Moeldoko Minta Aparat Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas di Kasus Rocky Gerung

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023
Moeldoko Minta Aparat Penegak Hukum Ambil Langkah Tegas di Kasus Rocky Gerung

Jenderal (Purn) Moeldoko. (Twitter @GeneralMoeldoko)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Umpatan dari pengamat politik Rocky Gerung soal Presiden Joko Widodo akhirnya membuat pihak Istana Negara bereaksi.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko pun langsung 'pasang badan' melindungi Jokowi.

Baca Juga:

Sejumlah Ahli Dilibatkan untuk Cari Dugaan Pidana di Balik Pernyataan Rocky Gerung

"Kalau perlu Moeldoko yang akan laporkan (ke kepolisian)," kata Moeldoko kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8).

Terkait rencana aksi unjuk rasa 10 ribu relawan Jokowi untuk menuntut penangkapan Rocky Gerung, Moeldoko pun mendukungnya selama mengikuti aturan yang berlaku. Dengan demikian, persoalan-persoalan baru tidak akan muncul.

"Serahkan pada aparat penegak hukum untuk mengambil langkah-langkah yang tegas," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI ini menilai hinaan yang disampaikan Rocky Gerung tersebut bermaksud untuk menyerang pribadi Presiden Jokowi. Ia juga berpendapat sikap Rocky sudah tidak bisa ditoleransi lagi.

Baca Juga:

Polisi Cari Unsur Pidana Dibalik Umpatan Rocky Gerung Terhadap Jokowi

Oleh sebab itu, dia mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas sesuai aturan.

"Enggak bisa dibiarkan seperti ini, bernegara ada aturannya, rulenya jelas enggak boleh sembarangan," tegas Moeldoko yang juga purnawirawan Jenderal TNI ini.

Sebelumnya, pengamat politik Rocky Gerung menjadi sorotan karena mengkritik tajam ambisi Jokowi terkait Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Namun, pernyataan itu dianggap sebagai penghinaan terhadap Jokowi hingga membuat banyak relawan pro pemerintah mendatangi kepolisian untuk membuat laporan. (Knu)

Baca Juga:

Ditolak Massa di Yogyakarta, Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara Diskusi

#Rocky Gerung #Jenderal TNI Moeldoko #Presiden Joko Widodo #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Kebetulan mereka saat ini sedang ke Solo untuk menjadi saksi pula di sidang Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri Surakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Bagikan