Moeldoko Usulkan UI Kaji Crowdfunding Tambal Defisit BPJS Kesehatan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 29 November 2021
Moeldoko Usulkan UI Kaji Crowdfunding Tambal Defisit BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Defisit keuangan hampir setiap tahun dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sehingga, diperlukan sumber pendanaan alternatif untuk mengatasi masalah biayai kesehatan warga negara.

"Silakan PJKS UI memitigasi kemungkinan dilakukannya urun dana (crowdfunding ) untuk pendanaan jaminan sosial," kata Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko saat terima Pusat Kebijakan Jaminan Sosial (PJKS) Universitas Indonesia (UI) di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin (29/11).

Baca Juga:

9.300 Kelompok Rentan Prolanis Belum Vaksinasi, Pemkot Gandeng BPJS Kesehatan

Ia menegaskan, di tengah sulitnya kondisi keuangan negara saat ini memang diperlukan sebuah terobosan untuk menyelesaikan masalah pendanaan BPJS kesehatan.

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi komitmen Presiden Joko Widodo untuk mencapai Cakupan Kesehatan Semesta (Universal Health Coverage), mengalami kemajuan pesat. Hal tersebut ditunjukkan dengan peningkatan akses kepada pelayanan kesehatan dan pertumbuhan ekonomi makro yang semakin baik.

Namun capaian tersebut, katanya, tidak diikuti dengan kenaikan iuran karena terjadi penurunan kolektabilitas iuran peserta mandiri dan keaktifan peserta.

Dampaknya, kata ia, BPJS Kesehatan mengalami defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) yang cukup signifikan selama lima tahun terakhir. Data PJKS UI menyebutkan, pada 2018 defisit DJS sebesar Rp12,33 triliun dengan klaim rasio 110 persen.

Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan kebijakan untuk menyelesaikan masalah defisit Dana Jaminan Sosial di antaranya menaikkan iuran dan mendorong upaya efisiensi melalui bauran kebijakan yang dilakukan Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan.

Layanan BPJS Kesehatan. (Foto: BPJS Kesehatan)
Layanan BPJS Kesehatan. (Foto: BPJS Kesehatan)

Sebelumnya, BPJS Kesehatan selama pandemi COVID-19 mengembangkan penyelenggaraan pelayanan konsultasi via daring dengan dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) melalui aplikasi Mobile JKN dan Mobile JKN Faskes.

Layanan tersebut memudahkan peserta untuk berinteraksi dengan dokter di fasilitas pelayanan kesehatan serta memudahkan pemantauan perawatan dan status kesehatan peserta.

BPJS Kesehatan telah meluncurkan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kepesertaan tanpa tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Mobile JKN, dan layanan pengiriman pesan langsung ke akun media sosial resmi BPJS Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong

#BPJS Kesehatan #BPJS #Defisit #Kesehatan #KSP
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Pemerintah harus bantu rumah sakit daerah meningkatkan kompetensi
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Mutu Rumah Sakit Daerah Jadi Kunci Sukses Rujukan JKN Berbasis Kompetensi 2026
Indonesia
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Pemkot segera mulai menyiapkan kebutuhan tenaga medis, mulai dari dokter hingga perawat.
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Indonesia
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 402,4 triliun atau 84,3 persen dari outlook.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Indonesia
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
emerintah memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan penghapusan tunggakan iuran sehingga mereka bisa kembali aktif menikmati layanan kesehatan.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Indonesia
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes: Menkes Terpeleset
Dante menjelaskan mengenai sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang nantinya akan dibagi menjadi dua.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Ingin Orang Kaya Pakai Asuransi Swasta Bukan BPJS, Wamenkes:  Menkes Terpeleset
Indonesia
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Layanan primer sebagai penyaring rujukan tetap penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Perubahan Rujukan BPJS Kesehatan Bisa Bikin RS Tipe A Alami Penumpukan Pasien
Berita Foto
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Direktur Utama PT Prodia Widyahusada memotong tumpeng bersama Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada, Andi Widjaja saat peresmian PCMC di Jakarta.
Didik Setiawan - Sabtu, 15 November 2025
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Indonesia
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Jika sebelumnya rujukan wajib mengikuti jenjang kelas rumah sakit, ke depan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 November 2025
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Indonesia
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin akan hapus sistem rujukan berjenjang BPJS. Pasien JKN akan langsung dirujuk sesuai kompetensi demi efisiensi dan percepatan layanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Menkes akan Pangkas Layanan Berjenjang JKN BPJS, Pasien Bisa Langsung ke RS Sesuai Kompetensi
Bagikan