Elektabilitas Airlangga Jeblok, Politisi Senior Golkar Desak Ganti Ketum

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 12 Januari 2022
 Elektabilitas Airlangga Jeblok, Politisi Senior Golkar Desak Ganti Ketum

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/Rusman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Posisi Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Partai Golkar mulai goyang. Politisi senior Golkar, Erwin Ricardo Silalahi menilai sosok Menko Perekonomian tersebut sudah tidak memiliki kepercayaan publik khususnya di internal partai.

Oleh karena itu, Erwin mendesak para elite Golkar segera memutuskan pergantian ketua umum di partai berlambang beringin tersebut.

Baca Juga

Kalah dari Dedi Mulyadi, Airlangga Hartarto Disebut Tidak Layak Diusung

"Ibarat bangunan, Airlangga ini bangunan yang mangkrak, susah untuk direnovasi, satu satunya jalan ya dirobohkan," kata Erwin kepada wartawan, Selasa (11/1).

Bahkan, Erwin juga tak habis pikir dengan elektabilitas Airlangga yang masih terus berkutat di angka nol koma sekian. Bahkan, masih jauh di bawah kader Golkar selevel Dedi Mulyadi.

"Bayangkan saja, Dia sebagai Menteri, sebagai ketua umum, sudah tebar program dan baliho dimana-mana, tetap saja elektabilitasnya tidak naik. Bahkan kalah dengan Dedy Mulyadi. Kalau tetap dipertahankan, percayalah, Golkar bakal jeblok di 2024," imbuhnya.

Untuk mengganti posisi Airlangga menurut Erwin, DPP Golkar bisa saja menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), atau bisa juga dengan menggelar Pleno yang diperluas.

Karena, kata Erwin, kondisi ini sama persis ketika Airlangga diangkat menjadi Ketum Golkar menggantikan Setya Novanto. Terjadi kondisi mendesak saat itu.

"Saya pikir ini sama kondisinya juga mendesak, karena kader Golkar khususnya di daerah-daerah yang juga resah dengan kondisi Airlangga saat ini," ujarnya.

Sebelumnya, kader Partai Golkar Dedi Mulyadi lebih dipilih oleh responden menjadi Presiden RI ketimbang ketua umumnya Airlangga Hartarto. Hal ini berdasarkan temuan dari lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) merilis hasil survei terbarunya terkait dengan calon presiden (capres) 2024.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng mengakui memang Dedi Mulyadi sudah intens melakukan publikasi di media sosialnya dengan terjun langsung ke masyarakat. Salah satunya melihat fenomena-fenomena yang ada di masyarakat. Sehingga tidak ada sekat antara masyarakat dengan Dedi Mulyadi.

"Kalau saya melihat Dedi Mulyadi di Top Of Mind itu tinggi ya kita semua tahu dia publikasi di media sosial cukup bagus, dan masyarakat senang dengan gaya yang dilakoni oleh Dedi Mulyadi dengan merangkul masyarakat, menyelesaikan masalah masyarakat. Tidak ada jarak antara dia dan masyarakat siapaun itu sampai itu sampai di lapis bawah," ujar Mekeng.

Baca Juga

Survei PSI: Masyarakat Pilih Airlangga Hartarto jika Pilpres Digelar Hari Ini

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar ini juga mengatakan, hal tersebut yang membuat Dedi Mulyadi meraih simpati dari masyarakat. Mekeng pun teringat dengan gaya Dedi Mulyadi mirip seperti Joko Widodo (Jokowi) di 2014 silam yang ingin menjadi calon Presiden RI.

"Jadi ini yang sebetulnya diinginkan oleh masyarakat yakni pemimpin seperti Pak Jokowi muncul waktu 2014 kan modelnya seperti itu, nah dan Dedi Mulyadi juga modelnya seperti itu," katanya.

Karena itu, Mekeng berpesan kepada ketua umumnya Airlangga Hartarto dan juga tokoh-tokoh lainnya untuk bisa berbenah diri menaikkan elektabilitasnya. Sebab dia meyakini Indikator Politik Indonesia adalah lembaga yang kredibel dan tidak bisa dibayar hanya karena pesanan tertentu.

"Jadi orang-orang di bawahnya Dedi enggak boleh kebakaran jenggot karena ini realita dan saya yakin Burhanuddin Muhtadi tidak bisa dibayar dengan model-model begitu," ungkapnya.

Adapun temuan Survei Indikator Politik Indonesia memaparkan 'Top Of Mind Pilihan Presiden'. Di survei tersebut Indikator mengajukan pertanyaan siapa yang dipilih oleh masyarakat menjadi Presiden RI jika Pilpres dipilih saat ini.

Hasil survei tersebut menempati yang urutan pertama adalah nama Joko Widodo (Jokowi) dengan persentase 20,8 persen. Namun yang menarik ada nama kader Partai Golkar Dedi Mulyadi yang dipilih responden. Dia menempati urutan ke-9 dengan persentase 1.0 persen.

Sementara Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berada diposisi ke-29 dengan persentase dipilih responden sebesar 0,1 persen.

Hasil ini diperoleh Indikator Politik Indonesia dari survei yang dilakukan terhadap masyarakat berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dengan metode multistage random sampling pada 6-11 Desember 2021.

Melibatkan sebanyak 2020 responden, dengan jumlah sampel basis sebanyak 1.220 orang yang tersebar proporsional di 34 provinsi serta dilakukan penambahan sebanyak 800 responden di Jawa Timur

Ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan atau margin of error sekitar 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. (Pon)

Baca Juga

Kalah Sama Dedi Mulyadi, Airlangga Harus Banyak Turun ke Bawah

#Airlangga Hartarto #Pemilu #Pilpres #Partai Politik #Partai Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Bagikan