Mirip Fakir Miskin, Negara Santuni Parpol


Ray Rangkuti Pemikir Politik LIMA (Antara Foto)
MerahPutih Politik - Pemikir politik dan sosial asal Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menyatakan tidak sepakat terkait usulan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang berniat menyantuni partai politik sebesar Rp 1 triliun setiap tahunnya.
Menurut Ray sebagai pilar demokrasi hingga kini partai politik belum bisa menjalankan fungsinya secara maksima. Partai politik lanjut Ray juga tidak menyerap aspirasi publik. (Baca:PPP Setuju Negara Santuni Parpol)
"Berdasarkan UUD 1945 pasal 34 ayat 1 yang berhak disantuni negara adalah fakir miskin dan anak terlantar," kata Ray saat dihubungi merahputih.com, Rabu (11/3). (Baca:Pakar: Negara Santuni Parpol, Lahan Baru Koruptor Rampok Duit Negara)
Ray yang juga penggiat demokrasi dan tergabung dalam gerakan dekrit rakyat menambahkan, sebagai pilar demokrasi, partai politik juga tidak mumpuni dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana kepada publik.
"Kita tidak lihat parpol punya mekanisme baik untuk menyampaikan pertanggungjawaban peggunaan dana secara transparan," tandas Ray. (Baca:Perludem : Subsidi Negara Buat Parpol Tidak Lebih Dari 30%)
Seperti diberitakan merahputih.com sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengusulkan bahwa pembiayaan partai politik oleh negara sebesar Rp 1 triliun per tahunnya. Menurut Tjahjo, poin utama wacana yang dirinya gulirkan adalah perlunya memikirkan dana bantuan bagi parpol yang berasal dari APBN untuk 10 tahun mendatang. Dengan syarat program kesejahteraan rakyat dan infrastruktur sudah terpenuhi.
Selain itu, kata Mendagri, usul tersebut bisa direalisasikan jika standar parliamentary threshold dalam pemilu sudah tinggi. Bekas Sekjen PDIP itu juga menegaskan dengan adanya santunan tersebut partai politik tidak perlu lagi mencari sumber dana ilegal.
"Kalau ada penyimpangan, partainya akan kita bubarkan," kata Tjahjo di Kemendagri pada Senin (9/3) merespon banyaknya kritikan atas usulan yang diwacanakan olehnya. (bhd)
Bagikan
Bahaudin Marcopolo
Berita Terkait
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Partai Tengah Lagi Bikin Strategi Simulasi Pemilu dan Pilkada

Jokowi Prediksi Perolehan Suara PSI Naik 3 Kali Lipat di 2029

PSI Rebranding dengan Logo Gajah, Elite PDIP: Pemilih Kami Sudah Punya Basis Kuat

10 Ribu Kader Diklaim Sudah Piih Calon Ketua Umum PSI

Kaesang Daftar Jadi Caketum PSI, Sebut Jokowi Tidak Ikut Terlibat hingga Ada Tokoh Besar yang Gabung

PKS Siap Transformasi Jadi Partai Lebih Inklusif dan Libatkan Generasi Muda
