MerahPutih.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku teror yang menewaskan empat orang di Lewono Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, pada Jumat (27/11).
"Aparatur keamanan harus segera bertindak dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti dalam keterangannya, Senin (30/11).
Baca Juga
Mu'ti menekankan, peristiwa teror yang menimpa satu keluarga di Kabupaten Sigi dan terbakarnya sejumlah rumah warga bukan terkait konflik antara umat beragama.
Karena itu, Muhamadiyah mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sumber dan kebenarannya.
"Masyarakat hendaknya mempercayakan penanganan masalah kepada pemerintah, khususnya aparatur keamanan dan penegak hukum," ujar Mu'ti.
Muhammadiyah juga meminta pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah cepat dengan memanggil para tokoh lokal, khususnya dari kalangan lintas agama, untuk bermusyawarah mencari jalan keluar.
"Ini bukan masalah sederhana, sehingga harus diselesaikan dengan seksama. Diperlukan kebersamaan menyelesaikan persoalan agar peristiwa serupa tidak terjadi di tempat yang sama atau tempat yang lainnya," kata Mu'ti.
Sebelumnya, empat orang warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora. Tujuh rumah dibakar, salah satunya yang biasa dijadikan tempat ibadah umat Nasrani.
Polri menduga, pembunuhan terhadap empat orang di Dusun Lima Lewonu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (27/11), diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. (Pon)
Baca Juga
Pembantaian Satu Keluarga di Sigi Bukti Negara Tak Hadir Melindungi Warga