Modus Sindikat TPPO PSK ke Australia, tak Beri Tahu Jenis Pekerjaan hingga Berikan Perjanjian Utang ke Korban

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 23 Juli 2024
Modus Sindikat TPPO PSK ke Australia, tak Beri Tahu Jenis Pekerjaan hingga Berikan Perjanjian Utang ke Korban

Rilis Pengungkapan Kasus TPPO PSK ke Australia.(foto: dok Humas Polri)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - POLRI membongkar sindikat pengiriman warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Sydney, Australia. Korban diketahui dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di 'Negeri Kangguru' tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan 50 korban yang diberangkatkan awalnya tidak mengetahui detail pekerjaan ketika sampai di sana. "Jadi mereka tidak mengetahui akan bekerja apa di sana," kata Djuhandhani di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Korban mayoritas ialah perempuan yang berasal dari Pulau Jawa. Proses rekrutmen yang dilakukan pelaku salah satunya melalui informasi antarteman para korban yang telah bekerja sebelumnya.

Selain itu, perekrutran juga dilakukan melalui media sosial. "Cara merekrutnya itu banyak, ada beberapa hal, seperti antarteman yang sudah bekerja di sana memberi tahu bahwa kerja di sini melalui agensi yang ada di sini," ucapnya.

Baca juga:

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

Para korban lantas diiming-imingi gaji tinggi. Besaran gaji yang dijanjikan juga beragam, bergantung pada jam kerjanya. "Terkait dengan berapa jumlahnya variatif mengikuti jam kerja yang ada," ujar Djuhandhani.

Kepada para korban, tersangka FLA dan SS menyodorkan perjanjian utang yang mesti dilunasi senilai Rp 50 juta kepada para korban. "Perjanjian kerja tersebut diberikan kepada korban sebelum berangkat ke Sydney, Australia, untuk ditandatangani," ujar Djuhandhani.

Perjanjian itu juga berisi biaya sewa tempat tinggal, gaji bulan pertama ditahan, dan aturan jam kerja. Dari keterangan tersangka, hal itu dilakukan agar para korban tak melarikan diri. "Kontrak kerja dibuat sebagai jaminan apabila tidak bekerja dalam kurun waktu tiga bulan, para korban harus membayar utang tersebut," sebutnya.

Penyidik juga menemukan catatan pemotongan gaji yang dikirim para korban ke tersangka melalui WhatsApp. Pengiriman catatan itu diduga sebagai bentuk kontrol oleh tersangka kepada para korban.

"Kami menemukan catatan pembayaran dan pemotongan gaji, yang dikirim korban yang sudah bekerja sebagai PSK di Sydney ke WA tersangka," ungkap Djuhandhani.

Sebelumnya, kasus ini dibongkar Polri bersama polisi Australia.Polisi kemudian menetapkan satu orang tersangka berinisial FLA, 36, yang berperan sebagai perekrut. Ia ditangkap di Kalideres, Jakarta Barat.

Sementara itu, satu orang tersangka lainnya berinisial SS alias Batman ditangkap kepolisian Australia. Batman diduga berperan menampung para korban. FLA dijerat Pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta.(knu)

Baca juga:

Polri Bongkar Kasus TPPO Lintas Negara, 50 WNI Dijadikan PSK di Australia

#Mabes Polri #TPPO
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
RR disebutkan menikah secara resmi pada Mei 2025. Sebelumnya, RR diberitakan menjadi korban TPPO dan mengalami kekerasan seksual.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 November 2025
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Indonesia
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memastikan sebanyak 110 WNI yang menjadi kasus online scam di Kamboja itu kini semuanya dalam kondisi aman.
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Indonesia
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia," kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Indonesia
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Salah satu rangkaian mutasi penting yakni pergantian pucuk pimpinan Korps Brimob Polri.
Dwi Astarini - Jumat, 26 September 2025
Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
Indonesia
Warga Sukabumi Jadi Korban Sindikat Pengantin Pesanan Warga China
Meski investigasi kasus tersebut masih berlanjut, Reni menjadi korban dari sindikat pengantin pesanan yang memang sudah beberapa kali terjadi di Tiongkok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Warga Sukabumi Jadi Korban Sindikat Pengantin Pesanan Warga China
Bagikan