Satgas Tinombala Kepung Pelaku Pembantaian di Sigi Sulteng

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 November 2020
 Satgas Tinombala Kepung Pelaku Pembantaian di Sigi Sulteng

Menkopolhukam Mahfud MD . (Foto: Antara))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Operasi Tinombala melakukan pengepungan terhadap lokasi yang diduga tempat persembunyian para pelaku kasus pembantaian satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan, Satgas Tinombala sudah menyampaikan tahap tahap yang dilakukan untuk mengejar pelaku.

"Melakukan isolasi serta pengepungan terhadap tempat yang dicurigai ada kaitan dengan para pelaku," ucap Mahfud dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (29/11).

Baca Juga:

Kemenag Minta Warga Sulteng Tenang

Mahfud menjelaskan, kejadian pembantaian tersebut bukanlah terjadi di sebuah gereja, melainkan di sebuah rumah yang dijadikan tempat beribadah yang selama ini secara tidak rutin menjadi tempat pelayanan umat.

Pemerintah akan melakukan tindakan tegas dan memburu pelaku melalui Satgas Operasi Tinombala yang melakukan kekejian dan kebengisan terhadap suatu kelurga yang menyebabkan terbunuhnya 4 orang di Sigi.

Jumat (27/11), satu keluarga yang terdiri dari empat orang di Dusun Lepanu, Desa Lemban Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibunuh orang tidak dikenal dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso.

Rumah Transmigran di Sigi. (Foto: Antara).
Rumah Transmigran di Sigi. (Foto: Antara).

“Dari keterangan saksi yang melihat langsung saat kejadian yang kita konfirmasi dengan foto-foto, DPO MIT Poso, ada kemiripan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Abdul Rakhman Baso.

Ia memastikan, saat ini situasi kondusif dan aparat keamanan sudah melakukan trauma healing kepada warga setempat untuk takut terkait kejadian itu. Bahkan, saat ini di lokasi telah ditempatkan sejumlah personel aparat keamanan. (Knu)

Baca Juga:

Pembantaian Satu Keluarga di Sigi Bukti Negara Tak Hadir Melindungi Warga

#Terorisme #Mahfud MD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Kadensus 88 AT Polri mengungkap pola baru terorisme digital yang menyasar generasi muda melalui algoritma, komunitas virtual, dan kerentanan psikologis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Densus 88 Ungkap Pola Baru Terorisme Digital, Anak Muda Jadi Target Rentan
Indonesia
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Wakapolri mengungkap pola baru terorisme dan ekstremisme yang kini berkembang melalui ruang digital. Polri juga menyoroti ratusan anak terpapar radikalisme di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Waspada! Paham Ekstremisme dan Terorisme Kini Menyebar Lewat Algoritma Digital
Indonesia
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Mei 2026
Densus 88 Antiteror Polri Tangkap 8 Orang Diduga Sebaran Propaganda Terorisme di Medsos
Indonesia
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Presiden RI, Prabowo Subianto, meneken Perpres RAN PE. DPR pun mengapresiasi pencegahan terorisme.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Prabowo Teken Perpres RAN PE, DPR Apresiasi Pendekatan Cegah Terorisme
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
untuk aspek penegakan hukum, peran Polri tetap menjadi yang utama. Sementara itu, pelibatan TNI akan disesuaikan dengan bentuk dan tingkat ancaman terorisme yang dihadapi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Februari 2026
Aturan Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme Belum Diputus, Masih Dirumuskan
Indonesia
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Rencana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme tuai kritik. SETARA Institute menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan supremasi sipil dan sistem peradilan pidana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Januari 2026
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
70 anak di 19 provinsi kini terpapar konten kekerasan. Pemerintah pun akan menyiapkan aturan perlindungan di sekolah.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
70 Anak Terpapar Konten Kekerasan, Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan di Sekolah
Bagikan