Mobil Ambulans Dilempari Batu Usai Antar Pasien COVID-19, Polisi Buru Pelaku
Mobil ambulans dilempari orang tidak dikenal hingga pecahkan kaca bagian depan, Jumat (9/7). (MP/Istimewa)
MerahPutih.com - Satu unit mobil ambulans dari Klaten dilempari batu usai mengantarkan pasien COVID-19 di RSU Kustati kawasan Flyover Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (9/7) dini hari.
Akibat kejadian tersebut kaca bagian depan mobil ambulans pecah. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut. Sopir ambulans mengalami luka ringan terkena pecahan kaca.
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban pelemparan sudah melapor.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] 3 Ambulans Sengaja Keliling untuk Bikin Takut Warga
"Kami bakal menindak tegas pelaku pelemparan tersebut. Pelaku akan kami cari meskipun belum ada laporan resmi," ujar Ade pada awak media, Jumat (9/7).
Ade menegaskan, proses penegakan hukum masih terus berproses.
Dia memastikan akan menindak tegas pelaku pelemparan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku," ujar dia.
Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ambulans dan damkar, dalam perundangan tersebut ada beberapa kendaraan yang menjadi prioritas, salah satunya adalah ambulans.
"Kami pastikan Polri sebagai fasilitas negara akan menindak tegas siapa pun yang melanggar hukum, menghalang-halangi laju daripada mobil-mobil yang diprioritaskan," tegas dia.
Ia meminta pada masyarakat bisa memberikan kelonggaran bagi jenis kendaraan yang diprioritaskan tersebut.
Baca Juga:
Wagub Pastikan Ambulans DKI Bekerja 24 Jam Tangani Jenazah COVID-19
Selain itu, kendaraan yang diprioritaskan dengan membunyikan sirine dan menyalakan rotator, maka seluruh pengguna jalan wajib hukumnya untuk memberi kesempatan mobil-mobil tersebut untuk melintas dan mendahului mobil-mobil lain.
"Di tengah pandemi ini banyak lalu lalang ambulans, mobil kebencanaan, dan lainnya. Kami harap seluruh masyarakat bisa menghormati kerja-kerja pemerintah dan relawan dalam menangani corona," pungkas dia. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
UEA Resmi Hibahkan RS Kardiologi Emirates-Indonesia Senilai Rp 417,3 Miliar ke Pemkot Solo
Rudy Jabat Plt DPD PDIP Jateng, Teguh Gantikan Jadi Ketua PDIP Solo
501 Warga Binaan Rutan Kelas 1 Solo Dapat Remisi
Rumah Kecil Pahlawan Nasional Slamet Riyadi Memprihatinkan, DPRD Solo Ajukan Dana Revitalisasi APBD
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
SDN Masih Kurang Siswa, DPRD Solo Pertanyakan Rekrutmen Siswa Sekolah Rakyat Jenjang SD
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa