PSI Minta Pemprov DKI Segel Proyek Pusat Kuliner Muara Karang
Kawasan pembangunan pusat kuliner di Pulit, Jakarta Utara. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyegel proyek pusat kuliner Pluit, Muara Karang, Jakarta Utara yang sampai saat ini masih secara ilegal berjalan.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi mengatakan dirinya terkejut saat melakukan sidak lapangan bahwa pembangunan masih terus berlangsung meski sudah ada surat peringatan dari PT Jakarta Utilitas Propertindo (Jakpro) tertanggal 15 Juni 2020 untuk menghentikan proses pembangunan di objek perjanjian yang saat ini berjalan.
Baca Juga
Mantan Gubernur Minta Pemprov DKI Evaluasi Kawasan Pluit Dijadikan Pusat Kuliner
“Saat melakukan sidak, kami dihalang-halangi oknum dan dilarang untuk masuk ke lokasi, setelah beradu mulut ternyata terbukti pembangunan terus berjalan padahal izinnya sudah dicabut,” ujar Viani di Jakarta, Rabu (29/7).
Viani menjelaskan pembangunan area kuliner bernama Pluit Culinary Park oleh PT Prada Dhika Niaga ini terbukti melanggar aturan karena dibangun di atas area hijau di ruang terbuka hijau atau RTH Muara Karang. Selain itu lokasi pembangunan juga berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang dapat membahayakan warga sekitar yang beraktivitas di area tersebut.
"Kami kerap mendapatkan pengaduan masyarakat tapi setelah dua kali sidak tidak ada perubahan, pembangunan terus dilanjutkan. Pemprov DKI harus tegas dan segera menyegel lokasi tersebut,” kata dia.
Dalam pengaduan yang diterima, masyarakat menilai pembangunan ini merugikan warga Pluit dan Muara Karang yang bergantung pada RTH Muara Karang untuk mengantisipasi banjir. Bahkan warga telah secara swadaya membangun rumah pompa untuk mengatasi banjir rob ataupun banjir kiriman yang selalu mengancam pemukiman mereka.
Viani menuturkan meski telah mengeluarkan peringatan, tapi tidak ada pengawasan ataupun tindak tegas dari Jakpro maupun Pemprov DKI. “Surat peringatan jangan sekedar administratif, harus langsung mengecek di lapangan dan segera segel proyek agar dihentikan,” tegasnya.
Baca Juga
PDIP Minta Anies Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner Muara Karang
Viani meminta Pemda DKI mengkaji ulang pemberian izin PT Prada Dhika Niaga yang telah mengabaikan surat peringatan dan perintah penghentian pembangunan proyek. “Kami memperingatkan dengan keras agar PT Prada Dhika Niaga segera menghentikan pekerjaan proyek sekarang juga,” tutup dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Musim Hujan Ekstrem, Anggota Dewan PSI Nilai Pramono Gamang Pilih Kebijakan Hiburan atau Penanganan Banjir
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
PSI DKI Temukan Anggaran Fantastis Pembelian Lampu Operasi di Dinkes, Nilainya Capai Rp 1,4 Miliar
Rp 14,6 Triliun DKI Ngendap di Bank, PSI Soroti Belanja Subsidi dan Modal yang Mampet
Pemprov DKI Ungkap Mafia Kios di Pasar Barito, PSI Sebut Preseden Negatif yang Menunjukkan Kelalaian Pemda
PSI Usul Pelelangan Ikan Masuk Kawasan Tanpa Rokok