Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MUI Jawab Peluang Abdul Somad Dijerat Penistaan Agama Mirip Ahok

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2019
MUI Jawab Peluang Abdul Somad Dijerat Penistaan Agama Mirip Ahok

Ustaz Abdul Somad sedang memberikan ceramah agama (Foto: Screenshot youtube.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara tentang peluang pendakwah Uztaz Abdul Somad (UAS) bakal bakal dijerat pasal penistaan agama layaknya eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

MUI menjelaskan tuduhan dugaan penistaan agama dalam ceramah UAS tentang salib masuk wilayah norma hukum yang berada di bawah kewenangan aparat kepolisian.

Baca Juga: UAS: Apakah Saya Mesti Meminta Maaf?

"Pasal yang Anda sebutkan penistaan itu kan wilayah norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya wewenang apa-apa," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).

mui
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi (Foto: mui.or.id)

Masduki sendiri mengakui hadis yang dikutip Somad dalam ceramah itu bersifat multitafsir. Namun, dia tak mau memberi jawaban tegas apakah MUI akan bersedia memberikan penjelasan kepada polisi atau tidak terkait masalah ini.

Baca Juga: Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib

Saat ini, Polri telah membentuk tim untuk memelajari laporan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjina dan sejumlah pihak lain terkait dugaan pasal penodaan agama Ustaz Abdul Somad.

“Sudah membentuk tim dan sudah melakukan evaluasi materi laporan dan barang bukti yang diajukan pihak pelapor,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kemarin.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Meski begitu polisi tidak buru-buru memanggil saksi. Polisi juga tidak memermasalahkan langkah pihak UAS yang melaporkan balik karena itu secara prinsip adalah hak konstitusional yang berlaku sama. “Artinya siapa saja silahkan, asal ada bukti kuat untuk melapor,” tambahnya.

Baca Juga: Polda Metro Janji Periksa Uztad Abdul Somad Terkait Polemik Salib

UAS dilaporkan karena pernyataanya. Pelapor membawa barang bukti berupa potongan video dalam flashdisk yang sudah juga dibuatkan sinopsisnya.

Di sisi lain UAS telah menyatakan jika substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Ustaz kondang itu mejelaskan jika ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW. (Knu)

#Ustadz Abdul Somad #MUI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Pemprov DKI Jakarta akui penguburan massal ikan sapu-sapu sulit dihindari. MUI kritik metode dinilai melanggar prinsip syariah dan kesejahteraan hewan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Kontroversi Penguburan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, MUI Soroti Dugaan Penyiksaan
Indonesia
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, merespons kritik MUI soal pembasmian ikan sapu-sapu. Ia akan mengevaluasi metode tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
Pramono Respons Kritik MUI, Siap Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-sapu
Indonesia
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
MUI menyoroti pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta. Pemprov DKI Jakarta melakukan metode penguburan hidup-hidup untuk membasmi ikan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 20 April 2026
MUI Soroti Pembasmian Ikan Sapu-sapu, Metode Penguburan Hidup-hidup Dipersoalkan
Indonesia
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Persoalan utama yang menjadi ganjalan adalah nasib jutaan calon jamaah yang sudah mengantre selama belasan hingga puluhan tahun
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 April 2026
MUI Semprot Kemenhaj Buntut Wacana War Tiket, Diminta Fokus ke Pemberangkatan Calon Haji 2026
Indonesia
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis, mengajak umat Islam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai yang telah dibangun selama Ramadan
Frengky Aruan - Jumat, 20 Maret 2026
Maknai Idulfitri 2026, MUI Tekankan Pentingnya Hidup Efisien
Indonesia
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Prabowo menegaskan keputusan tersebut telah melalui komunikasi intensif dengan sejumlah pemimpin negara di kawasan Timur Tengah. 

Dwi Astarini - Jumat, 06 Maret 2026
Di Hadapan Tokoh Islam, Presiden Prabowo Paparkan Strategi Diplomasi Dorong Perdamaian Timur Tengah
Indonesia
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
BPJPH pastikan produk AS tetap wajib dua label halal meski ada kesepakatan dagang RI-AS. Skema MRA jamin standar halal tetap aman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 Februari 2026
Produk AS Masuk RI Wajib 2 Label Halal, Ini Penjelasan BPJPH
Indonesia
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
MUI menyoroti perjanjian dagang Indonesia dan Amerika Serikat. Umat diminta selektif membeli produk tanpa sertifikasi halal sesuai UU Jaminan Produk Halal.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Kesepakatan Dagang Indonesia - AS Disorot, MUI Ingatkan Kewajiban Sertifikasi Halal
Bagikan