MPR Sebut Kasus Rasialis di Amerika Mustahil Terjadi di Indonesia, Ini Alasannya


Unjuk rasa ataa kematian George Flyod di dekat Gedung Parlemen, Washington DC, Amerika Serikat, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/wsj.
MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, kasus rasisme di Amerika Serikat terkait kematian George Floyd oleh oknum polisi negara itu sulit terjadi di Indonesia. Apalagi, hal itu disamakan dengan masalah yang dialami sejumlah warga Papua di Indonesia.
Dalam pengelolaan pembangunan sebagai satu negara, kata politisi dari Partai Nasional Demokrat itu, Papua sebagai provinsi paling timur Indonesia itu bahkan mendapat keistimewaan seperti penerapan otonomi khusus berdasarkan UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
Baca Juga:
Hormati George Floyd, Majalah Time Pasang Karya Titus Kaphar di Cover
"Dengan status otonomi khusus, Provinsi Papua setiap tahun mendapat alokasi dana khusus yang terus meningkat Rp12,3 triliun (2018), kemudian tahun 2019 naik menjadi Rp12,66 triliun dan tahun ini naik lagi menjadi Rp13,54 triliun," ujar Lestari kepada wartawan, Senin (8/6).
Hal yang sama juga dinikmati warga Aceh, provinsi paling barat di Indonesia, yang juga diberi otonomi khusus oleh pemerintah pusat.
Lalu, berdasarkan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, putra-putri Papua berhak atas kesempatan seluas-luasnya dalam menuntut ilmu, lewat sejumlah program beasiswa.

Mengacu pada UU 20 Tahun 2003 itu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) misalnya membuka program beasiswa bagi putra-putri asli dari Indonesia timur, yang berasal dari Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, serta Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Lestari mengklaim, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Papua bahkan mendapat tambahan pembangunan infrastruktur berupa jalan tol dan pemberlakuan bahan bakar minyak (BBM) satu harga.
Baca Juga:
Harga BBM di Papua sama dengan harga BBM di Jawa, Sumatera, dan bagian Indonesia lainnya.
"Jadi tidak ada ruang bagi rasisme untuk menjadi dasar munculnya sebuah kebijakan di tanah air," kata Lestari yang petinggi Nasdem ini.
Empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI adalah sebagai nilai yang harus dipertahankan, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara, kata dia, mengamanatkan kepada rakyat Indonesia untuk bersatu demi kepentingan bangsa, tanpa memandang perbedaan suku, agama apalagi ras. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Penulis Bikin Komentar Pedas soal Penembakan Charlie Kirk, DC Comics Batalkan Seri Terbaru ‘Red Hood’

Penembak Charlie Kirk masih Buron, FBI Tawarkan Hadiah Rp 1,63 Miliar

NASA Larang Warga Negara China Kerja di Program Antariksa, Antisipasi Tindakan Spionase

Charlie Kirk akan Terima Anugerah Presidential Medal of Freedom dari Presiden AS Donald Trump

Penembak Charlie Kirk masih Berkeliaran, FBI Baru Temukan Senjata yang Digunakan Pelaku

Penembakan Charlie Kirk Disebut Pembunuhan Politik, hanya Ada 1 Pelaku

Penembakan Charlie Kirk, Polisi Gelar Perburuan Intensif terhadap Tersangka

Geger, Influencer Pendukung Trump Charlie Kirk Ditembak di Leher, Timbulkan Kepanikan

Peneliti BRIN Siti Zuhro Bicara Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah
