MK-MA Kompak Soal TWK, Novel Baswedan Cs Tunggu Keputusan Jokowi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 09 September 2021
MK-MA Kompak Soal TWK, Novel Baswedan Cs Tunggu Keputusan Jokowi

Penyidik nonaktif KPK Novel Baswedan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) kompak menolak uji materi terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MK menyatakan TWK konstitusional, sementara MA menolak uji materi Peraturan KPK (Perkom) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penyidik KPK Nonaktif, Novel Baswedan menyatakan, pihaknya menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI yang menyatakan terdapat pelanggaran HAM hingga malaadministrasi dalam pelaksanaan TWK.

Baca Juga:

Jokowi Diminta Tunaikan Rekomendasi Ombudsman Terkait TWK KPK

"Dengan telah dikeluarkan keputusan MK, MA, banding administasi, rekomendasi Ombudsman RI dan rekomendasi Komnas HAM maka sekarang hanya menunggu penyelesaian masalah ini dari Presiden," kata Novel dalam keterangannya, Kamis (9/9).

Menurut Novel, banyak perbuatan melawan hukum dan ilegal dalam pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN. Hal ini selaras dengan temuan Ombudsman RI dan Komnas HAM.

Gedung KPK. (Foto: Antara)
Gedung KPK. (Foto: Antara)

"Kami mengajukan banding administrasi kepada atasan Pimpinan KPK yaitu Presiden RI pada Juli 2021, yang belum dijawab," ujarnya.

Berdasarkan Pasal 77 ayat (4) UU No 30/2014 tentang Administasi Pemerintahan, jelas Novel, jika dalam waktu 10 hari kerja keberatan atau banding administasi tidak dijawab maka dianggap diterima.

Baca Juga:

KPK Membangkang, ICW Sarankan Ombudsman Lapor ke Jokowi

Terlebih dalam putusan MA yang baru saja dikeluarkan, tindaklanjut dari polemik TWK merupakan otoritas pemerintah. Sehingga dalam hal ini, Presiden Jokowi memegang peranan karena sebagai kepala negara.

"Mengingat sesuai dengan JR dari MA yang menyatakan bahwa tindaklanjut dari TMS (tidak memenuhi syarat) adalah domain pemerintah, maka selanjutnya hanya menunggu respon dari Presiden terkait dengan hal ini," tandas Novel. (Pon)

#Breaking #KPK #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Olahraga
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Timnas Futsal Indonesia menurunkan kiper Ahmad Habibie, serta Rizki Xavier, Mochammad Iqbal, Israr Megantara, dan Firman Adriansyah sebagai pemain utama.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Indonesia Pesta Gol ke Gawang Korsel 5-0 di Laga Pembuka Piala Asia Futsal 2026
Indonesia
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Jaksa mempertanyakan apakah para saksi pernah melakukan survei harga sebelum proses pengadaan dilakukan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Jaksa Soroti Selisih Harga Chromebook di E-Catalog yang Lebih Mahal daripada Marketplace
Indonesia
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Mengaku menerima uang saat melakukan survei ke gudang vendor.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Uang Rp 450 Juta dan USD 30 Ribu dari Vendor Chromebook
Indonesia
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Pelaku BP juga diduga membakar dan membuang jasad korban di pinggir jalan setelah melakukan aksi keji membunuh ibunya sendiri.
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Indonesia
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Pesawat Smart Air jenis Caravan rute Nabire–Kaimana jatuh di perairan Nabire, Papua Tengah, Selasa (27/1). Polisi memastikan seluruh penumpang selamat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Pesawat Smart Air Jatuh di Perairan Nabire, Seluruh Penumpang Dilaporkan Selamat
Indonesia
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Gempa bumi berkekuatan 5,7 magnitudo mengguncang Pacitan, Jawa Timur, Selasa pagi. Getaran terasa hingga Bali. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Gempa M 5,7 Guncang Pacitan, Getaran Terasa hingga Bali
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (26/1).
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Tersangka Gus Alex Irit Bicara Usai Diperiksa KPK, 3 Pertanyaan Kasus Haji Dijawab Sama
Indonesia
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Purwadi menjelaskan uang tersebut pertama kali ia temukan tersimpan dalam sebuah map di atas meja kerjanya.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Eks Direktur SMA Kemendikbud Akui Terima USD 7.000 dari Vendor Chromebook
Indonesia
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Pemilik PT Maktour Fuad Hasan Masyhur mengaku kesulitan memperoleh kuota haji khusus 2023–2024 dan terpaksa menggunakan jalur furoda.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Susah Dapat Kuota Haji, Bos Maktour: Terpaksa Berangkatkan Jemaah Pakai Furoda
Bagikan