hakim Supriyadi menyampaikan bahwa penyesuaian ini sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Kenaikan ini, telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, serta Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

"Selain itu kami juga telah melaksanakan giat beautifikasi serta pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai syarat kenaikan tarif dari Badan Pengatur Jalan Tol,” ujar Hakim dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Baca juga:

Pembayaran Tol Non Tunai Nirsentuh Tidak Mengubah Tarif Tol

Penyesuaian tarif ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1661/KPTS/M/2024 tanggal 12 Juli 2024. Dengan adanya penyesuaian ini, tarif lama yang berlaku sejak 23 Agustus 2021 tidak akan berlaku lagi.

Dengan adanya penyesuaian tarif pada Seksi 1 Ciawi – Cigombong, maka pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan I dari Simpang Susun Ciawi menuju Ciawi akan dikenakan tarif sebesar Rp 2.500.

Untuk pengguna jalan tol dengan kendaraan golongan II dan III dari asal dan tujuan yang sama akan dikenakan Rp 3.500. Lalu, untuk kendaraan golongan IV dan V akan dikenakan tarif sebesar Rp 4.500.

Pengguna jalan golongan I dari Gerbang Tol Caringin Utama dan Caringin menuju Gerbang Tol Cigombong dikenakan tarif Rp 19.000, untuk kendaraan golongan II dan III dengan rute yang sama akan dikenakan Rp 28.000, sedangkan golongan IV dan V dikenakan tarif Rp 37.500 begitu juga sebaliknya.

Baca juga:

Ingat! Besok Diskon Tarif Tol 20 Persen Arah Jakarta Mulai Berlaku

Abdul Hakim Supriyadi berjanji, PT Trans Jabar Tol akan terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan guna meningkatkan pelayanan kepada pengguna Tol Bogor - Ciawi - Sukabumi (Bocimi).

"Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” katanya.

Adanya Tol Ciawi – Sukabumi dapat meningkatkan konektivitas sehingga menjadi alternatif jalur distribusi logistik yang efisien dari Sukabumi menuju Bogor dan Jakarta. Jika sebelumnya waktu perjalanan dari Ciawi menuju Cigombong memakan waktu tempuh hingga 1,5 Jam, kini dapat terpangkas secara signifikan hingga menjadi 10 sampai 15 menit. (*)

#Tarif Tol #Tarif Jalan Tol
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Kementerian PU memastikan sistem transaksi tol nirsentuh MLFF masuk tahap uji coba ulang. Teknologi GNSS dan aplikasi Cantas diharapkan mampu kurangi antrean dan hemat BBM.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
Sistem Transaksi Tol Tanpa Berhenti Masuk Tahap Uji Coba Ulang, Ikut Libatkan Kejaksaan dan Polri
Indonesia
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Muncul Isu PPN Jalan Tol, Minta Jangan Bebani Rakyat Dulu
Pemerintah memastikan tidak akan menambah skema pajak baru atau menaikkan tarif pajak yang sudah ada selama kondisi ekonomi belum menunjukkan penguatan signifikan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Kaget Muncul Isu PPN Jalan Tol, Minta Jangan Bebani Rakyat Dulu
Indonesia
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Komisi V DPR meminta wacana PPN jalan tol ditunda atau dibatalkan selama masa konsesi. Hal itu justru bisa menambah pajak baru bagi masyarakat.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
PPN Tol Jadi Polemik, Komisi V DPR Desak Pemerintah Tunda Kebijakan
Indonesia
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Isu PPN jalan tol kini makin menguat. Kementerian Keuangan memastikan, bahwa belum ada aturan resmi.
Soffi Amira - Rabu, 22 April 2026
Kemenkeu Tegaskan PPN Jalan Tol Masih Wacana, Belum Ada Aturan Resmi
Indonesia
Prediksi Puncak Mudik 18 Maret, Jalan Layang MBZ Perketat Pantauan CCTV dan Traffic Counting
Puncak mudik kedua diperkirakan terjadi pada 19 Maret 2026. Sementara itu, arus balik diprediksi mencapai titik tertinggi pada 24 Maret dan 29 Maret 2026
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Prediksi Puncak Mudik 18 Maret, Jalan Layang MBZ Perketat Pantauan CCTV dan Traffic Counting
Indonesia
Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Kasi Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Strategis
Diharapkan dapat mendorong pengguna jalan untuk melakukan perjalanan lebih awal sehingga distribusi lalu lintas dapat lebih terjaga dan merata
Dwi Astarini - Rabu, 11 Maret 2026
Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Kasi Diskon Tarif Tol 30 Persen di 9 Ruas Strategis
Berita Foto
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Suasana kendaraan melintasi jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 04 Februari 2026
Jelang Lebaran 1447 H, Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Tol untuk Pemudik
Indonesia
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 5 Januari
Penyesuaian tarif 2025 ini bersifat nonreguler (penyesuaian khusus) yang didasarkan pada studi kelayakan investasi dan evaluasi rencana usaha.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Mulai 5 Januari
Indonesia
Jalan Tol Sepanjang 95 Kilometer Akan Hubungkan Utara dengan Selatan Jateng'
Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono menyatakan komitmen pemerintah daerah mendukung penuh penyiapan proyek tol ini.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Oktober 2025
Jalan Tol Sepanjang 95 Kilometer Akan Hubungkan Utara dengan Selatan Jateng'
Berita Foto
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Suasana kendaraan melintasi Jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Semanggi, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 08 Oktober 2025
Rencana Pemberian Diskon Tarif Tol Libur Natal dan Tahun Baru 2026
Bagikan