MK Putuskan 31 Sengketa Pileg Hari Ini

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
MK Putuskan 31 Sengketa Pileg Hari Ini

Gedung MK. (Foto: dok mahkamah Konstitusi)

Ukuran:
14
Audio:

MERAHPUTIH.COM - MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 hari ini, Senin (9/6).

Sidang akan digelar di Gedung MKRI 1 lantai 2 dan dimulai pada pukul 08.30 WIB untuk 12 perkara, sedangkan sisanya digelar mulai pukul 13.00 WIB.

MK mengagendakan sidang 31 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan seluruhnya berisi acara pengucapan putusan/ketetapan. Hari ini merupakan tenggat terakhir masa persidangan sengketa hasil Pileg 2024 yang digelar MK.

MK diberikan waktu untuk menyelesaikan perkara hasil pileg paling lama 30 hari kerja sejak perkara dicatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik (e-BRPK).

Berdasarkan Peraturan MK (PMK) No 1/2024, MK akan memutus perkara sengketa Pileg 2024 paling lambat pada 10 Juni 2024.

Baca juga:

Pembacaan Putusan Sengketa Pileg 2024 oleh MK Dibagi dalam Tiga Hari

Pada pekan lalu, tepatnya pada 6 dan 7 Juni 2024, MK juga telah menggelar sidang dengan agenda pengucapan putusan/ketetapan untuk 75 perkara sengketa pileg.

Secara keseluruhan, MK sebelumnya menerima 297 gugatan sengketa Pileg 2024 yang diregistrasi menjadi perkara untuk disidangkan dan diadili dalam 30 hari kerja atau maksimum diputus pada 10 Juni 2024.

Jumlah itu terbagi ke dalam sengketa pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Karena banyaknya jumlah perkara yang masuk, sembilan hakim konstitusi akan dibagi ke dalam tiga panel.

Dengan begitu, setiap perkara sengketa bakal diadili panel yang berjumlah tiga hakim. Namun, beberapa gugatan diketahui dicabut pemohon melalui kuasa hukum mereka.

Sementara itu, ratusan perkara lainnya telah diberikan putusan sela oleh MK sehingga tak dilanjutkan ke sidang pembuktian.(knu)

Baca juga:

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Tabona, Ternate

#MK #Pileg
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Hakim Mahkamah Konstitusi terpilih Inosentius Samsul (kedua kiri) berfoto bersama Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Saan Mustopa dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam Rapat Paripurna DPR ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 21 Agustus 2025
Rapat Paripurna DPR Setujui Inosentius Samsul Jadi Hakim MK Gantikan Arief Hidayat
Indonesia
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Sementara itu, Arief Hidayat akan pensiun pada saat memasuki usia 70 tahun, tepatnya pada 3 Februari 2026. UU MK menyebut, hakim konstitusi diberhentikan dengan hormat ketika berusia 70 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
Komisi III DPR Setujui Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul Jadi Hakim Konstitusi
Indonesia
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Putusan MK harus menjadi titik untuk perbaikan sistem pemilu.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 Juli 2025
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Ketua KPU Usulkan Seleksi Penyelenggara Dilakukan Serentak
Indonesia
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Perlu dipikirkan desain perpanjangan masa jabatan anggota DPRD yang terpilih pada 2024.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
Efek Putusan Pemisahan Pemilu Lokal dan Nasional, Masa Jabatan Anggota DPRD di Daerah bisa makin Lama
Indonesia
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Afif mengakui skema pemilu serentak membuat penyelenggara harus bekerja ekstra.
Dwi Astarini - Jumat, 27 Juni 2025
KPU Isyaratkan Manut Putusan MK yang Pisahkan Pemilu Lokal dan Nasional, Akui Sering Keteteran
Indonesia
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
MK menegaskan pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Mei 2025
Putusan MK Sahkan Sekolah SD-SMP Gratis Dijamin Pemerintah
Indonesia
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
ada empat kader MKGR yang lolos di DPRD DKI adalah Andri Santosa, Farah Savira dan Dadiyono dan Basri Baco Mereka semua berasal dari Dapil Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Maret 2025
MKGR Ingin Kuasai Seluruh Dapil Pileg Jakarta, Mulai Siapkan Figur
Indonesia
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Pelantikan akan dilakukan terhadap kepala daerah yang telah mendapat putusan ketetapan dismissal sengketa MK.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Januari 2025
Mendagri Sebut Ada 3 Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024
Indonesia
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Ahmad Muzani menanggapi adanya kemungkinan penghapusan ambang batas parlemen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Januari 2025
Ketua MPR Harap Parliamentary Threshold Tetap 4 Persen
Bagikan