MUI Jawab Peluang Abdul Somad Dijerat Penistaan Agama Mirip Ahok
Ustaz Abdul Somad sedang memberikan ceramah agama (Foto: Screenshot youtube.com)
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara tentang peluang pendakwah Uztaz Abdul Somad (UAS) bakal bakal dijerat pasal penistaan agama layaknya eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
MUI menjelaskan tuduhan dugaan penistaan agama dalam ceramah UAS tentang salib masuk wilayah norma hukum yang berada di bawah kewenangan aparat kepolisian.
Baca Juga: UAS: Apakah Saya Mesti Meminta Maaf?
"Pasal yang Anda sebutkan penistaan itu kan wilayah norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya wewenang apa-apa," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).
Masduki sendiri mengakui hadis yang dikutip Somad dalam ceramah itu bersifat multitafsir. Namun, dia tak mau memberi jawaban tegas apakah MUI akan bersedia memberikan penjelasan kepada polisi atau tidak terkait masalah ini.
Baca Juga: Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib
Saat ini, Polri telah membentuk tim untuk memelajari laporan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjina dan sejumlah pihak lain terkait dugaan pasal penodaan agama Ustaz Abdul Somad.
“Sudah membentuk tim dan sudah melakukan evaluasi materi laporan dan barang bukti yang diajukan pihak pelapor,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kemarin.
Meski begitu polisi tidak buru-buru memanggil saksi. Polisi juga tidak memermasalahkan langkah pihak UAS yang melaporkan balik karena itu secara prinsip adalah hak konstitusional yang berlaku sama. “Artinya siapa saja silahkan, asal ada bukti kuat untuk melapor,” tambahnya.
Baca Juga: Polda Metro Janji Periksa Uztad Abdul Somad Terkait Polemik Salib
UAS dilaporkan karena pernyataanya. Pelapor membawa barang bukti berupa potongan video dalam flashdisk yang sudah juga dibuatkan sinopsisnya.
Di sisi lain UAS telah menyatakan jika substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
Ustaz kondang itu mejelaskan jika ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
MUI Tolak Keikusertaan Tim Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Insiden Ambruknya Ponpes Al Khoziny, MUI Minta Infrastruktur Bangunan Segera Dicek
MUI Dorong Sanksi Tegas Aksi Gabungan Arab-Islam dan Barat untuk Akhiri Kekejaman Israel di Gaza
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat