Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong
BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri mengajukan bantuan timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong. Hal ini dilakukan untuk memburu pelaku kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah BPJS Kesehatan.
"Mengajukan MLA terkait IP address handphone i-Phone yang menggunakan username Kotz ke ISP di Hong Kong," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (26/6).
Baca Juga:
Polisi Panggil 5 Vendor BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data
Pengajuan bantuan itu tidak hanya untuk memburu pelaku yang diduga berada di Hong Kong. Melainkan juga untuk melacak transaksi crypto currency lain yang diduga dilakukan oleh akun atas nama Kotz tersebut.
Akun pelaku diidentifikasi setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara daring. Terutama terkait wallet address koin digital atau crypto currency.
"Penyidik berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memverifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz," ungkap Ramadhan.
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor BPJS Kesehatan yang terletak di Jakarta Pusat. Penggeledagan dilakukan selama tiga hari, yakni 8-9-10 Juni 2021. Polisi menyita dua laptop.
Tim Forensik Siber Bareskrim Polri telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan itu pada 10 Juni 2021. Namun, polisi belum mengungkap isi laptop tersebut dengan alasan tengah dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik.
Data 279 juta penduduk Indonesia diduga mengalami kebocoran dan diperdagangkan secara daring di salah satu forum dunia maya. Data warga Indonesia ini dijual dan disebut memiliki informasi pribadi lengkap.
Informasi pribadi dalam data bocor tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, bahkan dikabarkan juga termasuk informasi menyoal jumlah gaji.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginvestigasi kebocoran data tersebut dan menemukan kemiripan data dengan format milik BPJS Kesehatan. (Knu)
Baca Juga:
Usut Kebocoran Data, Bareskrim Bakal Sita Server BPJS Kesehatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang