Moeldoko Usulkan UI Kaji Crowdfunding Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 November 2021
Moeldoko Usulkan UI Kaji Crowdfunding Tambal Defisit BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Defisit keuangan hampir setiap tahun dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga, diperlukan sumber pendanaan alternatif untuk mengatasi masalah biayai kesehatan warga negara.

"Silakan PJKS UI memitigasi kemungkinan dilakukannya urun dana (crowdfunding ) untuk pendanaan jaminan sosial," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat terima Pusat Kebijakan Jaminan Sosial (PJKS) Universitas Indonesia (UI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (29/11).

Baca Juga:

9.300 Kelompok Rentan Prolanis Belum Vaksinasi, Pemkot Gandeng BPJS Kesehatan

Ia menegaskan, di tengah sulitnya kondisi keuangan negara saat ini memang diperlukan sebuah terobosan untuk menyelesaikan masalah pendanaan BPJS kesehatan.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), mengalami kemajuan pesat. Hal tersebut ditunjukkan dengan peningkatan akses kepada pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi makro yang semakin baik.

Namun capaian tersebut, katanya, tidak diikuti dengan kenaikan iuran karena terjadi penurunan kolektabilitas iuran peserta mandiri dan keaktifan peserta.

Dampaknya, kata ia, BPJS Kesehatan mengalami defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang cukup signifikan selama lima tahun terakhir. Data PJKS UI menyebutkan, pada 2018 defisit DJS sebesar Rp12,33 triliun dengan klaim rasio 110 persen.

Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah defisit Dana Jaminan Sosial di antaranya menaikkan iuran dan mendorong upaya efisiensi melalui bauran kebijakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Layanan BPJS Kesehatan. (Foto: BPJS Kesehatan)
Layanan BPJS Kesehatan. (Foto: BPJS Kesehatan)

Sebelumnya, BPJS Kesehatan selama pandemi COVID-19 mengembangkan penyelenggaraan pelayanan konsultasi via daring dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes.

Layanan tersebut memudahkan peserta untuk berinteraksi dengan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan serta memudahkan pemantauan perawatan dan status kesehatan peserta.

BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile JKN, dan layanan pengiriman pesan langsung ke akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong

#BPJS Kesehatan #BPJS #Defisit #Kesehatan #KSP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Penonaktifan PBI justru menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Indonesia
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan pasien BPJS PBI yang dilakukan rumah sakit.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS BPI pasien cuci darah diaktifkan kembali. Wamensos, Agus Jabo Priyono mengatakan, Kemensos akan mengoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Indonesia
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Indonesia
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun menyesalkan tindakan mendadak tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Indonesia
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Mekanisme verifikasi dan penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Indonesia
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Banyak pasien gagal ginjal kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Bagikan