Moeldoko Minta Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden Disudahi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 April 2022
Moeldoko Minta Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden Disudahi

Kepala Staf Presiden Moeldoko (tengah) di kantor KSP Jakarta, Rabu (6/4/2022) ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode untuk Presiden Joko Widodo hingga kini terus bergulir. Ada yang pro dan tak sedikit menolaknya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar masyarakat menyudahi polemik perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

"Presiden sudah jelas mau ngomong apa lagi? Masih lagi dipersoalkan, sekali lagi saya ingatkan sudah cukup berpolemik tentang ini," kata Moeldoko di kantor KSP Jakarta, Rabu (6/4).

Baca Juga:

Mendagri Tegaskan Tidak Ada Deklarasi Jokowi 3 Periode di Acara APDESI

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) pada Jumat (1/4) menggelar aksi terkait masa jabatan Presiden Jokowi. Mahasiswa bahkan mengancam akan mengadakan demonstrasi lebih besar jika terjadi penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Saya ingin tegaskan kepada masyarakat Indonesia sudahlah cukup jangan lagi berpolemik tentang jabatan tiga periode lah, perpanjangan lah. Presiden sudah tegas mengatakan seperti itu, jangan jadi bahan gorengan yang tidak berkualitas," tambah Moeldoko, dikutip Antara.

Menurut Moeldoko, pemerintah saat ini sedang fokus memikirkan pandemi COVID-19 belum selesai tuntas.

"Kedua, pemerintah memikirkan skenario menghadapi perang Ukraina dengan Rusia. Dampaknya seperti apa? Itu sudah disiapkan skenario-skenario, pengaruhnya terhadap ekonomi," ungkapnya.

Baca Juga:

Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode

Moeldoko meminta agar semua pihak dapat berpikir ke depan.

"Jangan berputar-putar bangsa ini berbicara yang tidak produktif. Bicara perpanjangan bicara tiga periode," ucapnya menegaskan.

Presiden Jokowi sendiri pada 30 Maret 2022 telah mengatakan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945 terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Presiden Jokowi di kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Wacana perpanjangan periode jabatan Presiden kembali menghangat, misalnya, saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Selasa (29/3).

Dalam Silatnas Apdesi yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode usai Lebaran 2022. (*)

Baca Juga:

Seskab Bantah Ada Anggaran dari Istana untuk Gulirkan Isu Jokowi 3 Periode

#Jenderal Moeldoko #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Sistem tersebut menarik karena partai politik memiliki peran dalam menentukan calon yang memperoleh mandat rakyat.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Legislator Golkar Komentari Usul Dapil Nasional: Menarik, tapi jangan Bikin Bingung
Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Wacana-wacana itu masih merupakan perbincangan di antara partai politik dan belum masuk tahapan pembahasan di DPR RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Puan Pastikan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Pilpres Masih Wacana
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Penaikan PT diperlukan untuk mendorong efektivitas kerja parlemen.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
PDIP Buka Opsi Parliamentary Threshold 5-7 Persen untuk Efektivitas Kerja Parlemen
Indonesia
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Demokrat lebih menyoroti potensi banyaknya suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT.
Dwi Astarini - Minggu, 20 September 2026
Demokrat Usul Dapil Nasional di Tengah Wacana Parliamentary Threshold 7 Persen
Indonesia
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Komisi II DPR juga tetap memperhatikan sejumlah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemilu hingga masukan-masukan dari akademisi dan masyarakat sipil.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
Ketum Partai Disebut Sepakat Ambang Batas Parlemen 4 Sampai 5 Persen.
Dunia
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Seusai menang besar dalam pemilu di negara bagian Sachsen-Anhalt, Jerman bagian timur, partai kanan ekstrem Alternatif untuk Jerman (Alternative Fur Deutschland/AfD) kini mengincar kemenangan dalam pemilu federal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Partai Kanan Ekstrem Alternatif Jerman Menang Besar di Negara Bagian, Bersiap Tarung di Pemilu Federal
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Bagikan