MUI Soroti Ketimpangan dan Hanya 1,32 Persen UMKM Dilayani Perbankan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 11 Desember 2021
MUI Soroti Ketimpangan dan Hanya 1,32 Persen UMKM Dilayani Perbankan

Kongres Ekonomi MUI. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan Kongres Ekonomi Umat II 2021 akan menyoroti berbagai hal, salah satunya ketimpangan ekonomi yang terjadi pada masyarakat lapisan bawah.

"Masyarakat yang berada pada level usaha mikro dan ultra mikro tampak belum begitu terjamah terutama oleh dunia perbankan, sehingga kesenjangan sosial di tengah masyarakat semakin terjal," ujar Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/12).

Baca Juga:

Efek Pandemi, RI Butuh Anggaran Besar Proyek SDGs Nihilkan Kemiskinan 2024

Abbas menyoroti indeks gini ekonomi yang berada pada angka 0,39 dan dalam bidang pertanahan di angka 0,59. Padahal jumlah usaha besar hanya 0,01 persen, dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 5.550 dengan total aset di atas Rp 10 miliar.

Sementara usaha menengah sebanyak 0,09 persen dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 60.702 dengan total aset lebih dari Rp 500 juta, dan usaha kecil jumlahnya hanya 1,22 persen dengan jumlah pelaku sebanyak 783.132 dengan total aset di atas Rp50 juta.

"Jadi total mereka yang sudah terperhatikan oleh pemerintah dan dunia perbankan adalah hanya sekitar 1,32 persen atau 849.334 pelaku usaha. Sementara jumlah UMKM besarnya adalah 98,68 persen dan itu boleh dikatakan belum diurus dengan baik," kata dia.

Ia mengatakan, jika kondisi itu terjadi maka akan menimbulkan kesenjangan sosial. Maka dari itu, MUI mengusulkan agar pemerintah memiliki langkah afirmatif bagi masyarakat golongan menengah ke bawah.

Bansos tunai.
Bantuan sosial. (Foto: Antara )

"Ini penting dilakukan agar bentuk dari struktur dunia usaha bertransformasi dari bentuk piramid menjadi belah ketupat, yang mana jumlah pelaku usaha menengah ke atas cukup dua persen, menengah ke bawah tiga persen, dan menengah sebanyak 95 persen," kata dia.

Wakil Sekjen MUI Muhammad Azrul Tanjung mendorong agar jangan sampai terjadi intoleransi di dalam bidang ekonomi. Umat Islam yang mayoritas di Indonesia justru menjadi minoritas dalam hal ekonomi.

"Jangan sampai umat Islam selalu berada pada posisi menengah ke bawah. Untuk itu perlu upaya bersama agar dapat meningkat levelnya menjadi menengah bahkan naik tingkat menjadi usaha besar," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Efek Pandemi, 1 dari 2 di Rumah Tangga Masih Alami Penurunan Pendapatan

#Pemulihan Ekonomi #UMKM #Ekonomi Indonesia #MUI #Dampak Kemiskinan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Berita Foto
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Pekerja memisahkan ikan mas koki (Carassius auratus) di Pembudidaya Ikan Hias Mas Koki, CCB Goldfish Farm, Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/10/2025).
Didik Setiawan - Senin, 13 Oktober 2025
Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta
Indonesia
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Pemerintah DKI secara konsisten terus menjalankan program sertifikasi halal mulai 2015 hingga kini.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal
Olahraga
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Seruan aksi penolakan merupakan bentuk dukungan MUI terhadap perjuangan Palestina dan sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Oktober 2025
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Berita Foto
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Pekerja melipat kaos saat proses produksi UMKM Konveksi Rumahan di Kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029
Indonesia
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI angkat suara soal insiden ambruknya Ponpes Al Khoziny. MUI pun meminta infrastruktur bangunan segera dicek.
Soffi Amira - Sabtu, 04 Oktober 2025
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
Indonesia
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
TikTok telah menjadi ekosistem penting bagi UMKM yang membuka ases pasar lebih luas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Oktober 2025
Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM
Indonesia
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
TMI Difabel jadi wadah pemberdayaan bagi penyandang disabilitas, khususnya tuna grahita, dalam mengelola usaha ritel modern.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM
Indonesia
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Pengunjung tempat hiburan tetap dapat merokok, namun hanya di ruangan khusus yang telah disediakan.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM
Indonesia
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Besaran PPh 22 yang dipungut yaitu sebesar 0,5 persen dari omzet bruto yang diterima pedagang dalam setahun. Pungutan itu di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM).
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 27 September 2025
Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang
Bagikan