Moeldoko Minta Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden Disudahi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 April 2022
Moeldoko Minta Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden Disudahi

Kepala Staf Presiden Moeldoko (tengah) di kantor KSP Jakarta, Rabu (6/4/2022) ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode untuk Presiden Joko Widodo hingga kini terus bergulir. Ada yang pro dan tak sedikit menolaknya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar masyarakat menyudahi polemik perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

"Presiden sudah jelas mau ngomong apa lagi? Masih lagi dipersoalkan, sekali lagi saya ingatkan sudah cukup berpolemik tentang ini," kata Moeldoko di kantor KSP Jakarta, Rabu (6/4).

Baca Juga:

Mendagri Tegaskan Tidak Ada Deklarasi Jokowi 3 Periode di Acara APDESI

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) pada Jumat (1/4) menggelar aksi terkait masa jabatan Presiden Jokowi. Mahasiswa bahkan mengancam akan mengadakan demonstrasi lebih besar jika terjadi penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Saya ingin tegaskan kepada masyarakat Indonesia sudahlah cukup jangan lagi berpolemik tentang jabatan tiga periode lah, perpanjangan lah. Presiden sudah tegas mengatakan seperti itu, jangan jadi bahan gorengan yang tidak berkualitas," tambah Moeldoko, dikutip Antara.

Menurut Moeldoko, pemerintah saat ini sedang fokus memikirkan pandemi COVID-19 belum selesai tuntas.

"Kedua, pemerintah memikirkan skenario menghadapi perang Ukraina dengan Rusia. Dampaknya seperti apa? Itu sudah disiapkan skenario-skenario, pengaruhnya terhadap ekonomi," ungkapnya.

Baca Juga:

Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode

Moeldoko meminta agar semua pihak dapat berpikir ke depan.

"Jangan berputar-putar bangsa ini berbicara yang tidak produktif. Bicara perpanjangan bicara tiga periode," ucapnya menegaskan.

Presiden Jokowi sendiri pada 30 Maret 2022 telah mengatakan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945 terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Presiden Jokowi di kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Wacana perpanjangan periode jabatan Presiden kembali menghangat, misalnya, saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Selasa (29/3).

Dalam Silatnas Apdesi yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode usai Lebaran 2022. (*)

Baca Juga:

Seskab Bantah Ada Anggaran dari Istana untuk Gulirkan Isu Jokowi 3 Periode

#Jenderal Moeldoko #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan