Motif Penganiayaan Ketum KNPI Masih Misterius

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 24 Februari 2022
Motif Penganiayaan Ketum KNPI Masih Misterius

Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama melaporkan peristiwa pengeroyokan yang dialaminya di salah satu restoran di Menteng, Jakarta Pusat, ke Polda Metro Jaya, Senin malam (21/2). ANTARA/HO-dok pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya masih mendalami motif pengeroyokan dan aktor di balik aksi yang dilakukan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.

Polisi menyebut, keterangan dari pelaku yang tertangkap belum menemui titik temu.

"Keterangan (para pelaku) masih berubah-ubah dan belum didukung fakta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (24/2).

Baca Juga:

Polda Metro Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI

Ditanya mengenai ada oknum di atas tersangka SS yang perannya memberikan perintah kepada para pelaku, Tubagus enggan menjawab secara pasti.

"Saya belum saatnya mengatakan itu. Kalau misalnya analisis orang tanpa fakta, bolehlah omong apa saja. Cuma saya tidak boleh ngomong begitu, kecuali ada faktanya," ucap mantan Kapolres Jakarta Selatan ini.

Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/2) siang.

Haris melaporkan, kejadian pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya pada malam harinya.

Baca Juga:

MUSDA XIV KNPI DKI Jakarta, Menyatukan Organisasi Kepemudaan yang Beragam

Haris menjelaskan, dia saat itu berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin sekitar pukul 14.00 WIB.

Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2022.

Saat ini, ketiga pelaku yang sudah berhasil dibekuk berinisial MS, JT, dan SS.

Sementara dua orang lagi masih buron yakni H dan I, saat ini sedang dalam pengejaran aparat dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Knu)

Baca Juga:

M. Taufik Harap Pemilihan Ketua KNPI DKI Selesaikan Polemik 4 Kubu

#Polda Metro Jaya #Penganiayaan
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Indonesia
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Penyidik masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami korban selama disekap.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Penyekapan di Rumah Taman Mangu, Pondok Aren, Berawal saat Korban Beli Mobil Milik Pelaku hingga Disiksa Seharian
Bagikan