MUI Tegaskan Buang Sampah Sembarangan Haram
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cirebon, Ja'far Musaddad. (MP/Mauritz)
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram tentang membuang sampah sembarangan. Dalam fatwa MUI nomor 47 tahun 2014, ditegaskan bahwa membuang sampah sembarangan itu haram hukumnya.
Fatwa tentang kebersihan lingkungan mengharuskan setiap umat muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan serta memanfaatkan barang-barang yang masih bisa berguna bagi banyak orang.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Cirebon, Ja'far Musaddad meminta agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan tetapi harus membuang sampah pada tempatnya.
"Membuang barang yang masih bisa dimanfaatkan untuk kepentingan diri maupun orang lain serta membuang sampah sembarangan hukumnya haram," kata Ja'far, Rabu (27/12).
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar melaksanakan fatwa tersebut sebagaimana fatwa-fatwa lain.
Ia mengatakan, persoalan lingkungan hidup merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.
"Sampah ini menjadi tanggung jawab kita semua. Mulai pemerintah, legislatif, pelaku usaha, masyarakat, dan tokoh agama. Semuanya harus punya perhatian terhadap lingkungan," pungkasnya. (*)
Berita ini merupakan laporan Mauritz, kontributor merahputih.com, untuk wilayah Cirebon dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Ridwan Kamil Usul Dibangun Skyline Menuju Situs Gunung Padang
Bagikan
Berita Terkait
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat