Lahan Pusat Kuliner di Pluit Jakut Dijual Pemprov DKI Rp60 Juta Per Meter

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Februari 2020
Lahan Pusat Kuliner di Pluit Jakut Dijual Pemprov DKI Rp60 Juta Per Meter

Kawasan pembangunan pusat kuliner di Pulit, Jakarta Utara. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah ikut mengomentari pembangunan kuliner di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara

Ima mengatakan, kawasan yang luas total lahannya 2,3 hektare itu dijualbelikan hingga Rp60 juta per meter persegi. Saat ini, kata Ima, lapak tersebut sudah mulai diperjualbelikan melalui marketing galery mereka.

Baca Juga:

PDIP Minta Anies Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner Muara Karang

"Iya sudah mulai dijual. Karena di situ ada marketing galerry. Malah sudah marketing gallery yang dia jual satu meternya Rp60 juta," ujar Ima di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).

Padahal, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) sebelumnya mengklaim ruko semi permanen hanya untuk menampung PKL yang berada di kawasan sekitar RTH. Selain itu, ruko diberikan secara gratis.

JUP menyebut bangunan kios akan dibuat semi permanen. Kemungkinan bukan jadi hak milik melainkan biaya sewa per meternya Rp60 juta sedangkan kontraknya mencapai 25 tahun.

Papan pembangunan kawasan pusat kuliner di Pluit. (Foto: MP/Asropih)
Papan nama proyek pembangunan kawasan pusat kuliner di Pluit. (Foto: MP/Asropih)

Untuk itu, Ima mempertanyakan kenapa di lahan RTH bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), meskipun dia tidak menuding ada permainan oknum tertentu.

"Ini yang kita pertanyakan kenapa pemprov bisa mengeluarkan izin. Izinnya itu di RTH. Itu di bawahnya kan ada tegangan tinggi, sutet. Jadi itu kan membahayakan. Kedua di jalur hijau, seperti enggak ada tempat lain yang harus dibangun. Ketiga masyarakat di sana juga menolak," papar Ida.

Baca Juga:

Fraksi PDIP Protes Lahan untuk RTH Dijadikan Pusat Kuliner oleh Pemprov DKI

Ima meminta agar lokasi tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya yakni jalur hijau. Ia juga menyampaikan, ketika era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lokasi tersebut dijadikan RTH, tapi Ahok cuti kampanye sehingga belum terlaksana.

"Dulu sempat beroperasi, tapi sempat disetop, 2018 itu distop total. Dihentikan karena alasannya di RTH. Perizinannya sudah keluar tapi kita tahan. Menurut cerita sebenarnya itu gak boleh didirikan, makanya kami mau telusuri ini. Terakhir mereka bilang stop, tapi malah di jalanin lagi," tutup mantan staff Ahok ini. (Aps)

Baca Juga:

Riza Patria Miliki Dua Keunggulan Utama untuk Terpilih Jadi Wagub DKI

#DPRD DKI Jakarta #Pemprov DKI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Sorotan tajam tertuju pada kewajiban kepemilikan JakCard bagi pengunjung
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Bayar Tiket Ragunan Ribet, Anggota Dewan Curigai Potensi Kebocoran Duit Daerah
Olahraga
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Ketua DPRD DKI Jakarta menilai kehadiran Shin Tae-yong sebagai pelatih Persija merupakan langkah strategis untuk memperkuat peluang Macan Kemayoran meraih gelar juara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Persija, Ketua DPRD DKI Jakarta: Harus Juara, Jangan Persib Terus
Indonesia
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Pramono membawa suara kawasan ESEAO ke panggung internasional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Mei 2026
Pramono Anung Pimpin C40 Cities, Jakarta Siap Guncang Dunia Lewat Revolusi Iklim Global
Indonesia
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Pemerintah DKI telah melakukan koordinasi internal untuk mendalami persoalan tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Pemprov DKI Dukung Penyegelan Parkir Ilegal di Blok M Square
Indonesia
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Dinkes DKI Jakarta mencatat empat kasus Hantavirus sepanjang 2026. DPRD DKI meminta Pemprov meningkatkan pengawasan dan langkah preventif agar tidak menyebar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Mei 2026
4 Kasus Hantavirus Ditemukan di Jakarta, DPRD DKI Minta Pemprov Tingkatkan Kewaspadaan
Indonesia
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Penyegelan dilakukan karena operator tersebut diduga mengelola parkir tanpa izin sejak 2023.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Operator Parkir Ilegal Bikin APBD Bocor, DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square
Indonesia
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Penerapan CFD di koridor Rasuna Said menuntut persiapan matang, mulai dari kajian lalu lintas komprehensif, pengaturan titik parkir resmi, hingga penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan lansia
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
CFD Rasuna Said Jadi Etalase Jakarta Kota Global, DPRD DKI Harap Jangan Cuma Slogan Seremonial
Indonesia
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Selain protein, hasil uji laboratorium menunjukkan ikan sapu-sapu mengandung karbohidrat sebesar 9 persen
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Labkesda DKI Temukan Kandungan Logam Berat Timbal pada Ikan Sapu-Sapu Ciliwung
Indonesia
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Area bebas kendaraan di sisi timur mencakup Simpang Jalan Gembira hingga Simpang Jalan Raya Casablanca, sementara sisi barat meliputi Simpang Jalan Prof. Dr. Satrio hingga Simpang Jalan Setiabudi Utara Raya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Anung Ubah Jadwal CFD Jakarta, Berlaku Mulai 1 Juni 2026
Indonesia
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Program sekolah gratis di Jakarta menjadi perhatian setelah DPRD DKI menerima laporan adanya sekolah yang masih meminta pembayaran tertentu kepada murid.
Dwi Astarini - Jumat, 08 Mei 2026
Gubernur Pramono Tegaskan akan Tindak Sekolah Swasta Gratis yang masih Pungut Bayaran
Bagikan