MUI: Persekusi Tidak Dibenarkan Agama


Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Sa'adi (kedua kanan). (MP/Dery Ridwansah)
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan tindakan pemburuan sewenang-wenang terhadap seorang atau sejumlah warga untuk disakiti atau dipersulit hak-haknya atau persekusi bertentangan dengan hukum.
"Tindakan persekusi yang dilakukan dengan cara tidak manusiawi, menimbulkan penderitaan baik fisik maupun psikis terhadap orang lain adalah bertentangan dengan hukum dan tidak dibenarkan oleh agama," kata Zainut di Jakarta, Jumat (1/6).
Ia mengatakan, persekusi tidak boleh dilakukan oleh kelompok masyarakat. Penertiban ujaran kebencian di media sosial harus dilakukan oleh petugas berwenang bukan oleh massa.
Menurut Zainut, persekusi biasanya terjadi karena reaksi atas postingan seseorang di media sosial yang dianggap mengandung muatan ujaran kebencian, fitnah dan atau penghinaan terhadap seseorang atau kelompok. Dengan begitu, menimbulkan ketersinggungan dan kemarahan dari orang atau kelompok tersebut.
Maka dari itu, Zainut mengatakan, MUI meminta kepada semua pihak khususnya kepada kelompok masyarakat yang ingin melaksanakan tugas dakwah amar ma'ruf nahi munkar hendaknya dalam melaksanakan tugas dakwah sesuai dengan koridor hukum dan tidak boleh dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Zainut berharap agar aparat penegak hukum bertindak cepat jika ada orang yang melanggar hukum. MUI juga mengimbau kepada masyarakat luas untuk dapat memanfaatkan media sosial dengan cara yang lebih bertanggung jawab, menghindarkan diri dari ujaran kebencian, fitnah dan merendahkan pihak lain.
"Bermuamalah di media sosial sebagai bagian dari pelaksanaan hak berekspresi warga negara harus dilandasi dengan nilai-nilai etika, akhlak mulia, norma susila dan agama," katanya.
Zainut mengatakan, jika postingan di media sosial digunakan dengan baik, maka tidak menimbulkan ketersinggungan pihak lain yang dapat memicu konflik dan disintegrasi sosial.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza

Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
