Kalah dari Dedi Mulyadi, Airlangga Hartarto Disebut Tidak Layak Diusung

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 11 Januari 2022
Kalah dari Dedi Mulyadi, Airlangga Hartarto Disebut Tidak Layak Diusung

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi. ANTARA/dokumentasi pribadi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Meski memiliki kekuatan kapital dan jabatan mentereng, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dinilai tidak layak diusung pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Pasalnya, elektabilitas Airlangga hingga kini masih rendah.

Saking rendahnya, tingkat keterpilihan Airlangga bahkan bisa dikalahkan oleh mantan Bupati Purwakarta yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR asal Partai Golkar Dedi Mulyadi. Ini berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia yang dipublikasikan pada Minggu (9/1) lalu.

"Artinya kalau Airlangga dikalahkan elektabilitasnya oleh seorang Dedi itu menguatkan penilaian saya, bahwa Airlangga ini tidak layak untuk 'dijual'," kata pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Selasa (11/1).

Baca Juga:

Kalah Sama Dedi Mulyadi, Airlangga Harus Banyak Turun ke Bawah

Hasil survei Indikator mengungkapkan, elektabilitas Dedi mencapai 1 persen, sedangkan Airlangga 0,1 persen saat responden ditanya secara spontan soal pilihan presidennya tanpa ada opsi nama (top of mind). Nama Dedi tidak pernah masuk bursa calon presiden (capres) sebelumnya.

Rendahnya tingkat keterpilihan Airlangga tersebut juga tercermin dari pertanyaan lain soal capres dalam simulasi 33 dan 19 nama semi-terbuka pada survei yang sama. Secara berturut-turut meraih 0,2 persen dan 0,9 persen.

Riset Indikator ini dilaksanakan pada 6-11 Desember 2021 dengan melibatkan 2.020 responden yang memiliki hak suara di 34 provinsi se-Indonesia. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling yang terdistribusi secara proporsional di seluruh provinsi.

Toleransi kesalahan (margin of error/MoE) survei ini sekitar kurang lebih 2,9 persen. Adapun tingkat kepercayaannya (level of confidence) sebesar 95 persen.

Jamiluddin menerangkan, dia sudah sejak lama berkesimpulan Airlangga tidak layak jual lantaran tak bisa memanfaatkan potensi yang dimilikinya. Misalnya, menjabat Ketua Umum DPP Partai Golkar (Desember 2019-sekarang), mantan Menteri Perindustrian (Juli 2016-Oktober 2019), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Oktober 2019-sekarang), dan eks anggota DPR (2004-Juli 2016).

"Selain itu, dia juga gencar memasang billboard di kota-kota besar, juga dia rajin mengunjungi tokoh-tokoh agama. Nah, bahkan dia juga sudah punya relawan. Apalagi, dia berkuasa pada Satgas COVID-19, yang namanya setiap hari muncul di media. Artinya, kalau memang dia mempunyai nilai jual, pasti elektabilitasnya sudah meroket," jelasnya.

Baca Juga:

Survei PSI: Masyarakat Pilih Airlangga Hartarto jika Pilpres Digelar Hari Ini

Menurut Jamiluddin, kegagalan Airlangga mengoptimalkan potensinya tersebut imbas dari caranya membangun pencitraan (branding) yang cenderung formal bak pejabat Orde Baru. Padahal, cara ini sudah tak dilirik publik dan tidak sesuai perkembangan zaman.

"Harusnya sebagai seorang pemimpin, dia itu harus menyesuaikan sesuai eranya. Era sekarang menginginkan pemimpin-pemimpin yang lebih cenderung informal, yang lebih dekat dengan publik. Jadi, dia tidak memasang jarak dengan masyarakat dan dia duduk santai duduk lesehan dengan masyarakat. Nah, hal-hal seperti itu tidak tergambar pada sosok Airlangga," tuturnya.

Dia menilai, elite Golkar juga cenderung memaksakan Airlangga untuk maju sebagai capres. Baginya, mestinya sudah mencari alternatif lain mengingat Airlangga tidak layak untuk diperjuangkan.

Apabila tetap memaksakan Airlangga, partai berlogo pohon beringin ini bakal kembali kehilangan momentum untuk menjadikan kadernya sebagai capres ataupun calon wakil presiden (cawapres) sebagaimana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 dan 2019. Padahal, Golkar termasuk partai papan atas lantaran selalu bertengger di tiga besar.

"Iya, itu makanya saya bilang, kalau mereka, elite-elite Golkar di DPP, itu masih ngotot (mengusung Airlangga), akan kehilangan momentum," tegasnya.

Jamiluddin pun menyarankan Golkar segera melakukan penjaringan internal dengan mengadakan survei guna mengetahui pasti siapa kader yang pantas dijagokan pada Pilpres 2024. Jika langkah tersebut dilakukan, partai peninggalan Orba ini bakal "bersinar" kembali dan meminimalisasi konflik antarfaksi-faksi yang ada.

"Kalau dilakukan survei, tentu lembaga survei yang kredibel yang diberi keluasan tanpa intervensi, maka diharapkan faksi-faksi Golkar dapat menerima. Tapi, kalau tidak, faksi-faksi itu akan muncul kembali dan itu akan membuat mereka hanya jadi 'penonton' (saat pilpres)," tutupnya.

Politikus senior Partai Golkar Melchias Markus Mekeng sebelumnya mengakui, Dedi Mulyadi mendapatkan perhatian publik lebih baik ketimbang Airlangga Hartarto. Alasannya, Dedi intens mempublikasi berbagai aktivitasnya terjun ke lapangan di media sosial.

Oleh karena itu, anggota Komisi XI DPR itu berpesan kepada Airlangga Hartarto dan juga tokoh-tokoh lainnya untuk bisa berbenah diri menaikkan elektabilitasnya.

"Kalau ada yang ingin jadi pemimpin dan masih di bawah (elektabilitasnya), ya, berubahlah gayanya supaya bisa menguber menjadi yang di atas. Semuanya, termasuk Pak Airlangga, karena ini fakta," urainya. (Pon)

Baca Juga:

Menangi Pemilu, Airlangga Minta Kader Jadi Key Opinion Leader

#Dedi Mulyadi #Airlangga Hartarto #Pilpres 2024 #Pemilu #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Olahraga
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
KDM menjanjikan bonus yang lebih besar apabila Persib kembali meraih gelar juara musim depan, seperti disampaikan manajer Persib, Umuh Muchtar.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Bonus Rp 1 Miliar KDM untuk Persib dari Hasil Jual Sejumlah Sapi, Akan Dibagikan ke Pemain
Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Hal serupa sudah diterapkan di sejumlah wilayah lainnya di Jabar, sebagai upaya mengembalikan fungsi alam dan menjaga amanah dari leluhur Tatar Sunda.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Gubernur Dedi Beri Upah Rp 2 Juta ke Warga Cianjur Jika Tanam Pohon
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Bagikan