MPR Sebut Kasus Rasialis di Amerika Mustahil Terjadi di Indonesia, Ini Alasannya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 08 Juni 2020
MPR Sebut Kasus Rasialis di Amerika Mustahil Terjadi di Indonesia, Ini Alasannya

Unjuk rasa ataa kematian George Flyod di dekat Gedung Parlemen, Washington DC, Amerika Serikat, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Kevin Lamarque/wsj.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai, kasus rasisme di Amerika Serikat terkait kematian George Floyd oleh oknum polisi negara itu sulit terjadi di Indonesia. Apalagi, hal itu disamakan dengan masalah yang dialami sejumlah warga Papua di Indonesia.

Dalam pengelolaan pembangunan sebagai satu negara, kata politisi dari Partai Nasional Demokrat itu, Papua sebagai provinsi paling timur Indonesia itu bahkan mendapat keistimewaan seperti penerapan otonomi khusus berdasarkan UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

Baca Juga:

Hormati George Floyd, Majalah Time Pasang Karya Titus Kaphar di Cover

"Dengan status otonomi khusus, Provinsi Papua setiap tahun mendapat alokasi dana khusus yang terus meningkat Rp12,3 triliun (2018), kemudian tahun 2019 naik menjadi Rp12,66 triliun dan tahun ini naik lagi menjadi Rp13,54 triliun," ujar Lestari kepada wartawan, Senin (8/6).

Hal yang sama juga dinikmati warga Aceh, provinsi paling barat di Indonesia, yang juga diberi otonomi khusus oleh pemerintah pusat.

Lalu, berdasarkan UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, putra-putri Papua berhak atas kesempatan seluas-luasnya dalam menuntut ilmu, lewat sejumlah program beasiswa.

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-Lestari Moerdijat
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. ANTARA/HO-Lestari Moerdijat

Mengacu pada UU 20 Tahun 2003 itu, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) misalnya membuka program beasiswa bagi putra-putri asli dari Indonesia timur, yang berasal dari Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, serta Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Lestari mengklaim, di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, Papua bahkan mendapat tambahan pembangunan infrastruktur berupa jalan tol dan pemberlakuan bahan bakar minyak (BBM) satu harga.

Baca Juga:

Hormati George Floyd, Lego Berhenti Beriklan

Harga BBM di Papua sama dengan harga BBM di Jawa, Sumatera, dan bagian Indonesia lainnya.

"Jadi tidak ada ruang bagi rasisme untuk menjadi dasar munculnya sebuah kebijakan di tanah air," kata Lestari yang petinggi Nasdem ini.

Empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI adalah sebagai nilai yang harus dipertahankan, dan Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan negara, kata dia, mengamanatkan kepada rakyat Indonesia untuk bersatu demi kepentingan bangsa, tanpa memandang perbedaan suku, agama apalagi ras. (Knu)

Baca Juga:

Istri George Floyd Buka Suara Atas Mendiang Suaminya

#Rasisme #Amerika Serikat #MPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Dunia
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Araghchi juga mengungkapkan ketidakpercayaan Iran terhadap proses negosiasi dengan pemerintahan Trump.
Yusuf Abdillah - Senin, 28 September 2026
Iran Tegaskan Tetap Buka Jalur Diplomasi, tapi Siap Perang Jika Diserang AS
Dunia
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Senat AS menolak resolusi DPR yang memerintahkan Presiden Donald Trump mengakhiri konflik dengan Iran. Ketegangan militer di Selat Hormuz berlanjut.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Konflik Selat Hormuz Timur Tengah Masih Lanjut, Senat AS Tolak Resolusi Akhiri Konflik Iran
Indonesia
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Qatar, Syekh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, menyerukan dibentuknya kerangka kerja keamanan regional yang menyatukan negara-negara Teluk dan Iran.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
Trump Berikan Ancaman Baru, Iran Siapkan Serangan Balasan
Dunia
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Sebelumnya, Majelis banding Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menolak gugatan Israel atas legalitas penyelidikan ICC terkait dugaan kejahatan perang di Gaza setelah Oktober 2023.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
AS Berikan Sanksi Ekonomi Lebih Luas Mahkamah Pidana Internasional
Indonesia
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina menyambut baik resolusi PBB tersebut, mengapresiasi sikap semua negara yang mendukungnya
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Palestina Dilarang Hadiri Majelis Umum PBB, 152 Negara Protes ke AS
Dunia
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Pemerintah AS terpaksa menyetujui visa Presiden Iran Masoud Pezeshkian dan Menlu Abbas Araghchi untuk menghadiri Sidang Umum PBB ke-81 di New York
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
AS Kena Sekak Perjanjian 1947! Visa Presiden Iran Pezeshkian Lolos Masuk New York Hadiri Sidang PBB
Berita
Curhat Lamine Yamal Ungkap Pengalaman Jadi Korban Rasisme di Markas Real Madrid Santiago Bernabeu
Bintang Barcelona Lamine Yamal blak-blakan soal pengalaman pahitnya menjadi korban rasisme di sepak bola, termasuk insiden di Bernabeu. Cek respons berkelasnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 September 2026
Curhat Lamine Yamal Ungkap Pengalaman Jadi Korban Rasisme di Markas Real Madrid Santiago Bernabeu
Indonesia
Tim Ahli dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Operasi salvage dilakukan untuk menangani kapal yang mengalami kecelakaan, terutama ketika kapal tenggelam, terbalik, kandas, atau mengalami kerusakan berat
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Tim Ahli  dari Amerika Serikat dan Hong Kong Akan Bantu Operasi Pencarian Korban KM Virgo Transport 8
Dunia
Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
Jika denda tetap diberlakukan, peminjam seharusnya membayar sekitar USD 12.055 atau sekitar Rp 200 juta.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
 Terlambat 132 Tahun, Majalah Edisi 1894 Akhirnya Dikembalikan ke Perpustakaan AS
ShowBiz
Dolly Parton Resmi Jadi Nama Baru Bandara Internasional Nashville, Penghormatan untuk sang Musisi Ikonis
Sebelum nama bandara resmi berganti, ada beberapa tahapan yang harus dilalui.
Dwi Astarini - Sabtu, 12 September 2026
Dolly Parton Resmi Jadi Nama Baru Bandara Internasional Nashville, Penghormatan untuk sang Musisi Ikonis
Bagikan