MUI Minta Pelaku Penyimpangan Seksual Dihukum Mati


Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin (Foto: MUI)
MerahPuitih Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para penegak hukum memberikan hukuman mati bagi pelaku penyimpangan seksual. Apalagi penyimpangan seksual tersebut melakukan tindak kejahatan seksual kepada anak-anak.
Hal itu disampaikan pihak MUI dalam konferensi pers ihwal fatwa MUI, di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).
"Sodomi, homoseksual, gay dan lesbi dalam hukum Islam adalah haram. Itu merupakan perbuatan yang keji yang bisa dikenakan hukuman hingga hukuman mati," ujar Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin A.
BACA JUGA: MUI: Australia hanya Mengancam, Indonesia Jangan Takut
MUI juga mengecam tindakan tidak bermoral, baik kepada anak di bawah umur maupun tidak. "Pencabulan yang dilakukan seseorang, baik kepada lawan jenis, sesama jenis, maupun dewasa atau anak-anak adalah haram," imbuh Hasanuddin.
Terkait kejahatan seksual sodomi, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am menjelaskan, hukuman pelaku kejahatan sodomi harus dihukum lebih berat dibanding pezina. "Dalam hukum Islam, kegiatan sodomi diberikan ganjaran hukum yang lebih berat daripada zina," kata Asrorun Ni'am.
Selain dihadiri Sekretaris Fatwa MUI Asrorun Ni'am dan Ketua Komisi fatwa MUI Hasanuddin A, konferensi pers juga dihadiri Wakil Ketua MUI Ma'ruf Amin. (fre)
Bagikan
Fredy Wansyah
Berita Terkait
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan

Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
Meta Memutus Akses Enam Grup Fantasi Sedarah, Sudah Tidak Bisa Ditolerir

30 Bandar Narkoba Jakarta Dituntut Vonis Hukuman Mati di Tingkat Banding

Idul Fitri 1446 H, MUI Ajak Umat Islam untuk Tetap Miliki Integritas yang Tercermin dalam 3 Aspek

[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi
![[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Sahkan Aturan Hukuman Mati bagi Kepala Daerah yang Tersangkut Korupsi](https://img.merahputih.com/media/9b/d7/66/9bd7666f2409c693bd6001cc999386a7_182x135.jpeg)
Terjadi Pas Pandemi COVID-19, Jaksa Agung Buka Opsi Jerat Tersangka Korupsi BBM Pertamina Hukuman Mati

Alasan 300 WNA Dihukum Mati Belum Dieksekusi Kejaksaan Agung

Motif Suami Istri Bikin Pesta Seks Ganti Pasangan, Fantasi Jadi Faktor Utama
