Minyak Goreng Satu Harga Bikin Rugi Pedagang Pasar Tradisional


Minyak goreng. Foto: MP/Dicke Prasetia.
MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah yang menjual minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter ternyata berdampak besar bagi pedagang pasar tradisional.
Salah satu pedagang di Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu, Yetti menyampaikan, pihaknya tidak dapat menurunkan harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Baca Juga
Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Gibran Belum Berniat Lakukan Operasi Pasar
Mengingat modal minyak goreng kemasan yang diambil dari distributor sekitar Rp 18 ribu hingga Rp 19 ribu per liter sehingga para pedagang menjual dengan harga Rp 20 ribu per liter.
"Kami bingung mau jual harga minyak berapa, jika mengikuti himbauan pemerintah kami rugi," ujar Yetti, Sabtu (22/1)
Selain itu, sejak turunnya harga minyak membuat masyarakat tidak membeli minyak goreng di pasar tradisional.
Baca Juga
Minimarket Keluhkan Warga yang Ajak Keluarga Borong Minyak Goreng
Hal senada juga disampaikan oleh Yarnis, jika saat ini pembeli minyak goreng di pasar tradisional menurun drastis bahkan tidak ada yang membeli.
Bahkan pembeli ada yang marah dengan harga jual minyak goreng di pasar tradisional dengan membandingkan harga minyak goreng yang dijual di ritel modern.
"Banyak pembeli yang marah kenapa harga minyak gorengnya tidak sama dengan yang dijual di ritel modern," katanya
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter yang dimulai sejak Rabu (19/1). (*)
Baca Juga
HMI Minta Mendag Tinjau Ulang Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha

Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi

Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo

Status Tanggap Darurat Berlaku Hingga 29 Mei, Ini Jumlah Korban dan Kerusakan Gempa Bengkulu

Status Bengkulu Ditetapkan Jadi Tanggap Darurat usai Gempa Magnitudo 6,3

Ratusan Rumah Rusak, Korban Gempa Bengkulu Diarahkan Mengungsi ke Mes Pemda

Korban Gempa Bengkulu Terima Uang Duka dari Pemprov

Gempa Bengkulu Pagi Tadi Rusak Ratusan Rumah, Gubernur Janjikan Bantuan Perbaikan

Gempa Dangkal M 6,3 Guncang Pesisir Bengkulu, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami
