MUI ke Pemerintah: Kalau Relaksasi Tak Bisa Melindungi Umat dari Corona, Jangan Dilakukan

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 13 Mei 2020
MUI ke Pemerintah: Kalau Relaksasi Tak Bisa Melindungi Umat dari Corona, Jangan Dilakukan

Ilustrasi - Seorang Muadzin mengumandangkan Adzan Isya di Masjid Raya Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/4/2020). ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menuturkan, rencana relaksasi yang diwacanakan pemerintah harusnya mempertimbangkan aspek perlindungan terhadap setiap orang. Jika itu tidak membuat orang-orang terlindungi wabah COVID-19, maka jangan dilakukan.

"Kalau bisa, silakan dilakukan. Kalau tak bisa, jangan dilakukan karena berbahaya dan bertentangan dengan tujuan agama," katanya kepada merahputih.com, Rabu (13/5).

Baca Juga:

Update Kasus COVID-19 di Jakarta Rabu (13/5): 5.437 Positif, 1.277 Orang Sembuh

Para ulama, jelas Abbas, menyimpulkan bahwa tujuan dari diturunkannya syariat Islam adalah untuk menjaga lima hal, yaitu agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Wabah COVID-19 ini secara langsung telah mengancam diri dan jiwa manusia itu sendiri.

"Karena wabah tersebut telah membuat banyak orang menjadi sakit dan bahkan juga sudah banyak yang meninggal," ujar pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta. ANTARA/Anom Prihantoro
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas di Gedung MUI, Jakarta. ANTARA/Anom Prihantoro

Anwar menambahkan, dalam Islam, hukum menjaga diri dan orang lain agar tidak jatuh ke dalam kebinasaan adalah wajib. Karena itu, bagi MUI, jika penyebaran virus itu masih tidak terkendali, maka jangan dulu berkumpul-kumpul.

"Dan kalau sudah terkendali ya silakan berkumpul-kumpul. Tetapi meskipun sudah boleh berkumpul-kumpul, MUI tetap mengimbau umat dan masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan memperhatikan protokol medis yang ada," ucap pria berdarah Minang ini.

Namun jika status penyebaran virus corona tidak atau belum terkendali lalu tetap ingin berkumpul-kumpul, maka boleh-boleh saja. Tetapi dengan syarat yang ketat dan setiap orang harus bisa melindungi dirinya dan orang lain secara baik.

"Kalau itu bisa dilakukan ya tidak masalah. Silakan, tetapi kalau tidak bisa, maka jangan. Karena mudaratnya jauh lebih besar dari manfaatnya," katanya.

Baca Juga:

BPIP: Bantuan Sosial COVID-19 Jangan Dipolitisasi

Ia mengatakan, fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah COVID-19 dapat menjadi acuan.

Ketika relaksasi PSBB diterapkan di suatu wilayah, masyarakat dapat menggunakan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 itu.

"Apakah dalam masalah relaksasi ini MUI perlu mengeluarkan fatwa? Saya rasa tidak perlu lagi karena fatwa MUI Nomor 14 tahun 2020 sudah bisa memberikan pedoman kepada umat dan masyarakat tentang bagaimana kita harus bersikap," ujar Abbas. (Knu)

Baca Juga:

Ribuan Pelanggar PSBB di Jakarta Didominasi Pengendara Motor

#Virus Corona #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Indonesia
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Prabowo menegaskan keputusan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah. 

Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Indonesia
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti isu produk AS tanpa sertifikasi halal. Ia menegaskan label halal adalah harga mati.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 22 Februari 2026
Soroti Isu Produk AS Tanpa Sertifikasi Halal, MUI Tegaskan ‘Harga Mati’
Indonesia
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
“Pentingnya sikap saling menghormati antarumat beragama, sehingga tidak diperlukan tindakan sepihak,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas.
Frengky Aruan - Rabu, 18 Februari 2026
MUI ‘Haramkan’ Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari saat Bulan Ramadan
Bagikan