MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Desember 2017
MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding. (Foto: Twitter/@SarifSudding)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai Ketua DPR, disertai penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

"Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto tertanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12).

Dia mengatakan dalam surat pengunduran diri tersebut, Setnov menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR.

Dia mengatakan MKD masih menunggu Pimpinan DPR lainnya karena bisa jadi akan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas rencana pergantian Ketua DPR.

"Surat tersebut diantarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani Pak Novanto serta ada juga surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR yang ditanda tangani Pak Novanto dan Idrus Marham," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Politisi Partai Hanura itu menilai pergantian tersebut bisa sah sepanjang diusulkan oleh fraksi, Ketua Umum, dan Sekjen partai lalu disampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar, Roem Kono menyebut adanya arahan dari Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI menggantikan Novanto yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

""Sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul ada surat putusan dari Ketua Umun Setya Novanto yang menunjuk saudara Aziz," ujar Roem di Jakarta, Sabtu.

Roem mengaku telah menanyakannya kepada beberapa rekannya di internal Golkar dan mereka membenarkannya namun dirinya belum secara jelas melihat surat tersebut, termasuk apakah dalam surat tersebut juga tercantum pernyataan Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan adanya pertemuan antar-fraksi yang diinisiasi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal.

Dalam pertemuan itu menurut Doli juga dihadiri Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sekretaris Jenderal DPP PPP sekaligus Anggota Fraksi PPP Arsul Sani.

Menurut dia, pertemuan itu membicarakan pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR RI dan menyampaikan agar segera dilaksanakan rapat paripurna untuk mengesahka Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

#Sarifuddin Sudding #Setya Novanto #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
BEM mahasiswa kembali geruduk MPR/DPR besok. Mereka akan menagih janji mahasiswa soal 17+8 tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
BEM Mahasiswa Kembali Geruduk MPR/DPR Besok, Tagih Janji Pemerintah soal 17+8 Tuntutan Rakyat
Indonesia
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Pakar hukum menyoroti soal keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset. Rektor Universitas Dharma Indonesia, Agus Prihartono mengatakan, RUU tersebut bisa menutup celah hukum.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
DPR RI juga akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan, meliputi biaya listrik, biaya jasa telpon, biaya komunikasi intensif, dan biaya tunjangan transportasi.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR
Bagikan