Moeldoko: Jokowi Tak Akan Ambil Alih Kasus Novel


Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)
MerahPutih.com - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak akan mengambil alih pengungkapan kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan. Menurutnya, jika semua digarap Jokowi, maka lembaga lain tak bisa bekerja.
"Jangan, Presiden itu jangan dibebani hal teknis dong, nanti akan mengganggu pekerjaan-pekerjaan strategis. Teknis ada Kapolri, sampai tuntas," ujar Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jumat (19/7).
Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam 3 Bulan
Moeldoko mengatakan, sekarangkan tim baru dibentuk dan penyidikan akan dimulai dari awal lagi. "Nanti kalau dibentuk TGPF lagi berangkat dari 0 lagi, lama lagi, masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal," kata dia.

Eks Panglima TNI itu menuturkan pengusutan kasus Novel tidaklah mudah. Menurutnya, kesulitan itulah yang membuat kepolisian tidak serta merta mendapatkan data yang akurat.
"Harapannya hal-hal yang didapat itu lebih didalami lagi sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang," kata dia.
Kapolri pun sudah membentuk tim teknis yang akan menindaklanjuti temuan tim gabungan pencari fakta sebelumnya. Oleh sebab itu, Moeldoko meminta seluruh pihak mempercayakan prosesnya kepada Polri, bukan kepada kepala negara.
"Hati-hati ya, Presiden sudah memberi waktu tiga bulan, bukan enam bulan. Kalau kapolri (minta) enam bulan, Presiden minta tiga bulan," kata Moeldoko.
Baca Juga: TGPF Kasus Novel Tanggapi Isu Keterlibatan Petinggi Polri
Mantan Panglima TNI itu juga berpendapat, apabila kepala negara membentuk tim gabungan pencari fakta independen seperti yang diminta kuasa hukum Novel, artinya pekerjaan dimulai dari nol.
Hal ini tentunya semakin membuat penyelidikan perkara semakin lamban. "Masyarakat percaya kepada tim yang saat ini lebih mendalami indikator awal, ya harapannya bisa terjawab," kata dia.
Diberitakan, TGPF kasus Novel sudah membeberkan sejumlah temuan kepada publik dalam konferensi pers, Rabu (17/7) lalu. Namun, temuan itu belum mengarah ke pelaku penyiram air keras terhadap Novel.
TGPF kemudian menyampaikan rekomendasi kepada kepolisian. Salah satunya adalah membentuk tim teknis lapangan yang bertugas mengungkap kasus penyerangan Novel. (Knu)
Baca Juga: TGPF Kasus Novel Akan Sampaikan Hasil Dalam Waktu Dekat, Tapi...
Bagikan
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika

Ulang Tahun ke-63, Jokowi Didoakan Jadi Warisan untuk Indonesia

Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
