MUI Jawab Peluang Abdul Somad Dijerat Penistaan Agama Mirip Ahok

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 22 Agustus 2019
MUI Jawab Peluang Abdul Somad Dijerat Penistaan Agama Mirip Ahok

Ustaz Abdul Somad sedang memberikan ceramah agama (Foto: Screenshot youtube.com)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara tentang peluang pendakwah Uztaz Abdul Somad (UAS) bakal bakal dijerat pasal penistaan agama layaknya eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

MUI menjelaskan tuduhan dugaan penistaan agama dalam ceramah UAS tentang salib masuk wilayah norma hukum yang berada di bawah kewenangan aparat kepolisian.

Baca Juga: UAS: Apakah Saya Mesti Meminta Maaf?

"Pasal yang Anda sebutkan penistaan itu kan wilayah norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya wewenang apa-apa," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).

mui
Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi (Foto: mui.or.id)

Masduki sendiri mengakui hadis yang dikutip Somad dalam ceramah itu bersifat multitafsir. Namun, dia tak mau memberi jawaban tegas apakah MUI akan bersedia memberikan penjelasan kepada polisi atau tidak terkait masalah ini.

Baca Juga: Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib

Saat ini, Polri telah membentuk tim untuk memelajari laporan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjina dan sejumlah pihak lain terkait dugaan pasal penodaan agama Ustaz Abdul Somad.

“Sudah membentuk tim dan sudah melakukan evaluasi materi laporan dan barang bukti yang diajukan pihak pelapor,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kemarin.

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: humas.polri,go.id)

Meski begitu polisi tidak buru-buru memanggil saksi. Polisi juga tidak memermasalahkan langkah pihak UAS yang melaporkan balik karena itu secara prinsip adalah hak konstitusional yang berlaku sama. “Artinya siapa saja silahkan, asal ada bukti kuat untuk melapor,” tambahnya.

Baca Juga: Polda Metro Janji Periksa Uztad Abdul Somad Terkait Polemik Salib

UAS dilaporkan karena pernyataanya. Pelapor membawa barang bukti berupa potongan video dalam flashdisk yang sudah juga dibuatkan sinopsisnya.

Di sisi lain UAS telah menyatakan jika substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.

Ustaz kondang itu mejelaskan jika ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW. (Knu)

#Ustadz Abdul Somad #MUI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Aksi penjarahan yang dilakukan massa pendemo mendapatkan sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo
Indonesia
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Masduki menekankan agar para anggota DPR RI tidak menyampaikan ucapan-ucapan atau tindakan yang bisa membuat masyarakat tersinggung.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 29 Agustus 2025
MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat
Indonesia
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Anwar Abbas menyarankan agar kritik terhadap penyelenggaraan haji 2024 didasarkan pada perhitungan matematis.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 16 Agustus 2025
Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif
Indonesia
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Saat ini ada backlog atau kesenjangan antara kebutuhan dan pasokan sebanyak 9,9 juta rumah.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 Juli 2025
Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai
Indonesia
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
MUI Jatim juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk membuat peraturan tentang penggunaan alat pengeras suara mulai dari perizinan, standar penggunaan, dan sanksi sound horeg.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 16 Juli 2025
MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan
Indonesia
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur resmi menetapkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg.
Frengky Aruan - Selasa, 15 Juli 2025
Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Beredar informasi yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah Israel menyerang Iran.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 04 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
Indonesia
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Penempelan tanda halal hanya klaim sepihak pemilik rumah makan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Mei 2025
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Indonesia
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Pemantauan akan dihelat di 114 titik pemantauan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025
Indonesia
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Menurut dia, profesi guru itu sangat mulia yang secara sabar mengajar murid-murid di sekolah agar memiliki karakter dan pengetahuan yang luas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Mei 2025
Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
Bagikan