HMI Minta Mendag Tinjau Ulang Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga


Minyak goreng. Foto: MP/Dicke Prasetia.
MerahPutih.com - Kebijakan pemerintah memberikan subsidi minyak goreng menjadi satu harga Rp 14.000 dianggap tidak tepat sasaran. Akibatnya, terjadi panic buying atau aksi borong di tengah masyarakat.
Wakil Sekretaris Bidang Eksternal PB HMI, Ilham Mandala mengatakan, sebetulnya aksi borong ini bisa diantisipasi jika pemerintah menyiapkan infrastruktur baik hulu maupun hilir secara matang dan terstruktur.
Baca Juga
Minimarket Keluhkan Warga yang Ajak Keluarga Borong Minyak Goreng
Ilham pun meminta regulasi baru yang diterbitkan Menteri Perdagangan M. Lutfi, yakni Permendag Nomor 02 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor ditinjau kembali. Sebab, berpotensi penyaluran subsidi tidak tepat sasaran.
"Dari sisi penjualan, ini sangat tidak ramah bahkan bisa merugikan bagi pedagang kecil yang berada di pasar basah atau pasar tradisional karena pendistribusian belum ada ada kejelasan alur pembayaran subsidi terkait minyak goreng kemasan satu harga ini," ujar Ilham Jumat (21/1).

Ia juga menyoroti keputusan pemerintah menggunakan dana Badan Pengolala Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDP KS) sebesar Rp 7,6 triliun untuk minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang mulai berlaku 19 Januari 2022.
Baca Juga
Dana Rp 7,6 triliun itu dipergunakan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran dan membiayai minyak goreng kemasan sebanyak 250 juta liter per bulan atau sekitar 1,5 miliar liter selama enam bulan ke depan.
"Kami meminta harus dikawal sampai tuntas turun sampai ke tangan tepat dan agar tidak ada penyelewengan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," tegas Ilham.
Menurutnya, minyak goreng curah seharusnya, ikut disubsidi, bahkan menjadi prioritas utama. Alasannya, di tingkat konsumen, pemakaian nminyak goreng curah di Indonesia masih tergolong tinggi, yakni mencapai 300 juta liter. Jumlah ini melebihi tingkat konsumsi minyak goreng kemasan.
"Dengan naiknya minyak goreng curah ini sangat berdampak sekali atas kelangsungan perekonomian tingkat penduduk dengan pendapatan rendah dan juga dengan usaha mikro, kecil dan menengah dan saya meminta
pemerintah untuk ikut menurunkan harga minyak goreng curah," tuturnya.
Lebih lanjut, Ilham menyarankan, pemerintah sebaiknya membatasi arus ekspor CPO dan menaikkan pajak ekspor DMO terkait CPO demi menjaga rantai pasokan minyak goreng dalam negeri. (Asp)
Baca Juga
Puan Maharani Sebut Harga Minyak Goreng di Pasar Legi Masih Mahal
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kemendag Klaim Tidak Ada Dampak Dari Penutupan Fitur Live TikTok ke Perdagangan Online

Kemendag Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Komisi VI DPR: Harus Ada Penegakan Hukum Bila Terbukti Melanggar Aturan

Jerman Jadi Pasar Sensor Asal Indonesia, Produk Diproduksi di Batam

Gerakan Pangan Murah di Seluruh Indonesia, Polri-Bulog Jual Beras hingga Minyak di Bawah Harga Normal

52 Pelaku Usaha Langgar Aturan Impor Barang, Pemerintah Cuma Beri Peringatan dan Perintah Pemusnahan Barang

Kemendag Lepas 57,6 Ton Kopi dari Subang ke China Rp 4,3 Miliar

Pemerintah Susun Strategi Antisipasi Banjir Produk Impor Akibat Kebijakan Tarif Amerika Serikat

Kemendag Berharap CPO, Kakao dan Kopi Tidak Kena Tarif 19 Persen Saat Masuk Amerika

Beras Oplosan Alarm Serius, DPR Desak Kemendag Tingkatkan Pengawasan, Jangan Hanya Aktif Jelang Hari Besar Keagamaan

Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
