Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Desember 2017
MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding. (Foto: Twitter/@SarifSudding)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai Ketua DPR, disertai penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

"Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto tertanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12).

Dia mengatakan dalam surat pengunduran diri tersebut, Setnov menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR.

Dia mengatakan MKD masih menunggu Pimpinan DPR lainnya karena bisa jadi akan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas rencana pergantian Ketua DPR.

"Surat tersebut diantarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani Pak Novanto serta ada juga surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR yang ditanda tangani Pak Novanto dan Idrus Marham," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Politisi Partai Hanura itu menilai pergantian tersebut bisa sah sepanjang diusulkan oleh fraksi, Ketua Umum, dan Sekjen partai lalu disampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar, Roem Kono menyebut adanya arahan dari Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI menggantikan Novanto yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

""Sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul ada surat putusan dari Ketua Umun Setya Novanto yang menunjuk saudara Aziz," ujar Roem di Jakarta, Sabtu.

Roem mengaku telah menanyakannya kepada beberapa rekannya di internal Golkar dan mereka membenarkannya namun dirinya belum secara jelas melihat surat tersebut, termasuk apakah dalam surat tersebut juga tercantum pernyataan Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan adanya pertemuan antar-fraksi yang diinisiasi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal.

Dalam pertemuan itu menurut Doli juga dihadiri Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sekretaris Jenderal DPP PPP sekaligus Anggota Fraksi PPP Arsul Sani.

Menurut dia, pertemuan itu membicarakan pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR RI dan menyampaikan agar segera dilaksanakan rapat paripurna untuk mengesahka Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

#Sarifuddin Sudding #Setya Novanto #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Penyelenggara Satu Data Indonesia diantaranya adalah pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Satu Data Indonesia, yang dilaksanakan di tingkat pusat dan di tingkat daerah
Alwan Ridha Ramdani - 2 jam, 29 menit lalu
RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul Inisiatif DPR, Begini Pengertian dan Isinya
Indonesia
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
DPR RI sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Regulasi ini atur struktur kelembagaan, pengawasan, dan pengadilan khusus. Apa efeknya bagi rakyat?
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Apa Dampaknya Buat Rakyat?
Indonesia
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
DPR RI instruksikan polisi mengusut motif bentrokan maut di Adonara, Flores Timur, NTT. Tiga orang tewas, lima luka, dan 20 rumah terbakar. TNI-Polri siaga.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Juli 2026
3 Orang Tewas, DPR Instruksikan Polisi Bongkar Motif Bentrokan Maut Adonara
Indonesia
Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
usulan itu disiapkan sebagai langkah menyelamatkan operasional perguruan tinggi swasta, terutama kampus-kampus kecil yang berpotensi tutup akibat tekanan dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Juli 2026
 Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta Diusulkan Masuk RUU Sisdiknas
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Berita Foto
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Menhan dan Panglima TNI Bahas Realisasi APBN Tahun Anggaran 2025
Indonesia
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Mahkamah Konstitusi memerintahkan pembentuk undang-undang untuk segera membuat undang-undang ketenagakerjaan yang baru dan memisahkannya dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Kebut Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
Indonesia
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Penggunaan Hak Angket tidak dimaksudkan untuk mencampuri proses penyidikan maupun memengaruhi penanganan perkara yang sedang berlangsung.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Politikus Wacanakan Hak Angket Kasus Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan tanggapan pemerintah ke Wakil Ketua DPR Sari Yuliati saat Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 14 Juli 2026
Rapat Paripurna DPR: Menkeu Beri Tanggapan atas RUU Pertanggungjawaban APBN Tahun 2025
Indonesia
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026 dan saat ini Komisi III DPR RI pun sedang dalam tahap penyusunan menghimpun aspirasi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
DPR Bantah Hentikan Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan