MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Desember 2017
MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding. (Foto: Twitter/@SarifSudding)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai Ketua DPR, disertai penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

"Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto tertanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12).

Dia mengatakan dalam surat pengunduran diri tersebut, Setnov menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR.

Dia mengatakan MKD masih menunggu Pimpinan DPR lainnya karena bisa jadi akan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas rencana pergantian Ketua DPR.

"Surat tersebut diantarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani Pak Novanto serta ada juga surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR yang ditanda tangani Pak Novanto dan Idrus Marham," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Politisi Partai Hanura itu menilai pergantian tersebut bisa sah sepanjang diusulkan oleh fraksi, Ketua Umum, dan Sekjen partai lalu disampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar, Roem Kono menyebut adanya arahan dari Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI menggantikan Novanto yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

""Sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul ada surat putusan dari Ketua Umun Setya Novanto yang menunjuk saudara Aziz," ujar Roem di Jakarta, Sabtu.

Roem mengaku telah menanyakannya kepada beberapa rekannya di internal Golkar dan mereka membenarkannya namun dirinya belum secara jelas melihat surat tersebut, termasuk apakah dalam surat tersebut juga tercantum pernyataan Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan adanya pertemuan antar-fraksi yang diinisiasi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal.

Dalam pertemuan itu menurut Doli juga dihadiri Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sekretaris Jenderal DPP PPP sekaligus Anggota Fraksi PPP Arsul Sani.

Menurut dia, pertemuan itu membicarakan pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR RI dan menyampaikan agar segera dilaksanakan rapat paripurna untuk mengesahka Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

#Sarifuddin Sudding #Setya Novanto #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Rekam jejak Thomas sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan dan Anggota Dewan Komisioner OJK ex officio memberikan perspektif yang sangat lengkap
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 40 menit lalu
Jadi Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Diharap Perkuat Sinergi Moneter dan Fiskal di Bank Indonesia
Indonesia
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Namun, keberanian itu harus dibarengi dengan transparansi alokasi dana denda agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
28 Perusahaan Tambang Nakal Kena Denda Triliunan, DPR Minta Uangnya Langsung Balik ke Rakyat Terdampak
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI melakukan pergantian pimpinan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
I Wayan Sudirta Gantikan TB Hasanuddin Jadi Wakil Ketua MKD DPR RI
Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Berita Foto
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Anggota DPR Sari Yuliati mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Bagikan