MUI Jawab Peluang Abdul Somad Dijerat Penistaan Agama Mirip Ahok


Ustaz Abdul Somad sedang memberikan ceramah agama (Foto: Screenshot youtube.com)
MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat suara tentang peluang pendakwah Uztaz Abdul Somad (UAS) bakal bakal dijerat pasal penistaan agama layaknya eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
MUI menjelaskan tuduhan dugaan penistaan agama dalam ceramah UAS tentang salib masuk wilayah norma hukum yang berada di bawah kewenangan aparat kepolisian.
Baca Juga: UAS: Apakah Saya Mesti Meminta Maaf?
"Pasal yang Anda sebutkan penistaan itu kan wilayah norma ya. Kalau soal norma kan kami tidak punya wewenang apa-apa," kata Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).

Masduki sendiri mengakui hadis yang dikutip Somad dalam ceramah itu bersifat multitafsir. Namun, dia tak mau memberi jawaban tegas apakah MUI akan bersedia memberikan penjelasan kepada polisi atau tidak terkait masalah ini.
Baca Juga: Ade Armando Pertanyakan Rujukan UAS Sebut Ada Setan dan Jin Kafir di Salib
Saat ini, Polri telah membentuk tim untuk memelajari laporan Ketua Umum Pengurus Pusat GMKI Korneles Jalanjinjina dan sejumlah pihak lain terkait dugaan pasal penodaan agama Ustaz Abdul Somad.
“Sudah membentuk tim dan sudah melakukan evaluasi materi laporan dan barang bukti yang diajukan pihak pelapor,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, kemarin.

Meski begitu polisi tidak buru-buru memanggil saksi. Polisi juga tidak memermasalahkan langkah pihak UAS yang melaporkan balik karena itu secara prinsip adalah hak konstitusional yang berlaku sama. “Artinya siapa saja silahkan, asal ada bukti kuat untuk melapor,” tambahnya.
Baca Juga: Polda Metro Janji Periksa Uztad Abdul Somad Terkait Polemik Salib
UAS dilaporkan karena pernyataanya. Pelapor membawa barang bukti berupa potongan video dalam flashdisk yang sudah juga dibuatkan sinopsisnya.
Di sisi lain UAS telah menyatakan jika substansi ceramahnya itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jemaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
Ustaz kondang itu mejelaskan jika ceramah yang mengundang polemik itu dilakukan di Masjid An-Nur Pekanbaru sekitar tiga tahun lalu. Ia menjelaskan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa AS yang tertera dalam Alquran dan Sunah Nabi Muhammad SAW. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ingatkan Ada Konsekuensi Hukum, MUI Serukan Setop Penjarahan Saat Demo

MUI Ingatkan DPR dan Pejabat Jangan Bicara Yang Bisa Menyinggung Rakyat

Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji, Wakil Ketua MUI Tekankan Pentingnya Analisis Komprehensif

Hampir 2 Ribu Rumah Subsidi Diberikan ke Tokoh Spiritual, Guru Ngaji, dan Dai

MUI Jatim Resmi Keluarkan Fakta Haram Sound Horeg dengan Beberapa Catatan

Haramkan Sound Horeg, MUI: Joget Sambil Buka Aurat dan Ganggu Pendengaran

[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah
![[HOAKS atau FAKTA]: MUI Dukung Serangan Israel karena Iran Menganut Syiah](https://img.merahputih.com/media/48/13/82/4813823a5ee77b0d0cbf67a5d0cd80b2_182x135.jpeg)
MUI Pastikan Ayam Goreng Widuran belum Urus Sertifikasi Halal, Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Pekan Depan, Kementerian Agama Pantau Hilal di 114 Titik untuk Tentukan Hari Raya Idul Adha 2025

Ketua MUI KH Cholil Nafis Kritik KPK, Desak Usut Gratifikasi Besar Bukan Hadiah Murid ke Guru
