Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MP Tumanggor Bantah Beri Uang untuk Dapat Izin Ekspor CPO

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 September 2022
MP Tumanggor Bantah Beri Uang untuk Dapat Izin Ekspor CPO

Suasana persidangan kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (27/9/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta melanjutkan sidang kasus korupsi izin persetujuan ekspor (PE) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dengan menghadirkan terdakwa Master Parulian Tumanggor.

Pada sidang yang digelar pada Selasa (27/9), Parulian Tumanggor membantah memberi uang dalam rangka memuluskan PT Wilmar Nabati Group mendapatkan perizinan minyak sawit ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga

Jaksa Ungkap Peran Mantan Mendag Lutfi di Kasus Korupsi CPO

"Saya menolak pernyataan dari pada Ringgo, Ringgo tidak kenal saya dan saya tidak kenal Ringgo dan dia menyebut nama saya, saya tolak," kata Tumanggor di Jakarta.

Ringgo yang dimaksud ialah Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Direktorat Jendral Perdagangan Luar Negeri pada Kemendag, Ringgo. Ia bersaksi dalam perkara dugaan rasuah tersebut.

Pada keterangannya, Ringgo mengaku tidak tahu bahwa adanya peristiwa pemberian uang oleh Master. Pertanyaan berangkat dari kesaksian Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan pada Kemendag, Farid Amir.

"(Itu hanya pernyataan) dari Pak Farid," ujar Ringgo.

Baca Juga

Kemendag Naikkan Harga Referensi CPO untuk Periode 1-5 September

Sebelumnya, Farid mengungkapkan bahwa penerbitan PE untuk Wilmar Nabati sudah sesuai dengan ketentuan perundang undangan dan memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Karena PT Wilmar Nabati Indonesia sudah memenuhi syarat DMO 20 persen tersebut," ujarnya di persidangan.

Dia menyebutkan, perusahaan tersebut sudah memenuhi kewajiban pasar domestik atau DMO. Terkait adanya kewajiban itu dibahas dalam rapat yang digelar pada 14 Februari 2022.

Sementara, Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indra Sari Wisnu Wardhana di persidangan, juga membantah memberikan arahan untuk perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu terkait persetujuan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

"Saya tidak pernah memberikan arahan kepada Farid (Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kemendag Farid Amir) untuk memberikan perlakuan khusus kepada perusahaan tertentu dalam persetujuan ekspor," kata Indra dalam persidangan.

Sebaliknya, Ketua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi menyampaikan bahwa pihaknya nanti akan menilai kebenaran dari dugaan jaksa penuntut umum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Soal perlakuan khusus, itu kan penilaian dari penuntut umum dalam berita acara sebagai penilaian (bagi majelis hakim) nanti," ujar Liliek. (Pon)

Baca Juga

Harga Referensi CPO Turun untuk Periode 16-30 September

#Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - 41 menit lalu
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Profil Anom Widiyantoro yang terkena OTT KPK. Ia menjadi Bupati Pemalang selama periode 2025-2030.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Kejelasan tindak pidana asal sangat penting karena akan menentukan arah pembelaan sekaligus proses hukum yang akan dijalani kliennya.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kuasa Hukum Nilai Predicate Crime Kasus TPPU Febrie Adriansyah masih Abu-abu
Bagikan