Modus Pasutri Otak Kejahatan Pesta Seks Swinger: Daftar Gratis, Rekam Mainnya, Jual Videonya
Ilustrasi Video Mesum (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus pesta seks swinger yang digelar di Jakarta hingga Bali. Pesta seks dengan cara bertukar pasangan itu diotaki pasangan suami-istri (pasutri) berinisial IG (39) dan KS (39).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan modus yang dilakukan pasutri itu. Mereka awalnya 'merekrut' peserta yang merupakan pasangan untuk bergabung dalam pesta seks swinger melalui website bernama SW***.com.
“Mereka mengajak orang-orang yang ingin mendaftar, dan para pendaftar ini gratis," kata Ade Ary kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (9/1).
Baca juga:
Suami-Istri Penggagas Pesta Seks Tukar Pasangan di Bali Ditangkap
Saat para peserta berkumpul, mereka langsung melakukan tindakan asusila sambil bertukar pasangan. Ternyata, kedua pelaku diam-diam merekam pesta seks tukar pasangan tersebut dan menjual video rekamannya.
Lokasi pesta seks tukar pasangan dilakukan di dua lokasi berbeda sebanyak 10 kali. Rinciannya, delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta. Tersangka IG dan KS sendiri ditangkap di daerah Badung, Bali.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait keuntungan dan dugaan pelaku lain yang terlibat dalam tindakan ini. Polda Metro Jaya pun akan membeberkan lengkap kasus ini dalam konferensi pers yang digelar Jumat (10/1) esok. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Siang Ini, Alvaro Korban Pembunuhan Ayah Tiri Dimakamkan di Tanah Wakaf Bintaro
Ternyata, Ayah Tiri Alvaro Sempat Jalani Reka Ulang Pembunuhan Sebelum Gantung Diri
Rangkaian Aksi Kejam Ayah Tiri Habisi Nyawa Alvaro dalam 3 Menit
Sakit Hati Diludahi Motif Pembunuhan Sadis Desa Bunder, Pisau Pelaku Ditemukan di Pasar Kemis
Olah TKP Pembunuhan Alvaro di Tenjo, Polisi Temukan Rahang Bawah Gigi Anak
Ditemukan Lagi 5 Sampel Baru Diduga Kerangka Alvaro di Tenjo Bogor
RS Polri Terima 2 Kantong Jenazah Kerangka Bocah Alvaro, Apakah Dimutilasi?
Polisi Dapat Petunjuk, Pasal Tersangka Pembunuh Kacab BRI Ditambah Bisa Dibui Hingga 15 Tahun
Heboh Mayat Terikat di Semak-Semak Tol Jagorawi, Ditemukan TNI Saat Amankan Jalur VVIP
Sikat Semeru Bongkar 44 Kasus, Sita Puluhan Samurai, Pedang, Hingga Arit