Jokowi Diminta Tunaikan Rekomendasi Ombudsman Terkait TWK KPK

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 Agustus 2021
Jokowi Diminta Tunaikan Rekomendasi Ombudsman Terkait TWK KPK

Gedung KPK. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk mendengar dan menunaikan rekomendasi Ombudsman RI terkait maladministrasi pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, Pimpinan KPK menyatakan keberatan atas rekomendasi Ombudsman terkait TWK pegawai KPK. Bahkan, Firli Bahuri Cs menolak melaksanakan rekomendasi Ombudsman tersebut.

Baca Juga

Perwakilan 75 Pegawai Tak Lolos TWK Sebut Sikap Pimpinan KPK Antikoreksi

"Dengan segala hormat, Presiden Jokowi, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan kebijakan, pembinaan profesi, dan pengelolaan ASN, patut mendengar dan menunaikan rekomendasi ORI tersebut," kata pegawai KPK, Faisal Djabbar dalam keterangannya, Jumat (6/8).

Faisal menjelaskan, Presiden berdasarkan temuan Ombudsman juga perlu melakukan pembinaan kepada lima Pimpinan Kementerian/Lembaga yang terkait proses Asesmen TWK, yakni Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri PAN-RB.

"Hal ini adalah dalam rangka pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi

Menurut Faisal, temuan Ombudsman sudah sangat jelas bahwa pelaksanaan TWK maladminitrasi. Tetapi hal ini justru dibantah oleh Pimpinan KPK, yang enggan dikoreksi dalam proses hingga pelaksanaan TWK.

"Semua tahapan, sejak dari landasan hukum Asesmen TWK, proses pelaksanaannya, hingga penetapan hasilnya, diduga kuat ada penyimpangan prosedur dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN. Dengan begitu, Pimpinan KPK dan Kepala BKN wajib mengikuti saran korektif ORI," jelas dia.

Faisal meminta Presiden Jokowi turun tangan karena berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2021, KPK secara lembaga adalah rumpun eksekutif yang berada di bawah kekuasaan Presiden. Selain itu, Presiden adalah pemegang kebijakan tertinggi dalam menentukan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam lingkup manajemen ASN.

"Jadi, PPK di semua lembaga negara adalah delegasi Presiden, termasuk Sekjen KPK. Maka, jika PPK di KPK tidak mengindahkan tindakan korektif ORI, Presiden disarankan mengambilalih kewenangan PPK di KPK," kata Faisal.

Terlebih dalam rekomendasi Ombudsman, Pimpinan KPK diminta memberikan kesempatan terhadap pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat TWK, melalui pendidikan kedinasan wawasan kebangsaan, lalu mereka dialihstatuskan menjadi ASN sebelum 30 Oktober 2021.

"Hasil Asesmen TWK, menurut ORI, seharusnya menjadi bahan masukan untuk langkah perbaikan, bukan menjadi dasar pemberhentian pegawai KPK," beber Faisal.

Selain itu, dalam rekomendasi Ombudsman, lanjut Faisal, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Alih Status Pegawak KPK Menjadi ASN sama sekali tidak ada ketentuan mengenai konsekuensi atau semacam sanksi, apabila ada pegawai KPK yang dinilai tidak memenuhi syarat dalam Asesmen TWK tersebut.

"Sehingga salah satu mandat SK 652/2021 agar pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat menyerahkan tugasnya kepada atasan langsung tidaklah memiliki dasar hukum," tutup dia. (Pon)

Baca Juga

KPK Keberatan dengan Temuan Ombudsman Terkait Malaadministrasi TWK

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK #Kasus Korupsi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Bupati Muara Enim, Edison, memilih bungkam saat tiba di Gedung KPK pada Selasa (9/6).
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Terjaring OTT, Bupati Muara Enim Edison Bungkam saat Tiba di Gedung KPK
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
KPK menetapkan Bupati Muara Enim, Edison, sebagai tersangka kasus suap proyek di Sumatera Selatan.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Proyek, OTT Jaring 10 Orang
Indonesia
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Dua tersangka yang baru ditahan, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, diduga bersama Fuad Hasan Masyhur melakukan pertemuan dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur dalam Pengaturan Kuota Haji Khusus
Bagikan