MUI Keberatan Rumah Ibadah Digunakan untuk Kampanye

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 08 Februari 2018
MUI Keberatan Rumah Ibadah Digunakan untuk Kampanye

Ilustrasi kampanye. Foto: Ist

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta berharap tempat ibadah tidak digunakan untuk kampanye oleh peserta Pilkada Jawa Tengah 2018.

"MUI mempunyai tanggung jawab besar pada tahun politik ini terutama untuk mengimbau masyarakat tidak menggunakan tempat ibadah, misalnya masjid dan mushola sebagai tempat untuk kampanye," kata Ketua MUI Surakarta Subari seperti dilansir Antara, Kamis (8/2).

Meski demikian, pihaknya akan berupaya berpartisipasi menjaga kondusivitas daerah selama pelaksanaan Pilgub Jateng hingga Pemilihan Presiden 2019.

"Salah satunya adalah berupaya mencegah tempat ibadah digunakan sebagai kegiatan politik praktis," katanya.

Ketua MUI Jawa Tengah Achmad Darodji memastikan bahwa MUI akan terus bersikap netral pada momentum apapun, termasuk Pemilihan Kepala Daerah 2018.

"MUI tidak ke mana-mana karena harus bersifat netral. Kalau berbeda pilihan saat memilih, silahkan tetapi perbedaan itu hanya satu menit, pada saat memilih itu saja. Selebihnya tetap bersaudara," katanya.

Menurutnya, dalam kondisi apapun MUI harus tetap menjadi perekat sehingga jangan sampai terjadi konflik internal karena politik.

Sementara itu, untuk menangkal isu SARA dan kampanye hitam, pihaknya berencana melakukan khotbah serentak di 35.000 masjid di Jawa Tengah. Tujuannya, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah tersulut provokasi, terutama dari media sosial.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan MUI saat ini berfungsi memberikan payung kepada masyarakat.

Ia mengatakan, sebagai payung besar organisasi massa (ormas) Islam harus terus mengayomi masyarakat.

"Kesatuan dan persatuan menjadi tanggung jawab kita bersama, jangan sampai umat Islam terpecah belah dan berselisih gara-gara berbeda pilihan," katanya. (*)

#MUI #Pilkada 2018
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Kedepannya tidak akan mengeluarkan sound horegnya. Dia hanya akan mengeluarkan soundnya dengan spek normal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Pengusaha Sound Horeg Asal Karanganyar Minta Maaf ke MUI, Hanya Bakal Layani Spek Normal
Indonesia
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Masyarakat diajak memperbanyak zikir, doa, tobat, dan muhasabah sebagai ikhtiar batiniah yang melengkapi langkah kesiapsiagaan lahiriah.
Wisnu Cipto - Senin, 07 September 2026
MUI Serukan Perbanyak Zikir dan Tobat di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Indonesia
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Muiz mengutip hadis riwayat Imam Bukhari yang menyebut larangan bagi laki-laki menyerupai perempuan maupun perempuan menyerupai laki-laki
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 Agustus 2026
MUI Ingatkan Karnaval Agustusan Tak Disusupi Kampanye LGSP dan Judi
Indonesia
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini Alasannya
MUI mengusulkan istilah LGBT menjadi LGSP. Hal ini pun tengah menjadi perbincangan hangat.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MUI Usulkan Penyebutan LGBT Diubah Menjadi LGSP, ini  Alasannya
Indonesia
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
MUI mengkhawatirkan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus berujung penyerahan ke Israel. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Khawatir Warga Palestina Dideportasi dari Indonesia Ujungnya Diserahkan ke Zionis Israel
Indonesia
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
MUI mengkritik penangkapan dan deportasi warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad dari Indonesia ke Siprus. MUI menilai kasus ini bisa merusak reputasi Indonesia sebagai negara pendukung Palestina.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
MUI Kritik Penangkapan dan Deportasi Miqdad dari RI, Reputasi Indonesia Pro-Palestina Taruhannya
Indonesia
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
MUI akan melayangkan surat kepada Kapolri dan Presiden terkait penangkapan warga Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad di Jakarta. MUI mengingatkan pemerintah agar hati-hati menangani kasus sensitif ini sesuai hukum nasional dan internasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Juli 2026
Polri Tangkap Warga Palestina Atas Permintaan Siprus, MUI Bakal Surati Prabowo Minta Penjelasan
Indonesia
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Croissant Pattaya viral berbentuk erotis dinilai tidak bisa lolos sertifikasi halal. LPPOM MUI tegaskan aspek halal mencakup bahan, proses, nama, bentuk, dan kemasan.
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Juli 2026
Viral Roti Croissant Pattaya Kemasan Erotis, LPPOM Jamin Tak Bakal Lolos Sertifikasi Halal
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Bagikan