Modus Penipuan Jual - Beli Mobil yang Seret Selebgram Ajudan Pribadi ke Penjara

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Maret 2023
Modus Penipuan Jual - Beli Mobil yang Seret Selebgram Ajudan Pribadi ke Penjara

Selebgram 'Ajudan Pribadi' yang bernama Muhammad Akbar. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Polisi mengungkap modus selebgram Akbar alias Ajudan Pribadi yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus jual-beli mobil.

Dalam perkara ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,3 miliar. Pada Desember 2021, Ajudan Pribadi menawarkan dua unit mobil kepada temannya yang berada di kawasan Cipondoh, Tangerang.

Baca Juga:

Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Pria bernama asli Akbar Pera Baharudin itu menawarkan mobil jauh dibawah harga pasar yang membuat korban tertarik.

"Dia menawarkan dua unit mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp 400 juta, dan Mercedes Benz senilai Rp 950 juta," kata Kapolres Jakbar, Kombes M Syahduddi, Rabu (15/3).

Setelah korban melakukan pembayaran sebanyak tiga kali untuk dua unit mobil tersebut, mobil-mobil yang sebelumnya dijanjikan tak kunjung datang.

Sadar menjadi korban penipuan, korban memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.

Penyidik Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan Ajudan Pribadi sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang telah diserahkan oleh korban.

Baca Juga:

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyidik melakukan penahanan terhadap Ajudan Pribadi karena dikhawatirkan menghambat proses penyidikan.

"Karena dikhawatirkan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," tutur Syahduddi.

Atas perbuatannya, disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP dan terancam hukuman selama empat tahun penjara.

Sementara itu, Akbar berdalih uang tersebut untuk kebutuhan hidup. Sambil menunduk, ia mengaku sangat menyesal.

"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," katanya dengan suara lirih. (Knu)

Baca Juga:

Aspri Wamenkumham Polisikan Ketua IPW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

#Selebgram #Polisi #Penipuan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Pengamanan dilakukan secara berlapis dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat polsek.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Deteksi Dini dan Patroli Berlapis untuk Cegah Gangguan Keamanan di Pusat Ekonomi
Indonesia
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Polri meningkatkan kapasitas personel untuk menghadapi kejahatan love scamming yang kini memanfaatkan AI, deepfake, dan social engineering.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Polri Perkuat Kapasitas Personel Hadapi Kejahatan Love Scamming Berbasis AI
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Secara keseluruhan terdapat 47 agenda yang mendapat pelayanan pengamanan, terdiri atas tiga kegiatan penyampaian pendapat di muka umum dan 44 kegiatan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan Ribuan Personel Amankan Puluhan Agenda di Jakarta dan Sekitarnya
Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Bagikan