Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Mulai 1 November Dirlantas Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Elektronik

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 26 Oktober 2018
Mulai 1 November Dirlantas Polda Metro Jaya Berlakukan Tilang Elektronik

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) secara resmi akan berlaku mulai tanggal 1 November. Kepastian pemberlakuan tilang elektronik itu disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas) di Jakarta, Jumat (26/10).

Kepala Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf menyatakan, pihaknya masih melakukan uji coba tilang elektronik di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Salah satu titik yang diujicobakan yakni persimpangan jalan protokol seperti Jalan MH Thamrin-Sudirman.

"Iya sudah (Penindakan E-TLE pada bulan November)," ujar Kombes Yusuf dalam diskusi bertema E-TLE, Siapkah?, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (26/10).

Kombes Yusuf menuturkan, sanksi bagi para pelanggar lalu lintas terekam yang CCTV adalah pemblokiran STNK. Tata cara konfirmasi kendaraan terletak di dalam surat yang dikirimkan kepolisian ke alamat yang tertera pada STNK kendaraan pelanggar.

Seminar tilang elekronik di Jakarta
Diskusi Publik seputar tilang elektronik di Jakarta (MP/Asropih)

"Kalau dia tidak mengonfirmasi, tidak ada respons, dan tidak membayar denda tilang. Sudah dikonfirmasi tidak bayar denda juga, ya diblokir," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko, mengatakan pihaknya siap membantu kepolisian menerapkan kebijakan E-TLE. Khususnya dalam penyediaan infrastruktur pendukung seperti tiang dan kamera pengawas.

"Kami Dishub Area Traffic Control System (ATCS) terhubung dengan TMC (Traffic Management Center Polda Metro Jaya) jadi seluruh CCTV yang dimilik ATCS dapat digunakan (untuk E-TLE)," tuturnya.

Sigit mengaku, saat ini Dishub DKI Jakarta memiliki ratusan CCTV yang bisa dipakai mendukung E-TLE. Untuk menggunakan kamera ini, Direktorat Lalu-lintas Polda Metro Jaya cukup bersurat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pak Gubernur (Anies Baswedan) sudah menyampikan silahkan bersurat dan pemerintah akan membantu," tutupnya.(Asp)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Aksi Bela Tauhid, HMI Jakarta Bantah Geruduk Kantor PBNU

#E-Tilang #Dirlantas Polda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Banyaknya kegiatan yang berlangsung menunjukkan ruang publik tetap berjalan normal.
Dwi Astarini - 1 jam, 35 menit lalu
Polda Metro Jamin Kondisi Jakarta Tetap Kondusif, Minta Warga tak Panik
Indonesia
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang diduga menjalankan aktivitas di lapangan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Pengamat Minta Polisi Usut Aktor di Balik Sindikat Buzzer
Indonesia
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan distribusi ganja.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Hampir 28 Kg Ganja di Jakarta Timur, Tangkap Tiga Tersangka
Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Bagikan