Motif Penganiayaan Ketum KNPI Masih Misterius
 Zulfikar Sy - Kamis, 24 Februari 2022
Zulfikar Sy - Kamis, 24 Februari 2022 
                Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). ANTARA/HO-dok pribadi
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih mendalami motif pengeroyokan dan aktor di balik aksi yang dilakukan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Polisi menyebut, keterangan dari pelaku yang tertangkap belum menemui titik temu.
"Keterangan (para pelaku) masih berubah-ubah dan belum didukung fakta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (24/2).
Baca Juga:
Polda Metro Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI
Ditanya mengenai ada oknum di atas tersangka SS yang perannya memberikan perintah kepada para pelaku, Tubagus enggan menjawab secara pasti.
"Saya belum saatnya mengatakan itu. Kalau misalnya analisis orang tanpa fakta, bolehlah omong apa saja. Cuma saya tidak boleh ngomong begitu, kecuali ada faktanya," ucap mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.
Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) siang.
Haris melaporkan, kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada malam harinya.
Baca Juga:
MUSDA XIV KNPI DKI Jakarta, Menyatukan Organisasi Kepemudaan yang Beragam
Haris menjelaskan, dia saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.
Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.
Saat ini, ketiga pelaku yang sudah berhasil dibekuk berinisial MS, JT, dan SS.
Sementara dua orang lagi masih buron yakni H dan I, saat ini sedang dalam pengejaran aparat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Knu)
Baca Juga:
M. Taufik Harap Pemilihan Ketua KNPI DKI Selesaikan Polemik 4 Kubu
Bagikan
Berita Terkait
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
 
                      Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
 
                      Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
 
                      Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
 
                      Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
 
                      Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
 
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
 
                      Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
 
                      Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
 
                      Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
 
                      




