Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Moeldoko Minta Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden Disudahi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 06 April 2022
Moeldoko Minta Polemik Perpanjangan Jabatan Presiden Disudahi

Kepala Staf Presiden Moeldoko (tengah) di kantor KSP Jakarta, Rabu (6/4/2022) ANTARA/Desca Lidya Natalia

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden atau tiga periode untuk Presiden Joko Widodo hingga kini terus bergulir. Ada yang pro dan tak sedikit menolaknya.

Kepala Staf Presiden Moeldoko meminta agar masyarakat menyudahi polemik perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

"Presiden sudah jelas mau ngomong apa lagi? Masih lagi dipersoalkan, sekali lagi saya ingatkan sudah cukup berpolemik tentang ini," kata Moeldoko di kantor KSP Jakarta, Rabu (6/4).

Baca Juga:

Mendagri Tegaskan Tidak Ada Deklarasi Jokowi 3 Periode di Acara APDESI

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) pada Jumat (1/4) menggelar aksi terkait masa jabatan Presiden Jokowi. Mahasiswa bahkan mengancam akan mengadakan demonstrasi lebih besar jika terjadi penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Saya ingin tegaskan kepada masyarakat Indonesia sudahlah cukup jangan lagi berpolemik tentang jabatan tiga periode lah, perpanjangan lah. Presiden sudah tegas mengatakan seperti itu, jangan jadi bahan gorengan yang tidak berkualitas," tambah Moeldoko, dikutip Antara.

Menurut Moeldoko, pemerintah saat ini sedang fokus memikirkan pandemi COVID-19 belum selesai tuntas.

"Kedua, pemerintah memikirkan skenario menghadapi perang Ukraina dengan Rusia. Dampaknya seperti apa? Itu sudah disiapkan skenario-skenario, pengaruhnya terhadap ekonomi," ungkapnya.

Baca Juga:

Mendagri Diminta Klarifikasi Terkait APDESI Deklarasi Jokowi 3 Periode

Moeldoko meminta agar semua pihak dapat berpikir ke depan.

"Jangan berputar-putar bangsa ini berbicara yang tidak produktif. Bicara perpanjangan bicara tiga periode," ucapnya menegaskan.

Presiden Jokowi sendiri pada 30 Maret 2022 telah mengatakan semua pihak harus menaati konstitusi UUD 1945 terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," kata Presiden Jokowi di kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Wacana perpanjangan periode jabatan Presiden kembali menghangat, misalnya, saat Silaturahmi Nasional (Silatnas) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pada Selasa (29/3).

Dalam Silatnas Apdesi yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo tersebut, Ketua Umum Apdesi Surta Wijaya menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan deklarasi dukungan kepada Presiden Jokowi agar menjabat tiga periode usai Lebaran 2022. (*)

Baca Juga:

Seskab Bantah Ada Anggaran dari Istana untuk Gulirkan Isu Jokowi 3 Periode

#Jenderal Moeldoko #Presiden Jokowi #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Bagikan