Muhammadiyah Jelaskan Alasan Rokok itu Haram


Para Pengurus PP Muhammadiyah Gelar Jumpa pers (Foto: Twitter @muhammadiyah)
MerahPutih.Com - Muhammadiyah tercatat sebagai salah satu organisasi keagamaan yang secara tegas mengeluarkan fatwa haram untuk rokok. Alasannya selain berdampak buruk bagi kesehatan, merokok juga merugikan orang lain.
Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas dasar larangan merokok juga bisa dijelaskan secara ilmiah.
"Menghukumi sesuatu yang belum jelas perlu dua pendekatan, yaitu syariah dan ilmiah. Dalam pendekatan syariah, Allah menghalalkan segala sesuatu yang baik dan mengharamkan yang buruk," kata Anwar Abbas dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Selasa (29/8).
Anwar mengatakan untuk mengetahui apakah rokok merupakan barang yang baik atau buruk, sementara dalam Alquran tidak ada ayat tentang rokok, maka perlu dilakukan kajian yang mendalam secara empiris.
Dia menyebutkan, hasil penelitian para ilmuwan menyatakan rokok mengandung zat-zat yang berbahaya. Bahkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan epidemik rokok telah menyebabkan 4,5 juta orang di dunia meninggal akibat penyakit karena rokok.
"Bila pengendalian tembakau tidak dilakukan dengan baik, WHO menyatakan bisa mengancam delapan juta nyawa per tahun," ujarnya lagi.
Islam sendiri, kata Anwar, mengajarkan umatnya agar dalam melakukan kegiatan konsumsi tidak menjatuhkan diri dalam kebinasaan apalagi kematian. Salah satu hadis juga melarang mengonsumsi barang yang memabukkan dan melemahkan fisik.
"Islam juga melarang perilaku boros dan menghambur-hamburkan orang. Orang yang boros adalah sahabat setan," ujarnya pula.
"Umat Islam juga diajarkan untuk memikirkan orang lain. Tidak boleh mencelakai diri sendiri maupun orang lain," katanya.
Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bekerja sama dengan Majelis Ekonomi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Indonesia Institute for Social Development (IISD) mengadakan Diskusi Publik "Harga Rokok dan Kemiskinan: Pandangan Pemuka Agama".
Selain Anwar Abbas sebagai pembicara kunci, pembicara lain yang hadir adalah Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pdt Bambang H Wijaya, Bendahara Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Ida I Dewa Gede Ngurah Utama, Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Soesatyo, dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan Mukhaer Pakkana.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak

Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026

Muhammadiyah Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Nilai Penting untuk Selamatkan Jakarta dari Penurunan Tanah

DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau

Pedagang Sebut Kawasan Tanpa Rokok Bakal Gerus Ekonomi Rakyat Kecil

Muhammadiyah DKI Dukung Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda, Dinilai Jadi Strategi yang Tepat

Didukung Muhammadiyah DKI, Transformasi PAM Jaya Jadi Perseroda Dinilai Perkuat Layanan Air dan Kepentingan Publik

PHRI DKI Jakarta Khawatir Raperda KTR Gerus Pendapatan Daerah dan Sektor Hotel-Restoran

Pansus DPRD Jakarta Usulkan Fasilitas Kesehatan Hewan Masuk Area Kawasan Tanpa Rokok

Menkeu Janji Tidak Impor Rokok Ilegal, Kawasan Industri Tembakau Bakal Ditata
