Modal Golkar Jadikan Airlangga Capres 2024

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Januari 2022
Modal Golkar Jadikan Airlangga Capres 2024

Partai Golkar. (Foto: DPP Golkar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Golkar terus memanaskan mesinnya untuk mempersiapkan Airlangga Hartarto sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Umum (Bappilu) DPP Partai Golkar, Zainudin Amali mengatakan, saat ini, Partai Golkar terus melakukan konsolidasi ke berbagai daerah guna mengecek mesin partai.

Baca Juga:

Golkar Cari Pasangan Airlangga Dongkrak Elektabilitas

"Partai Golkar mempunyai struktur lengkap dari pusat hingga kelurahan yang merupakan modal utama untuk pemenangan pilpres termasuk peran para relawan," kata Zainudin di Jakarta, Senin (24/1).

Amali yang juga Menteri Pemuda dan Olah Raga ini mengatakan, konsolidasi tersebut juga bagian dari pemanasan mesin partai untuk memenangkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto pada Pilpres 2024.

"Penetapan Pak Airlangga Hartarto sebagai capres dalam Pilpres 2024 merupakan amanat munas Partai Golkar 2019 yang diperkuat dengan keputusan Rapimnas 2021," katanya"

Amali menuturkan, modal yang dimiliki Golkar dengan penguasaan kursi parlemen DPR RI 2019 mengharuskan Golkar berkoalisi dengan partai lain mengusung calon presiden-calon wakil presiden.

Dengan posisi kedua perolehan kursi DPR RI di bawah PDI Perjuangan yakni 14,78 persen, Golkar menilai memiliki posisi tawar lebih kuat mengusung calon presiden meski harus berkoalisi.

"Jadi konsolidasi kami lakukan arahnya mengusung Airlangga sebagai calon presiden," ujar dia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Caption

Yang justru menjadi perhatian Golkar untuk memuluskan jalan Airlangga maju capres 2024 ini kehadiran relawan di luar struktural partai.

"Kami justru cukup kaget ada deklarasi di sana sini mendukung Airlangga, setelah kami cek, bukan dari partai atau sayap partai, ini yang kami beri perhatian karena relawan komponen penting penentuan kemenangan saat ini," kata dia.

Sementara itu Airlangga menyebut, akan membuka peluang terhadap semua partai untuk berkoalisi. Namun, tahapan dalam berkoalisi tersebut masih sangat jauh.

"Ini tahapan masih jauh jadi kami tunggu tahapan dari KPU," kata Airlangga. (Knu)

Baca Juga:

Kritik GMPG soal Buruknya Elektabilitas Airlangga Harus Jadi Autokritik bagi Golkar

#Pilpres #Pemilu #Tahapan Pemilu #Golkar
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Bagikan