Motif Haji Lulung Ingin Duduk di Komisi III DPR RI
Abraham Lunggana atau H. Lulung. Foto: MP/Asropih
Merahputih.com - Anggota DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PAN, Abraham Lunggana atau Haji Lulung berharap ditempatkan di Komisi III. Komisi itu membidangi hukum dan hak asasi Manusia (HAM).
"Saya maunya di Komisi III DPR. Namun, nanti tergantung pada penugasan partai," ujar Haji Lulung di kompleks MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (1/10).
Baca Juga:
Haji Lulung menilai, di komisi III dirinya dapat mengabdikan diri untuk kepentingan bangsa dan negara.
Lulung mengatakan bahwa DPR RI memiliki mekanisme untuk menyerap aspirasi publik dalam penyusunan produk legislasi, seperti dengar pendapat, mengundang akademisi, mendengar pendapat tokoh, lalu dirapatkan bersama dalam menyerap aspirasi.
"Mekanisme sudah ada, ada dengar pendapat, mengundang akademisi, mendengar tokoh, kemudian dirapatkan bersama-sama Badan Legislasi setelah kami menyerap baru dirapatkan," jelas dia dikutip Antara.
Baca Juga:
Ribuan Personel TNI Jaga Pelantikan Anggota DPR dan Presiden
Menurut dia, anggota DPR RI periode 2019—2024 memiliki tugas yang banyak sehingga dirinya akan berkonsentrasi menyelesaikannya, seperti penyelesaian produk legislasi. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Siswa Aceh Utara Belajar di Lumpur, DPR Desak Bantuan Perabotan
DPR Curiga Program Magang Cuma Akal-akalan Perusahaan Cari Upah Murah, Buruh Tetap Terancam
Komisi I DPR Minta Pemerintah Mainkan Peran Diplomasi Internasional, Cegah Perang Dunia III
Dugaan Siswa Fiktif Terima MBG Gegerkan Sampang, Legislator Tegaskan Wajib Diusut
Masa Transisi KUHP Baru Dinilai Rawan, DPR Wanti-Wanti Kekosongan Hukum
Indonesia Kalah Saing dengan Negara Tetangga dalam Urusan Pariwisata, DPR 'Semprot' Pemerintah
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
DPR Tegaskan Dana Haji Harus Steril Korupsi dan Dikelola Profesional
DPR Bongkar Keanehan Rute Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers