Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 26 Juni 2021
Cari Pelaku Penjualan Data Peserta BPJS Kesehatan, Polisi Ajukan MLA ke Hong Kong

BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri mengajukan bantuan timbal balik atau mutual legal assistance (MLA) ke Internet Service Providers (ISP) di Hong Kong. Hal ini dilakukan untuk memburu pelaku kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah BPJS Kesehatan.

"Mengajukan MLA terkait IP address handphone i-Phone yang menggunakan username Kotz ke ISP di Hong Kong," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan yang dikutip, Sabtu (26/6).

Baca Juga:

Polisi Panggil 5 Vendor BPJS Kesehatan Terkait Kebocoran 279 Juta Data

Pengajuan bantuan itu tidak hanya untuk memburu pelaku yang diduga berada di Hong Kong. Melainkan juga untuk melacak transaksi crypto currency lain yang diduga dilakukan oleh akun atas nama Kotz tersebut.

Akun pelaku diidentifikasi setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan penyidikan secara daring. Terutama terkait wallet address koin digital atau crypto currency.

"Penyidik berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk memverifikasi data sampel dari pelaku atas nama Kotz," ungkap Ramadhan.

Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor BPJS Kesehatan yang terletak di Jakarta Pusat. Penggeledagan dilakukan selama tiga hari, yakni 8-9-10 Juni 2021. Polisi menyita dua laptop.

Tim Forensik Siber Bareskrim Polri telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan itu pada 10 Juni 2021. Namun, polisi belum mengungkap isi laptop tersebut dengan alasan tengah dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik.

BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)
BPJS Kesehatan. (Foto: Antara)

Data 279 juta penduduk Indonesia diduga mengalami kebocoran dan diperdagangkan secara daring di salah satu forum dunia maya. Data warga Indonesia ini dijual dan disebut memiliki informasi pribadi lengkap.

Informasi pribadi dalam data bocor tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, nomor telepon, bahkan dikabarkan juga termasuk informasi menyoal jumlah gaji.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menginvestigasi kebocoran data tersebut dan menemukan kemiripan data dengan format milik BPJS Kesehatan. (Knu)

Baca Juga:

Usut Kebocoran Data, Bareskrim Bakal Sita Server BPJS Kesehatan

#BPJS Kesehatan #Bareskrim #Serangan Siber #Layanan Data #Jual Beli Data #RUU Data Pribadi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Penonaktifan PBI justru menunjukkan adanya kerentanan struktural dalam tata kelola Jaminan Kesehatan Nasional
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 06 Februari 2026
Pasien Kronis Cuci Darah Terdampak Penonaktifan PBI JKN Makin Bertambah, PDIP: Keselamatan Harusnya Diutamakan
Indonesia
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyesalkan adanya penolakan pasien BPJS PBI yang dilakukan rumah sakit.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
Gus Ipul Tegaskan Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI, Harus Utamakan Nyawa
Indonesia
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Bagi warga dengan kondisi mendesak atau lansia, silakan mengajukan kembali melalui kelurahan dengan menyertakan surat pernyataan mohon pengaktifan kembali.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
21.024 Warga Solo Dicoret BPJS PBI per 1 Februari, Dampak Kebijakan Baru Pusat
Indonesia
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
BPJS BPI pasien cuci darah diaktifkan kembali. Wamensos, Agus Jabo Priyono mengatakan, Kemensos akan mengoordinasikan dengan Kemenkes dan BPJS.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS PBI Pasien Cuci Darah Diaktifkan Kembali, Wamensos: RS Wajib Layani
Indonesia
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
BPJS Kesehatan bukan yang berwenang mengaktifkan atau menonaktifkan akun.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
BPJS Kesehatan Sebut Peserta yang Dinonaktifkan sudah tak Masuk Golongan Syarat Kategori Miskin
Indonesia
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Ajat terpaksa harus berurusan dengan birokrasi yang berbelit saat dirinya sedang dalam kondisi lemas pasca-tindakan medis.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Nyesek Pasien Cuci Darah JKN PBI Dicabut Tanpa Pemberitahuan, Padahal Hanya Pedagang Keliling
Indonesia
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Sebanyak 11 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan oleh BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun menyesalkan tindakan mendadak tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
11 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Mendadak, DPR Nilai BPJS Kesehatan Abaikan Hak Pasien
Indonesia
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Mekanisme verifikasi dan penonaktifan kepesertaan harus disertai pemberitahuan resmi kepada peserta,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah PBI Dinonaktifkan BPJS Kesehatan, DPR: Negara Tidak Boleh Abai
Indonesia
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Banyak pasien gagal ginjal kini kehilangan akses pengobatan cuci darah secara mendadak setelah kepesertaan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan tanpa pemberitahuan.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Februari 2026
Nyawa Taruhannya, Komunitas Pasien Cuci Darah: Penonaktifan BPJS PBI Langgar HAM
Indonesia
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Komisi IX DPR RI berencana memanggil Menteri Sosial, Direktur Utama BPJS Kesehatan, dan Menteri Kesehatan dalam rapat kerja mendatang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
Bagikan