Lahan Pusat Kuliner di Pluit Jakut Dijual Pemprov DKI Rp60 Juta Per Meter


Kawasan pembangunan pusat kuliner di Pulit, Jakarta Utara. (Foto: MP/Asropih)
Merahputih.com - Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan Ima Mahdiah ikut mengomentari pembangunan kuliner di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara
Ima mengatakan, kawasan yang luas total lahannya 2,3 hektare itu dijualbelikan hingga Rp60 juta per meter persegi. Saat ini, kata Ima, lapak tersebut sudah mulai diperjualbelikan melalui marketing galery mereka.
Baca Juga:
PDIP Minta Anies Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner Muara Karang
"Iya sudah mulai dijual. Karena di situ ada marketing galerry. Malah sudah marketing gallery yang dia jual satu meternya Rp60 juta," ujar Ima di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (5/2).
Padahal, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) sebelumnya mengklaim ruko semi permanen hanya untuk menampung PKL yang berada di kawasan sekitar RTH. Selain itu, ruko diberikan secara gratis.
JUP menyebut bangunan kios akan dibuat semi permanen. Kemungkinan bukan jadi hak milik melainkan biaya sewa per meternya Rp60 juta sedangkan kontraknya mencapai 25 tahun.

Untuk itu, Ima mempertanyakan kenapa di lahan RTH bisa mendapatkan izin mendirikan bangunan (IMB), meskipun dia tidak menuding ada permainan oknum tertentu.
"Ini yang kita pertanyakan kenapa pemprov bisa mengeluarkan izin. Izinnya itu di RTH. Itu di bawahnya kan ada tegangan tinggi, sutet. Jadi itu kan membahayakan. Kedua di jalur hijau, seperti enggak ada tempat lain yang harus dibangun. Ketiga masyarakat di sana juga menolak," papar Ida.
Baca Juga:
Fraksi PDIP Protes Lahan untuk RTH Dijadikan Pusat Kuliner oleh Pemprov DKI
Ima meminta agar lokasi tersebut dikembalikan sesuai peruntukannya yakni jalur hijau. Ia juga menyampaikan, ketika era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lokasi tersebut dijadikan RTH, tapi Ahok cuti kampanye sehingga belum terlaksana.
"Dulu sempat beroperasi, tapi sempat disetop, 2018 itu distop total. Dihentikan karena alasannya di RTH. Perizinannya sudah keluar tapi kita tahan. Menurut cerita sebenarnya itu gak boleh didirikan, makanya kami mau telusuri ini. Terakhir mereka bilang stop, tapi malah di jalanin lagi," tutup mantan staff Ahok ini. (Aps)
Baca Juga:
Riza Patria Miliki Dua Keunggulan Utama untuk Terpilih Jadi Wagub DKI
Bagikan
Berita Terkait
Utilitas Jakarta Semrawut, Pansus SJUT Tengaskan tak Ingin Ada Korban Jiwa

Bukan Korea, Ini WNA yang Paling Sering Menikahi Perempuan Indonesia

RDF Rorotan Segera Diresmikan, DPRD Minta Pemprov DKI tak Lalai dalam Penanganan Bau

3 Kecelakaan Bus TransJakarta Terjadi di September 2025, DPRD DKI Soroti Pengawasan hingga Rekrutmen Sopir

Bapemperda DKI Bergerak Cepat, Gandeng Perguruan Tinggi Demi Selesaikan 15 Raperda Kekhususan Jakarta Tepat Waktu

Transjakarta Alami 3 Kecelakaan dalam Sebulan, DPRD DKI Bakal Panggil Pihak Manajemen

Total 30 UMKM Isi Blok M Hub Rubanah atau Basement 1, Secara Bertahap Mulai Buka Oktober 2025

Sidak Parkir Ilegal dan Dugaan Pengemplangan Pajak, Pramono Anung Tegaskan Komitmennya Jadika Jakarta Kota yang Lebih Tertib dan Teratur

Parkir Liar di Jakarta Bakal Disegel, DPRD DKI Siapkan Sanksi Berlapis untuk Operator Bandel

DPRD DKI Targetkan Raperda Kawasan Tanpa Rokok Rampung September 2025
