Kritik GMPG soal Buruknya Elektabilitas Airlangga Harus Jadi Autokritik bagi Golkar

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 14 Januari 2022
Kritik GMPG soal Buruknya Elektabilitas Airlangga Harus Jadi Autokritik bagi Golkar

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Sherpa Track-Finance Track G20: Working Lunch di Jakarta, Rabu (15/12). ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) menyoroti hasil sejumlah lembaga survei terkait elektabilitas Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. GMPG menilai, rendahnya elektabilitas Airlangga bisa berdampak pada citra Partai Golkar.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menuturkan, kritik GMPG soal jebloknya elektabilitas Airlangga harus menjadi atensi. Sebab, hal ini diyakini bakal berdampak terhadap citra partai berlogo partai beringin ini di Pemilu mendatang.

Baca Juga

Tinjau Operasi Pasar di Surabaya, Menko Airlangga Dicurhati Pedagang

"Apa yang disampaikan GMPG merupakan autokritik yang bagus untuk Airlangga dan Partai Golkar," ucap Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/1).

Pernyataan senada disampaikan pengamat politik Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Usni Hasanudin.

Menurut Usni, kenyataan ini harus jadi konsern Golkar lantaran pendekatan yang dilakukan untuk mengerek tingkat keterpilihan Airlangga sebagai calon presiden (capres) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum memubahkan hasil.

"Apa yang disampaikan GMPG itu, kan, sesuai dengan hasil survei sejumlah lembaga, capaian Partai Golkar, dan pengalaman yang mereka rasakan selama ini. Jadi itu tidak bisa dinafikan. Para elite Partai Golkar harusnya mulai mereformulasi strateginya jika memang ingin mengusung kadernya sebagai capres," tuturnya.

Menurutnya, ada berbagai cara yang dapat dilakukan Partai Golkar. Mengganti capres ataupun mengubah pendekatan dalam meraih simpati publik.

"Jika terus memaksakan seperti ini ya Partai Golkar akan kembali mengulang pengalaman dua pilpres (pemilihan presiden) sebelumnya," tegasnya. Partai Golkar tidak mengusung capres pada Pilpres 2014 dan 2019.

Baca Juga

Elektabilitas Airlangga Jeblok, Politisi Senior Golkar Desak Ganti Ketum

Sebelumnya, Inisiator GMPG, Sirajuddin Abdul Wahab menyebut, elektabilitas Airlangga memprihatinkan. Pangkalnya, tingkat keterpilihannya hanya 0,8 [erseb berdasarkan hasil survei Voxpol Center dan versi riset Indikator Politik Indonesia 0,2%.

Dia menambahkan, capaian tersebut berdampak sistematik terhadap reputasi Golkar. Padahal, pengurus dan kader di DPR sudah menebah baliho Airlangga di sejumlah daerah.

"Ini dapat dianggap bahwa masyarakat tidak tergerak memberikan dukungan. Jika ada kenaikan, maka kenaikan itu dapat dipastikan sebagai angka yang perlu dipertanyakan sumber dan kredibilitasnya," ujarnya, beberapa waktu lalu.

Apalagi, imbuh Sirajuddin, perolehan kursi di DPR berkurang 6 saat dipimpin Airlangga. Sekarang, Golkar hanya memiliki 85 kursi; sedangkan sebelumnya, yang merupakan hasil Pemilu 2014, berhasil meraih 91 kursi.

Oleh karena itu, dia beranggapan, Airlangga tidak maksimal dalam "memanaskan" mesin partai. Pun demikian dengan pembagian kerja bidang-bidang, banyak penempatan kader yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

"Ini mengakibatkan absennya penyelenggaraan program kerakyatan Partai Golkar di masyarakat. Padahal, itu merupakan bagian langkah memperbaiki citra partai di mata publik," tutup Sirajuddin. (Pon)

Baca Juga

Airlangga-Khofifah Gelar Pertemuan Tertutup Semalam, Bahas Apa?

#Airlangga Hartarto #Partai Golkar #Pilpres #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Bagikan