Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar
Selebgram 'Ajudan Pribadi' yang bernama Muhammad Akbar. (Foto: MP/Kanu)
MerahPutih.com - Selebgram 'Ajudan Pribadi' resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang bernama asli Muhammad Akbar ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi di kantornya, Rabu (15/3).
Baca Juga:
Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar
Saat dirilis, Akbar mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye seraya tangan diborgol. Wajahnya yang biasa ceria kini terlihat murung.
Penampilannya di depan awak media kali ini berbeda jauh ketimbang ia biasa pamer kedekatan seraya mengumbar banyak gaya dengan sejumlah pejabat negara hingga jenderal Kepolisian. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.
Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar. Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar.
Modus penipuan yang dilakukan dengan menawarkan mobil dengan harga lebih murah pada November 2021. Sementara total kerugian korban mencapai Rp 1,35 miliar.
Baca Juga:
Aspri Wamenkumham Polisikan Ketua IPW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
“Teman dekat, mereka sudah berkawan bertahun-tahun, makanya korban tak menduga kok bisa seperti itu,” kata kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo kepada wartawan.
Ada dua mobil mewah yang ditawarkan Akbar yaitu, Land Cruiser dan Mercy. Kepemilikan mobil tersebut bukan lah atas nama yang bersangkutan.
"Mobil lelangan katanya dari Singapura, second,” tutur Sulaiman.
Kliennya telah tertarik dengan bujukan Akbar untuk membeli mobil tersebut. Apalagi harganya terbilang murah. Bahkan telah melunasi pembayarannya, dengan tiga kali cicilan.
“Dia cuma bilang 'punya mobil nih ada lelangan murah meriah', gitu bahasanya. Jadi kan orang terbujuk, harga murah dibawah pasaran,” ujar Sulaiman. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap, Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Penyebab Kematian Lula Lahfah Masih Misteri, Polisi Tunggu Hasil Visum dan Lab Forensik
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Berlanjut, Reza Arap Dijadwalkan Diperiksa Polisi
Polisi Ungkap Kronologi Lula Lahfah Ditemukan Meninggal di Apartemen, Sempat Berobat Ditemani Asisten
Jasad Selebgram Lula Lahfah Pertama Kali Ditemukan ART, Tak Ada Bekas Penganiayaan
Selebgram Lula Lahfah Meninggal di Apartemen, Polisi Temukan Obat-obatan
Pacar Reza Arap, Lula Lahfah, Meninggal Dunia: Begini Kronologinya
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara