Moeldoko Apresiasi Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan


Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menilai kinerja Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan sangat baik.
Ia nenganggap, hasil hasil temuan TPF itu tidak menyudutkan Novel sebagai korban. "Bukan, sudah jadi korban masa disudutkan, bukan itu persoalannya," kata Moeldoko kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga: Moeldoko: Jokowi Tak Akan Ambil Alih Kasus Novel
Moeldoko mengatakan, persoalan yang dihadapi TPF maupun kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut tidak mudah. Mantan Panglima TNI itu yakin banyak ganjalan dalam mengungkap kasus.

Moeldoko mengapresiasi hasil temuan TPF. Dari hasil temuan akhirnya dibentuk Tim Teknis untuk menindaklanjuti temuan TPF. "Sehingga nanti mungkin ketemu formulanya lebih terang," ungkap dia.
Moeldoko juga yakin Tim Teknis bisa bekerja baik sehingga tidak diperlukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). "Teknis ada Kapolri, sampai tuntas," tandas dia.
Tim Teknis untuk mengusut kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dibentuk pekan depan. Tim bakal bekerja menggantikan tugas TPF.
KPK kecewa tim khusus bentukan Polri tak bisa menemukan pelaku penyiraman air keras. Ditambah pernyataan Polri yang menyebut penyiraman air keras terjadi karena exesive use of power. (Knu)
Baca Juga: Jokowi Minta Kapolri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan dalam 3 Bulan
Bagikan
Berita Terkait
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara

Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!

Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi

Moeldoko Pastikan Hadir di Sidang Kabinet Paripurna Perdana di IKN

MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Kemenkes: Kratom Tak Masuk Jenis Narkotika

Ulang Tahun ke-63, Jokowi Didoakan Jadi Warisan untuk Indonesia

Istana Yakin KPK Punya Pertimbangan Periksa Hasto dalam Kasus Harun Masiku
