MUI: Aparat Penegak Hukum Perlu Bantu Menag Tindak Penyelewengan Dana BOP Pesantren

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Juni 2022
MUI: Aparat Penegak Hukum Perlu Bantu Menag Tindak Penyelewengan Dana BOP Pesantren

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: MUI.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendukung sikap tegas Kemenag dalam menindak oknum yang terbukti menyelewengkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Baca Juga:

DPR Minta Menag Tindak Oknum Selewengkan Dana BOP dan BOS Pesantren

Menurutnya, sikap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menerapkan zero tolerance terhadap oknum penyelewengan dana BOP Pesantren perlu didukung.

"Kita perlu mendukung sikap tegas Menag terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementerian yang beliau pimpin," ucapnya, Jumat, (3/6), dilansir dari Antara.

Penyimpangan tersebut, lanjut dia, mencakup pemotongan, pungutan, atau hal lainnya yang terkait dengan dana BOP Pesantren.

Lebih lanjut, Anwar menilai Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, akan mengalami banyak hambatan serta kendala dalam melaksanakan tekad untuk menindak secara tegas penyelewengan dana BOP Pesantren.

Meskipun begitu, menurut dia, dengan semangat dan keinginan yang kuat dari Gus Yaqut untuk membuat Kemenag menjadi sebuah kementerian yang bersih dari berbagai bentuk penyelewengan, hambatan dan kendala tersebut tidak akan menyurutkan niat baiknya.

Selanjutnya, Anwar berharap para penegak hukum ikut pula membantu Kemenag untuk menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Kami harapkan para penegak hukum turun membantu supaya keinginan beliau (Gus Yaqut) untuk menciptakan Kementerian Agama menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat terwujud secepatnya," ujar Anwar.

Baca Juga:

Pesantren di Jawa Barat Kini Melek Manajemen Perusahaan

Sebelumnya, pada Rabu (1/6), Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman menyampaikan bahwa Kemenag akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar dia.

Ia mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasus sedang diproses hukum dan sebagian lainnya telah disidangkan.

"Bahkan, pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," tambah dia.

Nuruzzaman menyampaikan pula bahwa Gus Yaqut sejak menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kemenag.

Menag, kata dia, mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

"Kemenag juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan, dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," kata dia.

Ia menambahkan bahwa Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan. (*)

Baca Juga:

Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Karawang Terbakar, 8 Santri Meninggal Dunia

#MUI #Pondok Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Polres Wonogiri menetapkan empat santri sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan santri berusia 12 tahun meninggal dunia di pondok pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 Desember 2025
Kasus Santri Tewas di Wonogiri, Polisi Tetapkan 4 Anak Pondok Pesantren sebagai Pelaku
Indonesia
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengungkapkan sebanyak 23 santri mengalami sesak napas dalam peristiwa itu dan harus dirujuk ke rumah sakit (RS).
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Asal Api Kebakaran Ponpes Al Mawaddah Ciganjur dari Kompor, 23 Santri Dirawat di 2 RS
Indonesia
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Puluhan santri mengalami sesak napas sehingga harus dilarikan ke RS akibat kebakaran yang melanda Ponpes Al Mawaddah Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Bantu Padamkan Api, Puluhan Santri Al Mawaddah Ciganjur Sesak Napas Dilarikan ke RS
Indonesia
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
BNPB rilis data terbaru bencana Sumatra. MUI: korban wafat termasuk syahid dan bencana harus jadi pengingat bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Korban Banjir dan Longsor di Sumatra Capai 753 Jiwa, MUI: Mereka Mati Syahid
Indonesia
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
MUI mengimbau umat Islam menggelar shalat gaib bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Total 48 meninggal dan 88 hilang, bantuan diminta terkoordinasi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
MUI Minta Umat Islam Gelar Shalat Gaib untuk Korban Longsor dan Banjir di Sumut
Indonesia
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Khozin menyatakan bahwa ia sepakat dengan spirit yang terkandung dalam fatwa MUI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR RI Khawatir Fatwa MUI Tentang Pajak Daerah Akan Membuat Fiskal Daerah Indonesia Runtuh
Indonesia
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Fatwa MU memutuskan jika pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako dan rumah serta bumi yang huni, tidak mencerminkan keadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 November 2025
MUI Keluarkan Fatwa Soal Pajak, Dirjen Segera Tabayyun Biar Tidak Terjadi Polemik
Indonesia
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Guru-guru di pesantren itu mengajar murid-murid yang biasanya, tanda kutip, menjadi pilihan terakhir
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Prioritas RUU Sisdiknas, DPR Tegaskan Pesantren, Kiai Hingga Ustaz Wajib Masuk dalam Aturan Sistem Pendidikan Nasional
Indonesia
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Kebebasan berpendapat yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
Roy Suryo Cs Dijadikan Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Ketum MUI : Pelajaran agar tak Gampang Caci Maki Orang Lain
Indonesia
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Keputusan meliburkan proses pembelajaran ini diambil menyusul insiden ambruknya atap bangunan asrama putri yang menyebabkan satu santriwati meninggal dunia.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Pesantren SAQJ Situbondo Libur Sepekan Pascainsiden Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santriwati
Bagikan