Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka, Pemerintah Diminta Adil
Penyekatan antisipasi mudik di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (ANTARA/M Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Keputusan pemerintah melarang aktivitas mudik pada tanggal 6 – 17 Mei 2021 dengan alasan menekan laju penularan virus COVID-19 tidak hanya mendapat dukungan, tapi juga menuai penolakan dari sebagian masyarakat.
Keputusan pemerintah melarang mudik dianggap kebijakan diskriminatif karena di sisi lain pemerintah terkesan membiarkan kerumunan di tempat wisata hingga sentra ekonomi.
Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Bintang Wahyu Saputra menilai, keputusan pemerintah melarang mudik untuk mencegah penularan COVID-19 bisa diterima. Meskipun, larangan mudik bukan kebijakan popular dan melawan tradisi masyarakat Indonesia selama puluhan tahun.
Baca Juga:
Makanya, lanjut Bintang, tidak heran ada sebagian masyarakat menolak keputusan ini.
“Akhirnya jadi pusat kerumunan baru dan berlangsung berhari-hari,” ujar Bintang kepada Merahputih.com, Sabtu (8/5).
Menurut Bintang, demi rasa keadilan atas masyarakat yang tidak bisa mudik karena alasan kesehatan dan mencegah penularan COVID-19 di masyarakat, pemerintah harus menutup tempat yang menimbulkan kerumunan baru dan berpotensi menjadi kluster baru penularan.
“Kita dilarang mudik tapi boleh berkerumun di tempat hiburan dan wisata. Apa corona bisa pilih-pilih tempat penularan?” jelas Bintang.
Misalnya di Jakarta, lanjut Bintang, Gubernur Anies Baswedan harus segera membuat keputusan tegas menutup tempat yang bisa "memancing" orang berkerumun demi menjaga penularan virus COVID-19.
Baca Juga:
Apalagi, Jakarta masih menempati tiga besar kota dengan jumlah suspect dan kasus positif tertinggi di Indonesia.
“Kalau tidak, kami curiga ada pihak lain yang mendapat keuntungan dari kebijakan aneh melarang mudik tapi tempat umum seperti wisata dan perbelanjaan boleh buka,” ucap Bintang. (Knu)
Baca Juga:
Buntut Larangan Mudik, Jumlah Penumpang Angkutan Umum Anjlok
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mudik Gratis Nataru 2025/2026 dari Kemenhub Bakal Ada Kirim Motor Tanpa Biaya, Catat Lokasi Tujuannya
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI