Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juni 2021
Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong

BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri mengajukan bantuan timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong. Hal ini dilakukan untuk memburu pelaku kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah BPJS Kesehatan.

"Mengajukan MLA terkait IP address handphone i-Phone yang menggunakan username Kotz ke ISP di Hong Kong," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (26/6).

Baca Juga:

Polisi Panggil 5 Vendor BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data

Pengajuan bantuan itu tidak hanya untuk memburu pelaku yang diduga berada di Hong Kong. Melainkan juga untuk melacak transaksi crypto currency lain yang diduga dilakukan oleh akun atas nama Kotz tersebut.

Akun pelaku diidentifikasi setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara daring. Terutama terkait wallet address koin digital atau crypto currency.

"Penyidik berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memverifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz," ungkap Ramadhan.

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor BPJS Kesehatan yang terletak di Jakarta Pusat. Penggeledagan dilakukan selama tiga hari, yakni 8-9-10 Juni 2021. Polisi menyita dua laptop.

Tim Forensik Siber Bareskrim Polri telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan itu pada 10 Juni 2021. Namun, polisi belum mengungkap isi laptop tersebut dengan alasan tengah dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik.

BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Data 279 juta penduduk Indonesia diduga mengalami kebocoran dan diperdagangkan secara daring di salah satu forum dunia maya. Data warga Indonesia ini dijual dan disebut memiliki informasi pribadi lengkap.

Informasi pribadi dalam data bocor tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, bahkan dikabarkan juga termasuk informasi menyoal jumlah gaji.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginvestigasi kebocoran data tersebut dan menemukan kemiripan data dengan format milik BPJS Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Usut Kebocoran Data, Bareskrim Bakal Sita Server BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan #Bareskrim #Serangan Siber #Layanan Data #Jual Beli Data #RUU Data Pribadi
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Sudhista menekankan bahwa pencegahan paling efektif adalah gabungan dari teknologi keamanan yang kuat dan tingkat kesadaran pengguna yang tinggi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Pakar Siber Ungkap Tiga Ciri Dasar Pelaku Penipuan Digital yang Suka Bikin Korban Tergesa-gesa
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Amnesty International Indonesia meminta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber dikaji ulang. Sebab, hal itu bisa membatasi kebebasan berekspresi.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Amnesty International Minta RUU Ketahanan dan Keamanan Siber Dikaji Ulang, Dinilai Bisa Batasi Kebebasan Berekspresi
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Bagikan