Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 15 Maret 2023
Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Selebgram 'Ajudan Pribadi' yang bernama Muhammad Akbar. (Foto: MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Selebgram 'Ajudan Pribadi' resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang bernama asli Muhammad Akbar ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana empat tahun penjara," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi di kantornya, Rabu (15/3).

Baca Juga:

Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi, Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Saat dirilis, Akbar mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye seraya tangan diborgol. Wajahnya yang biasa ceria kini terlihat murung.

Penampilannya di depan awak media kali ini berbeda jauh ketimbang ia biasa pamer kedekatan seraya mengumbar banyak gaya dengan sejumlah pejabat negara hingga jenderal Kepolisian. Akbar ditangkap terkait penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan menjelaskan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi ini berawal dari adanya laporan warga pada November 2022.

Dia menyebut Akbar diduga melakukan penipuan hingga merugikan korban kurang lebih Rp 1,3 miliar. Andri menyebut Akbar diamankan di Makassar.

Modus penipuan yang dilakukan dengan menawarkan mobil dengan harga lebih murah pada November 2021. Sementara total kerugian korban mencapai Rp 1,35 miliar.

Baca Juga:

Aspri Wamenkumham Polisikan Ketua IPW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

“Teman dekat, mereka sudah berkawan bertahun-tahun, makanya korban tak menduga kok bisa seperti itu,” kata kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo kepada wartawan.

Ada dua mobil mewah yang ditawarkan Akbar yaitu, Land Cruiser dan Mercy. Kepemilikan mobil tersebut bukan lah atas nama yang bersangkutan.

"Mobil lelangan katanya dari Singapura, second,” tutur Sulaiman.

Kliennya telah tertarik dengan bujukan Akbar untuk membeli mobil tersebut. Apalagi harganya terbilang murah. Bahkan telah melunasi pembayarannya, dengan tiga kali cicilan.

“Dia cuma bilang 'punya mobil nih ada lelangan murah meriah', gitu bahasanya. Jadi kan orang terbujuk, harga murah dibawah pasaran,” ujar Sulaiman. (Knu)

Baca Juga:

2 Ribu Lebih Polisi Bakal Amankan Piala Dunia U-20

#Penipuan #Tersangka #Polisi #Selebgram
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat telah turun ke lokasi untuk pemeriksaan awal.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Polisi Turunkan Tim Laboratorium Forensik Usut Kebakaran Hotel Pullman Jakbar
Indonesia
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta Habis Dilahap Api
Untuk korban kebakaran ditempatkan di Rumdin Walkot Solo dan di SDN Bumi di Penumping, Laweyan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Obat Nyamuk Bakar Diduga Penyebab 12 Rumah Aspol Polresta Surakarta  Habis Dilahap Api
Indonesia
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Sebagai unsur pelaksana utama Polri, Baintelkam memiliki tugas menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan guna mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Daftar Jenderal Dipromosikan Kapolri Listyo, Ada Yang Naik Jadi Bintang 2
Indonesia
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Jobstreet by SEEK membagikan lima tips aman mencari kerja online agar terhindar dari lowongan palsu, penipuan rekrutmen, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
5 Tips Aman Mencari Kerja Online agar Terhindar dari Lowongan Palsu dan TPPO
Indonesia
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka baru dalam kasus TPPU Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Indonesia
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra soroti maraknya maling tewas diamuk massa di Bali dan Morowali. Ia minta Polri hadir cegah main hakim sendiri
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Marak Terduga Maling Mati Diamuk Massa, Menko Yusril Soroti di Mana Aparat Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
KCIC mengimbau masyarakat waspada penipuan tiket Whoosh lewat WhatsApp. Pelaku gunakan logo dan jadwal palsu, arahkan pembayaran ke rekening pribadi. Tiket resmi hanya di kanal KCIC.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
Hati-Hati Marak Penipuan Tiket Whoosh Lewat WhatsApp, Begini Modusnya!
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Bagikan