Lahan Pusat Kuliner di Pluit Jakut Dijual Pemprov DKI Rp60 Juta Per Meter

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Februari 2020
Lahan Pusat Kuliner di Pluit Jakut Dijual Pemprov DKI Rp60 Juta Per Meter

Kawasan pembangunan pusat kuliner di Pulit, Jakarta Utara. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah ikut mengomentari pembangunan kuliner di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara

Ima mengatakan, kawasan yang luas total lahannya 2,3 hektare itu dijualbelikan hingga Rp60 juta per meter persegi. Saat ini, kata Ima, lapak tersebut sudah mulai diperjualbelikan melalui marketing galery mereka.

Baca Juga:

PDIP Minta Anies Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner Muara Karang

"Iya sudah mulai dijual. Karena di situ ada marketing galerry. Malah sudah marketing gallery yang dia jual satu meternya Rp60 juta," ujar Ima di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Padahal, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) sebelumnya mengklaim ruko semi permanen hanya untuk menampung PKL yang berada di kawasan sekitar RTH. Selain itu, ruko diberikan secara gratis.

JUP menyebut bangunan kios akan dibuat semi permanen. Kemungkinan bukan jadi hak milik melainkan biaya sewa per meternya Rp60 juta sedangkan kontraknya mencapai 25 tahun.

Papan pembangunan kawasan pusat kuliner di Pluit. (Foto: MP/Asropih)
Papan nama proyek pembangunan kawasan pusat kuliner di Pluit. (Foto: MP/Asropih)

Untuk itu, Ima mempertanyakan kenapa di lahan RTH bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), meskipun dia tidak menuding ada permainan oknum tertentu.

"Ini yang kita pertanyakan kenapa pemprov bisa mengeluarkan izin. Izinnya itu di RTH. Itu di bawahnya kan ada tegangan tinggi, sutet. Jadi itu kan membahayakan. Kedua di jalur hijau, seperti enggak ada tempat lain yang harus dibangun. Ketiga masyarakat di sana juga menolak," papar Ida.

Baca Juga:

Fraksi PDIP Protes Lahan untuk RTH Dijadikan Pusat Kuliner oleh Pemprov DKI

Ima meminta agar lokasi tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya yakni jalur hijau. Ia juga menyampaikan, ketika era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lokasi tersebut dijadikan RTH, tapi Ahok cuti kampanye sehingga belum terlaksana.

"Dulu sempat beroperasi, tapi sempat disetop, 2018 itu distop total. Dihentikan karena alasannya di RTH. Perizinannya sudah keluar tapi kita tahan. Menurut cerita sebenarnya itu gak boleh didirikan, makanya kami mau telusuri ini. Terakhir mereka bilang stop, tapi malah di jalanin lagi," tutup mantan staff Ahok ini. (Aps)

Baca Juga:

Riza Patria Miliki Dua Keunggulan Utama untuk Terpilih Jadi Wagub DKI

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
DPRD DKI menyoroti kesulitan pedagang tradisional Jakarta bersaing dengan e-commerce dan meminta DPPKUKM serta Pasar Jaya berkolaborasi.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Pedagang Tradisional Jakarta Kesulitan Hadapi E-Commerce, DPRD Minta DPPKUKM dan Pasar Jaya Berkolaborasi
Indonesia
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Di Kepulauan Seribu sudah ada desalinasi, mengubah air laut jadi air bersih, air tawar.
Dwi Astarini - Kamis, 17 September 2026
DPRD DKI Jakarta Usul Pengembangan Desalinasi Olah Air Laut Jadi Air Bersih, Hadapi Kekeringan
Indonesia
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Proses pembebasan lahan yang berjalan secara bertahap sempat terhenti akibat pandemi COVID-19.
Yusuf Abdillah - Senin, 14 September 2026
Direncanakan Sejak Era Fauzi Bowo, Proyek Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu Ditargetkan Rampung 2027
Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Staf PJLP Pemprov DKI Jakarta mengeluhkan upah yang diterima masih menggunakan perhitungan UMP 2025, meski tahun 2026 sudah berjalan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 September 2026
PJLP DKI Menjerit Upah Masih Pakai UMP 2025, PSI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov
Indonesia
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Difokuskan pada antisipasi kekeringan, kekurangan air bersih, kebakaran, dan penurunan kualitas udara.
Yusuf Abdillah - Rabu, 02 September 2026
El Nino Ancam Jakarta, 1.027 Petugas Disiagakan Hadapi Puncak Musim Kemarau
Indonesia
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 30 persen pada 2030.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Jakarta Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 30 Persen pada 2030
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Bagikan