MUI: Aparat Penegak Hukum Perlu Bantu Menag Tindak Penyelewengan Dana BOP Pesantren

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 03 Juni 2022
MUI: Aparat Penegak Hukum Perlu Bantu Menag Tindak Penyelewengan Dana BOP Pesantren

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. (Foto: MUI.or.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mendukung sikap tegas Kemenag dalam menindak oknum yang terbukti menyelewengkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren.

Baca Juga:

DPR Minta Menag Tindak Oknum Selewengkan Dana BOP dan BOS Pesantren

Menurutnya, sikap Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menerapkan zero tolerance terhadap oknum penyelewengan dana BOP Pesantren perlu didukung.

"Kita perlu mendukung sikap tegas Menag terhadap penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di kementerian yang beliau pimpin," ucapnya, Jumat, (3/6), dilansir dari Antara.

Penyimpangan tersebut, lanjut dia, mencakup pemotongan, pungutan, atau hal lainnya yang terkait dengan dana BOP Pesantren.

Lebih lanjut, Anwar menilai Gus Yaqut, sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, akan mengalami banyak hambatan serta kendala dalam melaksanakan tekad untuk menindak secara tegas penyelewengan dana BOP Pesantren.

Meskipun begitu, menurut dia, dengan semangat dan keinginan yang kuat dari Gus Yaqut untuk membuat Kemenag menjadi sebuah kementerian yang bersih dari berbagai bentuk penyelewengan, hambatan dan kendala tersebut tidak akan menyurutkan niat baiknya.

Selanjutnya, Anwar berharap para penegak hukum ikut pula membantu Kemenag untuk menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

"Kami harapkan para penegak hukum turun membantu supaya keinginan beliau (Gus Yaqut) untuk menciptakan Kementerian Agama menjadi kementerian yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dapat terwujud secepatnya," ujar Anwar.

Baca Juga:

Pesantren di Jawa Barat Kini Melek Manajemen Perusahaan

Sebelumnya, pada Rabu (1/6), Staf Khusus Menteri Agama Nuruzzaman menyampaikan bahwa Kemenag akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana BOP Pesantren.

"Kementerian Agama berprinsip zero tolerance terhadap siapa pun yang hendak melakukan penyelewengan dana BOP," ujar dia.

Ia mengatakan terdapat beberapa kasus penyelewengan dana BOP Pesantren pada tahun anggaran 2020. Sebagian kasus sedang diproses hukum dan sebagian lainnya telah disidangkan.

"Bahkan, pelaku penyelewengan dana BOP Pesantren juga telah dijatuhi hukuman pidana," tambah dia.

Nuruzzaman menyampaikan pula bahwa Gus Yaqut sejak menjabat sebagai Menteri Agama (Menag) pada akhir Desember 2020 langsung melakukan pembenahan di Kemenag.

Menag, kata dia, mengambil langkah-langkah pencegahan dan penindakan penyelewengan APBN, termasuk membenahi sistem penyaluran dan pengawasan dana BOP Pesantren.

"Kemenag juga memerintahkan seluruh jajarannya dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut mengawal, mengamankan, dan memastikan penyaluran dana BOP Pesantren tepat sasaran dan tepat guna," kata dia.

Ia menambahkan bahwa Kemenag di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas bertekad memberantas segala bentuk penyelewengan. (*)

Baca Juga:

Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Karawang Terbakar, 8 Santri Meninggal Dunia

#MUI #Pondok Pesantren
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
AS, pelaku kasus pencabulan puluhan santriwati sempat melarikan diri setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada 4 Mei.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Arsitek Pelarian Pengasuh Ponpes Pati Pelaku Pelecehan Santri Diciduk di Bekasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Korban ialah kelompok rentan yang butuh pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Desak Negara ‘Selamatkan’ para Korban
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Polresta Pati mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo. Polisi menyebut pelaku memakai modus pengobatan spiritual.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati Terungkap, Polisi Sebut Modus Pengobatan Spiritual
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Bagikan