MUI ke Pemerintah: Kalau Relaksasi Tak Bisa Melindungi Umat dari Corona, Jangan Dilakukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Mei 2020
MUI ke Pemerintah: Kalau Relaksasi Tak Bisa Melindungi Umat dari Corona, Jangan Dilakukan

Ilustrasi - Seorang Muadzin mengumandangkan Adzan Isya di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menuturkan, rencana relaksasi yang diwacanakan pemerintah harusnya mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap setiap orang. Jika itu tidak membuat orang-orang terlindungi wabah COVID-19, maka jangan dilakukan.

"Kalau bisa, silakan dilakukan. Kalau tak bisa, jangan dilakukan karena berbahaya dan bertentangan dengan tujuan agama," katanya kepada merahputih.com, Rabu (13/5).

Baca Juga:

Update Kasus COVID-19 di Jakarta Rabu (13/5): 5.437 Positif, 1.277 Orang Sembuh

Para ulama, jelas Abbas, menyimpulkan bahwa tujuan dari diturunkannya syariat Islam adalah untuk menjaga lima hal, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Wabah COVID-19 ini secara langsung telah mengancam diri dan jiwa manusia itu sendiri.

"Karena wabah tersebut telah membuat banyak orang menjadi sakit dan bahkan juga sudah banyak yang meninggal," ujar pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta. ANTARA/Anom Prihantoro
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta. ANTARA/Anom Prihantoro

Anwar menambahkan, dalam Islam, hukum menjaga diri dan orang lain agar tidak jatuh ke dalam kebinasaan adalah wajib. Karena itu, bagi MUI, jika penyebaran virus itu masih tidak terkendali, maka jangan dulu berkumpul-kumpul.

"Dan kalau sudah terkendali ya silakan berkumpul-kumpul. Tetapi meskipun sudah boleh berkumpul-kumpul, MUI tetap mengimbau umat dan masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan memperhatikan protokol medis yang ada," ucap pria berdarah Minang ini.

Namun jika status penyebaran virus corona tidak atau belum terkendali lalu tetap ingin berkumpul-kumpul, maka boleh-boleh saja. Tetapi dengan syarat yang ketat dan setiap orang harus bisa melindungi dirinya dan orang lain secara baik.

"Kalau itu bisa dilakukan ya tidak masalah. Silakan, tetapi kalau tidak bisa, maka jangan. Karena mudaratnya jauh lebih besar dari manfaatnya," katanya.

Baca Juga:

BPIP: Bantuan Sosial COVID-19 Jangan Dipolitisasi

Ia mengatakan, fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 dapat menjadi acuan.

Ketika relaksasi PSBB diterapkan di suatu wilayah, masyarakat dapat menggunakan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu.

"Apakah dalam masalah relaksasi ini MUI perlu mengeluarkan fatwa? Saya rasa tidak perlu lagi karena fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 sudah bisa memberikan pedoman kepada umat dan masyarakat tentang bagaimana kita harus bersikap," ujar Abbas. (Knu)

Baca Juga:

Ribuan Pelanggar PSBB di Jakarta Didominasi Pengendara Motor

#Virus Corona #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Indonesia
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Menurut dia, profesi guru itu sangat mulia yang secara sabar mengajar murid-murid di sekolah agar memiliki karakter dan pengetahuan yang luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Bagikan