Misbakhun Protes Denny Indrayana Dijadikan Pembicara Diskusi Anti-Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 15 Juli 2017
Misbakhun Protes Denny Indrayana Dijadikan Pembicara Diskusi Anti-Korupsi

Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu (kiri) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih - Anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun yang juga alumni Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (STAN) menyayangkan Ikatan Alumni STAN (IKA-STAN) mengundang Denny Indrayana sebagai pembicara diskusi soal kelembagaan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Mukhammad Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, Ikatan Alumni STAN akan menyelenggarakan diskusi dengan tema "Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat" di Jakarta, Sabtu (15/7).

Salah satu pembicaranya adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

"Disksusi itu menjadi kontroversial, karena publik mengetahui Denny Indrayana adalah tersangka kasus korupsi paspor elektronik di Bareskrim Mabes Polri," katanya.

Menurut Misbakhun, bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi Hak Angket DPR.

Sebagai alumni STAN, Misbakhun menyayangkan dijadikannya Denny Indrayana sebagai pembicara pada forum diskusi tersebut.

"Itu menunjukkan ketidakpekaan organisasi Ikatan Alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Misbakhun.

Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Amin Sunarjadi yang juga dijadikan sebagai sebagai pembicara.

Menurut Misbakhun, tidak elok Amin tampil secara terbuka membicarakan topik yang bukan menjadi bidang tugas yang dia emban.

"Apalagi Pak Amin banyak berhubungan dengan DPR dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala SKK Migas," ujar Misbakhun.

Misbakhun menyatakan prihatin terhadap organisasi Ikatan Alumni STAN yang anggotanya banyak berkarir sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).

Karena mereka, kata dia, masuk ke dalam ruang diskusi yang bersifat sangat politik dan sensitif mengenai kewenangan DPR.(*)

Sumber: ANTARA

#M. Misbakhun #Denny Indrayana #Kasus Korupsi #DPR #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Selain fokus pada kebijakan internal, DPR RI menyoroti pentingnya sinkronisasi antara kebijakan moneter yang dijalankan BI
Angga Yudha Pratama - 7 menit lalu
Gubernur BI Baru Jadi Sorotan, Legislator Minta Publik dan Pelaku Pasar Hentikan Spekulasi Jangka Pendek
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurizal berfoto bersama Saan Mustopa dan Calon Hakim MK usulan DPR, Adies Kadir di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 58 menit lalu
Rapat Paripurna DPR Sahkan Adies Kadir Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Usulan DPR
Berita Foto
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Anggota DPR Sari Yuliati mengucap sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029 di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 27 Januari 2026
Pengucapan Sumpah Jabatan Sari Yuliati Sebagai Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Rokhmat mendesak pemerintah agar lahan milik PTPN dan Perhutani di Pulau Jawa segera dikembalikan fungsinya sebagai kawasan resapan air yang padat vegetasi
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Ingatkan Indonesia Darurat Sampah dan Bencana, Baru 25 Persen Sampah Terkelola
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Meski semangat awal aturan ketenagakerjaan adalah melindungi tenaga kerja lokal, Charles menekankan pentingnya memberikan hak bagi WNA yang merupakan bagian dari keluarga Indonesia
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Beri 'Lampu Hijau' Pasangan Kawin Campur Bekerja Layak di Indonesia Lewat Revisi UU Ketenagakerjaan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Indonesia
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Pertemuan itu disebut berlangsung sekitar Februari 2020.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Saksi Beberkan Pertemuan Pimpinan Google dengan Nadiem di Kantor Kemendikbudristek
Bagikan