Misbakhun Protes Denny Indrayana Dijadikan Pembicara Diskusi Anti-Korupsi
Anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun (kanan) bersama Masinton Pasaribu (kiri) (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)
MerahPutih - Anggota DPR RI Mukhammad Misbakhun yang juga alumni Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (STAN) menyayangkan Ikatan Alumni STAN (IKA-STAN) mengundang Denny Indrayana sebagai pembicara diskusi soal kelembagaan DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Mukhammad Misbakhun melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Sabtu, Ikatan Alumni STAN akan menyelenggarakan diskusi dengan tema "Membangun Kelembagaan DPR yang Efektif dan KPK yang Kuat" di Jakarta, Sabtu (15/7).
Salah satu pembicaranya adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.
"Disksusi itu menjadi kontroversial, karena publik mengetahui Denny Indrayana adalah tersangka kasus korupsi paspor elektronik di Bareskrim Mabes Polri," katanya.
Menurut Misbakhun, bagaimana mungkin seorang yang masih menjadi tersangka kemudian dijadikan pembicara sebuah forum diskusi yang berkaitan dengan lembaga pemberantasan korupsi yang sedang menghadapi Hak Angket DPR.
Sebagai alumni STAN, Misbakhun menyayangkan dijadikannya Denny Indrayana sebagai pembicara pada forum diskusi tersebut.
"Itu menunjukkan ketidakpekaan organisasi Ikatan Alumni STAN pada subtansi permasalahan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Misbakhun.
Politisi Partai Golkar itu juga mempertanyakan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Amin Sunarjadi yang juga dijadikan sebagai sebagai pembicara.
Menurut Misbakhun, tidak elok Amin tampil secara terbuka membicarakan topik yang bukan menjadi bidang tugas yang dia emban.
"Apalagi Pak Amin banyak berhubungan dengan DPR dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala SKK Migas," ujar Misbakhun.
Misbakhun menyatakan prihatin terhadap organisasi Ikatan Alumni STAN yang anggotanya banyak berkarir sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).
Karena mereka, kata dia, masuk ke dalam ruang diskusi yang bersifat sangat politik dan sensitif mengenai kewenangan DPR.(*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Kantornya Digeledah Kejaksaan, Bea Cukai Anggap Bagian Pengumpulan Data
HET Pupuk Turun Sampai 20 Persen di Seluruh Indonesia, Aparat Diminta Jangan Santai
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat
DPR Tak Masalah Bahasa Portugis Masuk ke Sekolah, Tapi Ada Syarat Khusus Biar Siswa Enggak Stres Gara-gara Tugas Tambahan
Bahasa Portugis Bakal Masuk Sekolah, DPR Wanti-wanti Agar Kebijakan 'Mendadak' Prabowo Ini Punya Manfaat Strategis Jangka Panjang
DPR Tegaskan Hak Ibadah Adalah Amanah Konstitusi yang Tak Bisa Diabaikan
Pabrik Air Kemasan Pakai Sumur Bor, Badan Perlindungan Konsumen Diminta Turun Tangan
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan