Kalah Sama Dedi Mulyadi, Airlangga Harus Banyak Turun ke Bawah

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Januari 2022
Kalah Sama Dedi Mulyadi, Airlangga Harus Banyak Turun ke Bawah

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto agar lebih banyak turun ke lapangan dan menyapa masyarakat untuk meningkatkan elektabilitas.

"Kalau ada yang ingin jadi pemimpin dan elektabilitasnya masih di bawah, ya harus berubah. Termasuk bagi Pak Airlangga, karena ini fakta," kata Politisi Senior Partai Golkar Melchias Markus di Jakarta, Selasa (11/1).

Baca Juga:

Survei PSI: Masyarakat Pilih Airlangga Hartarto jika Pilpres Digelar Hari Ini

Legislator Golkar tersebut berharap agar Airlangga Hartarto lebih bisa turun ke lapangan dan menyapa masyarakat. Sebab, dengan begitu masyarakat akan mengetahui dan simpati.

"Tujuannya agar elektabilitas Airlangga bisa ikut terangkat," ucap dia.

Ia menegaskan, akan terus melakukan sosialisasi. Akan tetapi, yang bersangkutan juga harus melakukan hal yang sama. Bahkan, jika ingin untuk menjadi seorang pemimpin tidak cukup hanya mengandalkan media sosial.

"Tidak semua rakyat yang tahu, misalnya, petani. Makanya harus harus turun," ujar anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan oleh Indikator Politik Indonesia, Dedi Mulyadi yang juga kader Golkar lebih dipilih oleh masyarakat untuk maju pada Pilpres 2024 dibandingkan Airlangga Hartarto.

Mekeng mengakui, Dedi Mulyadi memang sudah intens melakukan publikasi di media sosialnya dengan terjun langsung ke masyarakat. Salah satunya melihat fenomena-fenomena yang ada di masyarakat sehingga tidak ada sekat antara masyarakat dengan Dedi.

Hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan Dedi Mulyadi berada di ururtan 9 dengan perolehan 1 persen dan Airlangga Hartarto di posisi 29 dan hanya meraih 0,1 persen. (Asp)

Baca Juga:

Menangi Pemilu, Airlangga Minta Kader Jadi Key Opinion Leader

#Airlangga Hartarto #Pilpres #Pemilu #Golkar
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Komisi IV DPR RI minta pemerintah evaluasi kebijakan ekspor sawit satu pintu lewat DSI.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Legislator Golkar Dorong Evaluasi Ekspor Sawit Satu Pintu Lewat DSI, Beberkan Keluhan Petani
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Golkar menilai fenomena viral lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ sebagai kreativitas netizen sekaligus bentuk apresiasi terhadap ketum mereka di Kabinet Merah Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Mei 2026
Lagu Mas Bahlil Ganteng Viral di Medsos, Golkar Angkat Suara
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Bagikan