Minta Pusat Kuliner Muara Karang Disetop, Ketua DPRD Ancam Tempuh Jalur Hukum

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Agustus 2020
Minta Pusat Kuliner Muara Karang Disetop, Ketua DPRD Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kedua kanan) saat meninjau pembangunan pusat kuliner Muara Karang. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi bersama rombongan Fraksi PDIP DPRD melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan pusat kuliner di lahan zonasi ruang terbuka hijau (RTH) Muara Karang, Jakarta Utara, pada Rabu (26/8).

Dalam sidak itu, Prasetyo meminta anak perusahaan PT Jakarta Propertindo (Jakpro), PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) segera menghentikan proyek pembangunan pusat kuliner di atas lahan peruntukan jalur hijau.

Baca Juga:

PSI Minta Pemprov DKI Segel Proyek Pusat Kuliner Muara Karang

Menurutnya, keberadaan RTH sangat dibutuhkan untuk menjaga paru-paru kota sebesar 11 persen sesuai amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Perencanaan Ruang.

“Kita ini perlu RTH, kita perlu Jakarta ruang terbuka hijau. Kita tidak mau itu berkurang lagi, kita mau cari di mana lagi di Jakarta, apalagi di tengah kota seperti ini. Jadi saya minta Pak Fauzi sebagai penanggung jawab JUP (Jakarta Utilitas Propertindo) dan Pak Wali Kota untuk dihentikan,” tegas Prasetyo di lokasi, Rabu (26/8).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah). (Foto: MP/Asropih)
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (tengah). (Foto: MP/Asropih)

Prasetyo menegaskan, bila PT JUP tidak mengindahkan imbauan tersebut, dirinya tak segan-segan untuk melapor masalah pembangunan pusat kuliner ini ke aparat kepolisian.

“Ini saya terakhir (ke sini), kalau tidak saya sendiri yang akan menjadi pelapor di Polda Metro Jaya nanti dengan data-data yang ada. Karena kalau dilihat di sini, UMKM lahan per meternya Rp64 juta, kalau seperti itu kan temuan-temuan, nah ini yang akan coba sampaikan,” ungkapnya.

Baca Juga:

Mantan Gubernur Minta Pemprov DKI Evaluasi Kawasan Pluit Dijadikan Pusat Kuliner

Di samping itu, Prasetyo menduga, izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) untuk pusat kuliner diduga disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

“Makanya saya ingin ini diluruskan, saya minta Direktorat JUP ini dihentikan. Ini negara hukum, kalau salah ya harus dibilang salah, jangan salah dibilang benar," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Lahan Pusat Kuliner di Pluit Jakut Dijual Pemprov DKI Rp60 Juta Per Meter

#Prasetyo Edi Marsudi #DPRD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Anggota DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli (MTZ) memuji kemajuan transportasi Jakarta yang kini melampaui Kuala Lumpur dan Bangkok, serta mendorong layanan publik yang lebih manusiawi menjelang usia 500 tahun Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Indonesia
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, memastikan, bahwa sampai saat ini belum ada kenaikan tarif Transjakarta.
Frengky Aruan - Senin, 03 November 2025
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Selain kenaikan pajak, masyarakat juga mengkhawatirkan bahwa pengurangan DBH akan berdampak pada pemotongan program subsidi dan Bantuan Sosial
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
DPRD Harap Pemprov DKI Jangan Terburu Naikkan Pajak, Warga Sudah Terdampak Usai DBH Dipangkas
Indonesia
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
William juga menyoroti rendahnya realisasi belanja lainnya berdasarkan data BPKD DKI
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 Oktober 2025
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Bagikan