MUI Purwakarta Pasang Badan untuk Kebijakan Bupati Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi (Foto: Facebook/Kang Dedi Mulyadi)
MerahPutih.com - Tata kelola pemerintahan Dedi Mulyadi di kabupaten Purwakarta sempat mendapat sorotan dari pelbagai pihak. Khususnya cara Dedi Mulyadi menggerakan masyarakatnya kembali ke adat Sunda dianggap berpotensi sinkretisme.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menilai tata kelola pemerintahan yang telah digagas Bupati setempat Dedi Mulyadi tidak menyimpang.
"Tidak ada anggapan sesat ataupun menyimpang dari kaidah keislaman jika melihat Dedi Mulyadi secara individu dan kapasitasnya sebagai bupati," kata Ketua MUI setempat KH. John Dien, usai diskusi bersama Aliansi Muda Bela Ulama, di Purwakarta, Senin (28/8).
Hal tersebut disampaikan karena selama ini MUI Purwakarta belum mengeluarkan fatwa kepada Dedi Mulyadi sebagai individu maupun sebagai bupati, baik secara individu ataupun sebagai bupati.
Ia mengatakan, di MUI Purwakarta sendiri itu ada yang namanya Komisi Fatwa, segala permasalahan umat yang menyangkut akidah dan ajaran agama dimusyawarahkan terlebih dahulu oleh semua komponen yang ada di MUI sebelum difatwakan.
Kiai yang juga Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama di Purwakarta ini mengungkapkan, perlu ada proses serta pengkajian mendalam apabila dikatakan seorang individu menyimpang dari ajaran agama.
"Prosesnya sangat panjang, ada pengkajian terlebih dahulu. Sehingga fatwa yang dikeluarkan harus benar, bukan asal-asal," kata dia.
Ia mengingatkan, dalam berkehidupan terutama dalam bermedia sosial harus menghindari hal-hal yang mengasut, terutama menyebar berita hoax dan berbau fitnah serta SARA.
"Kita harus berhati-hati dalam bermedia sosial menjaga kondusifitas dan utamakan bertabayyun dahulu terlebih menjelang pilkada," pungkasnya.(*)
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS ATAU FAKTA]: Dedi Mulyadi Disambut Ribuan Orang saat Kunjungi Korban Banjir Aceh dan Padang
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi, KDM: Ikuti Prosedur Hukum!
Pemprov Jabar Ingin Gambir - Bandung Ditempuh 1,5 Jam Perjalanan Pakai Kereta Api
Gubernur Jabar Turun Tangan Damaikan Ribut Proyek Pengerukan Sungai, Ini Nama 3 Kades yang Bersitegang
KDM Terbitkan SE Larangan Hukuman Fisik di Sekolah, Semua Jenjang Wajib Patuh
Polemik Sumber Air Aqua usai Disidak KDM, Komisi XIII DPR: Masyarakat Jangan Percaya Informasi Menyesatkan
Ramai Dana Pemprov Jabar Mengendap di Bank, Dedi Umumkan Posisi Kas Umum Daerah Tiap Pekan
Aqua Dianggap Bohongi Konsumen soal Sumber Air, YLKI Minta Pemerintah Lakukan Audit
Dewan Gerindra Desak BPKN Selidiki Temuan Sumber Air Aqua dari Sumur Bor di Subang