MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 11 Desember 2017
MKD Terima Surat Pengunduran Diri Setnov

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding. (Foto: Twitter/@SarifSudding)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding membenarkan adanya surat pengunduran diri dari Setya Novanto sebagai Ketua DPR, disertai penunjukan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

"Iya sudah ada surat pengunduran diri Pak Novanto tertanggal 4 Desember dan tanggal 6 Desember yang ditujukan kepada Pimpinan DPR," kata Sudding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/12).

Dia mengatakan dalam surat pengunduran diri tersebut, Setnov menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya di kursi Ketua DPR.

Dia mengatakan MKD masih menunggu Pimpinan DPR lainnya karena bisa jadi akan dilaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas rencana pergantian Ketua DPR.

"Surat tersebut diantarkan oleh Ketua Fraksi Partai Golkar dan ditandatangani Pak Novanto serta ada juga surat yang ditujukan kepada Pimpinan DPR yang ditanda tangani Pak Novanto dan Idrus Marham," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Politisi Partai Hanura itu menilai pergantian tersebut bisa sah sepanjang diusulkan oleh fraksi, Ketua Umum, dan Sekjen partai lalu disampaikan ke fraksinya untuk dilakukan pergantian.

Sebelumnya, Ketua Koordinator Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPP Partai Golkar, Roem Kono menyebut adanya arahan dari Ketua Umum nonaktif Partai Golkar Setya Novanto yang menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR RI menggantikan Novanto yang kini tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

""Sudah ada pemberitahuan secara tidak resmi bahwa memang betul ada surat putusan dari Ketua Umun Setya Novanto yang menunjuk saudara Aziz," ujar Roem di Jakarta, Sabtu.

Roem mengaku telah menanyakannya kepada beberapa rekannya di internal Golkar dan mereka membenarkannya namun dirinya belum secara jelas melihat surat tersebut, termasuk apakah dalam surat tersebut juga tercantum pernyataan Novanto untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum Golkar.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia mempertanyakan adanya pertemuan antar-fraksi yang diinisiasi oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Robert Kardinal.

Dalam pertemuan itu menurut Doli juga dihadiri Sekretaris Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal dan Sekretaris Jenderal DPP PPP sekaligus Anggota Fraksi PPP Arsul Sani.

Menurut dia, pertemuan itu membicarakan pengunduran diri Novanto sebagai Ketua DPR RI dan menyampaikan agar segera dilaksanakan rapat paripurna untuk mengesahka Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.

#Sarifuddin Sudding #Setya Novanto #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Indonesia
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
RDPU juga membahas struktur organisasi serta formulasi usia pensiun anggota kepolisian
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
DPR RI Kejar Pengesahan RUU UU Polri, Siap Sasar Pelaku Kriminal di Ruang Siber
Indonesia
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
revisi terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM) bukan merupakan ajang perebutan kewenangan antarlembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Revisi UU HAM Diklaim Bukan Buat Perebutan Kewenangan Antarlembaga Kementerian dengan Lembaga Independen
Indonesia
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani juga meminta kasus ini dibawa ke ranah pidana jika ada bukti otentik pemalsuan dokumen atau penipuan materiil.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pemalsuan Riset di Forum Ilmiah Internasional Pelanggaran Berat, DPR Desak Kemdiktisaintek Usut Tuntas
Bagikan