Momen Kapolda Metro Jaya Memaafkan Penyunting Profilnya di Wikipedia

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 30 Juli 2022
Momen Kapolda Metro Jaya Memaafkan Penyunting Profilnya di Wikipedia

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemui orang yang menyunting profilnya di Wikipedia. Mantan Kapolda Jawa Timur itu pun memaafkan pelaku yang berinisial NE.

Momen pertemuan Fadil dengan NE diunggah di akun Instagram resmi Kapolda Metro Jaya, @kapoldametrojaya, Sabtu (30/7).

Baca Juga

Kapolda Metro Cuek saat Biodata Dirinya di Wikipedia Diedit Negatif

Fadil awalnya dipertemukan dengan NE di dalam sebuah ruangan. Di sana, NE mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diperkenalkan sebagai tersangka.

Fadil bertanya alasan NE mengedit profilnya di Wikipedia. Menurut NE, ia punya pengalaman buruk dengan polisi.

"Kenapa kamu mengedit Wikipedia saya?" tanya Fadil yang mengenakan baju kemeja putih dan celana jeans ini.

"Saya punya pengalaman buruk, kurang baik dengan kepolisian," ucap NE.

Fadil lalu bertanya apakah NE pernah mengenal dirinya sebelum mengedit Wikipedia itu atau tidak. Dia bertanya alasan Nyoman mengedit profilnya.

"Keisengan saja," ucap NE seraya menunduk.

"Nih, saya buka masker saya nih, menurut kamu, saya seperti apa?" tanya Fadil seraya tersenyum.

"Cukup gagah, cukup berwibawa," ujar NE disambut tawa Fadil.

Fadil menyatakan tidak terlalu peduli dengan editan pelaku di Wikipedia. Dia mengatakan ingin memberi edukasi kepada semua pihak agar memahami etika saat menggunakan internet.

Baca Juga

Momen Haru Kapolda Metro Jaya Beri Dukungan pada Irjen Ferdy Sambo

Irjen Fadil telah memaafkan pria yang juga bekerja sebagai trading saham ini. Dia pun menegaskan tidak pernah melaporkan NE.

"Nggak usah khawatir, saya maafkan kok. Dari awal saya tidak pernah mau melaporkan, tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan NE itu," ucapnya.

Dia pun menyatakan telah meminta agar kasus yang menjerat NE dihentikan saja.

"Saya minta kepada penyidik supaya nggak usah diproses hukum. Habis ini, yang penting NE menyadari ini sesuatu yang buruk, jangan diulangi lagi, selesai," ujar Fadil.

Fadil kemudian terlihat meminta NE berdiri dan melepaskan baju tahanan. Fadil mengatakan menerapkan restorative justice dalam kasus ini. Dia berharap semua pihak berhati-hati dalam menggunakan internet.

Sebab, selain berpotensi melanggar hukum, konten negatif di internet juga meninggalkan jejak digital.

"Saya menggunakan restorative justice, mudah-mudahan kita petik hikmahnya, kita jadikan pelajaran," ujar Fadil

Seperti diketahui, penyuntingan profil Kapolda Merto Jaya Irjen Fadil Imran di situs Wikipedia berujung dipolisikan. Pasalnya, penyunting membubuhkan kalimat yang mengaitkan Irjen Fadil Imran dengan Irjen Ferdy Sambo dalam kaitan kasus kematian Brigadir Brigadir J.

Namun, sang pelapor sudah ikut mencabut laporannya tersebut. (Knu)

Baca Juga

Keluarga Brigadir J Desak Kapolda Metro Jaya Dinonaktifkan

#Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 13 November 2025
Momen Roy Suryo usai Jalani Pemeriksaan Kasus Tuduhan Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya
Indonesia
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo cs tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Roy Suryo Cs tak Ditahan usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Pelaku diketahu tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
Ayah Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Diperiksa, Dugaan Perundungan Masih Didalami
Indonesia
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Polisi telah memeriksa ayah dan 46 teman pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Kini, kondisi pelaku sudah sadar.
Soffi Amira - Kamis, 13 November 2025
Kasus Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Ayah dan 46 Teman Diperiksa, Kondisi Pelaku Sudah Sadar
Indonesia
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
ABH tersebut diketahui tinggal bersama ayahnya di rumah, sementara sang ibu sedang bekerja di luar negeri
Angga Yudha Pratama - Kamis, 13 November 2025
Polisi Periksa Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72, Fokus Dalami Hubungan Keluarga dan Latar Belakang ABH
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya mengungkapkan, bahwa belum mendapat konfirmasi kehadiran Roy Suryo cs untuk pemeriksaan penyidik.
Soffi Amira - Rabu, 12 November 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Belum Dapat Konfirmasi Kehadiran Roy Suryo Cs
Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Bagikan