Misbakhun Protes Denny Indrayana Dijadikan Pembicara Diskusi Anti-Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Juli 2017
Misbakhun Protes Denny Indrayana Dijadikan Pembicara Diskusi Anti-Korupsi

Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu (kiri) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih - Anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun yang juga alumni Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (STAN) menyayangkan Ikatan Alumni STAN (IKA-STAN) mengundang Denny Indrayana sebagai pembicara diskusi soal kelembagaan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mukhammad Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, Ikatan Alumni STAN akan menyelenggarakan diskusi dengan tema "Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat" di Jakarta, Sabtu (15/7).

Salah satu pembicaranya adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Disksusi itu menjadi kontroversial, karena publik mengetahui Denny Indrayana adalah tersangka kasus korupsi paspor elektronik di Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Menurut Misbakhun, bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi Hak Angket DPR.

Sebagai alumni STAN, Misbakhun menyayangkan dijadikannya Denny Indrayana sebagai pembicara pada forum diskusi tersebut.

"Itu menunjukkan ketidakpekaan organisasi Ikatan Alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Misbakhun.

Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Amin Sunarjadi yang juga dijadikan sebagai sebagai pembicara.

Menurut Misbakhun, tidak elok Amin tampil secara terbuka membicarakan topik yang bukan menjadi bidang tugas yang dia emban.

"Apalagi Pak Amin banyak berhubungan dengan DPR dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala SKK Migas," ujar Misbakhun.

Misbakhun menyatakan prihatin terhadap organisasi Ikatan Alumni STAN yang anggotanya banyak berkarir sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).

Karena mereka, kata dia, masuk ke dalam ruang diskusi yang bersifat sangat politik dan sensitif mengenai kewenangan DPR.(*)

Sumber: ANTARA

#M. Misbakhun #Denny Indrayana #Kasus Korupsi #DPR #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - 1 jam, 48 menit lalu
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - 2 jam, 44 menit lalu
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Mufti juga menyinggung kebijakan etanol yang ia sebut membingungkan dan kontraproduktif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Stok Gula Nasional Menumpuk dan Mafia Pangan Bergentayangan, Pemerintah Didesak Setop Impor Rafinasi Hingga Prioritaskan Petani Tebu Lokal
Indonesia
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Sudjatmiko juga mendesak Kementerian Perhubungan untuk lebih proaktif dalam meningkatkan fasilitas transportasi publik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
Pemerintah Diharap Prioritaskan Kembali Program Pembangunan Rusun Pesantren di RAPBN 2026
Indonesia
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Berdasar UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), BPJPH memiliki wewenang mengawasi produk yang dikonsumsi masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 September 2025
BPJPH dan BPOM Didesak Usut Tuntas Status Kehalalan Ompreng Program MBG yang Diduga Mengandung Minyak Babi
Indonesia
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Nevi melihat ini sebagai peluang besar untuk memperkuat koperasi sebagai pilar utama ekonomi bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Bisa Penuhi Poin Penting Visi Astacita, Dorong Kemandirian Ekonomi Hingga Berantas Kemiskinan
Indonesia
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi III akan melanjutkan proses selanjutnya
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
DPR RI Buka Kesempatan Publik Berikan Masukan dan Pandangan Terhadap Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM MA
Indonesia
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Pengawasan yang ketat dan transparan akan mencegah terjadinya praktik curang
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Bahan Bakar di SPBU Shell dan BP Langka, Kualitas BBM Pertamina Justru Jadi Sorotan
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Bagikan