Miris, Gadis Mungil 5 Tahun Disetubuhi Bocah SD
Ilustrasi Pemerkosaan (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih Kriminal - Jajaran Polsek Kramat Jati, Jakarta Timur masih enggan berbicara terkait kasus dugaan perkosaan yang dilakukan anak kelas satu Sekolah Dasar kepada anak perempuan mungi berusia 5 tahun, sebut saja namanya mawar.
Seorang petugas jaga di Polsek Kramat Jati, Bripda HS menjelaskan bahwa Polsek Kramat Jati memang sedang menangani kasus tersebut. Namun dirinya enggan menjelaskan secara detail kasus dugaan perkosaan yang dilakukan bocah kelas 1 SD kepada perempuan berusia 5 tahun.
"Memang ada kasus itu. Tapi bukan saya yang tangani," katanya saat menjawab pertanyaan merahputih.com, Sabtu (2/5).
Pria berkumis itu menjelaskan saat ini Kapolsek Kramat Jati bersama dengan Kanit Reskrim sedang tidak berada di tempat. Keduanya sedang memantau salah satu pabrik yang berada di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Kalau mau ketemu pak Kapolsek besok saja ya," tandas pria yang sedang memegang Handy Talk (HT) tersebut.
Informasi yang dihimpun merahputih.com dilapangan, aksi bejat yang dilakukan bocah kelas 1 SD itu terjadi pada Kamis malam (30/4). Orang tua korban sendiri telah melaporkan kasus pencabulan tersebut kepada pihak kepolisian. Orang tua korban juga sudah melakukan visum dan meminta pertanggung jawaban dari bocah kelas 1 SD.
Hingga berita ini diturunkan belum ditehaui apa motif bocah 7 tahun tersebut nekat menyetubuhi gadis belia berusia 5 tahun itu. (gms)
BACA JUGA:
Terlibat Bisnis Pelacuran Online, Polisi Buru Admin Semprot.com
Mabes Polri Dalami Kasus Prostitusi Online di Media Sosial
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Mayat Perempuan Mengapung di Citarum Karyawan Alfamart, Dibunuh dan Diperkosa Rekan Kerja
Menteri PPPA Turunkan Tim ke Cianjur Pantau Kasus 12 Orang Perkosa Seorang Anak
Anak di Bawah Umur di Cianjur Diperkosa 12 Orang, Polisi Harus Gerak Cepat Tangkap Buron
Diciduk di Tasikmalaya, Pria Bekasi Tega Perkosa Anak Tirinya 2 Tahun Mengaku Dirasuki Setan
Perkosa Anak Tiri 3-4 Kali Sebulan Selama 2 Tahun, Pria di Bekasi Terancam 15 Tahun Bui
2 Legislator PDIP Menangis Dengar Penjelasan Fadli Zon tentang Korban Perkosaan 1998
Sebut Fadli Zon Lukai Hati Korban, Pdt Lorens Minta Perkosaan 98 Meskipun Sejarah Pahit Harus Diakui
Pembelaan Fadli Zon Soal Pernyataan Perkosaan Massal Era Transisi Reformasi, Istilah Massa Jadi Perlu Pembuktian
Bejat, Pegawai Universitas Mataram Tega Perkosa Mahasiswi Lagi Kesurupan di Kos
Aiptu LC Kena Sanksi PTDH Gara-Gara Perkosa Tahanan Sampai 4 Kali, Terakhir di Ruang Jemuran