PSI Minta Pemprov DKI Segel Proyek Pusat Kuliner Muara Karang
Kawasan pembangunan pusat kuliner di Pulit, Jakarta Utara. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera menyegel proyek pusat kuliner Pluit, Muara Karang, Jakarta Utara yang sampai saat ini masih secara ilegal berjalan.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PSI DPRD DKI, Viani Limardi mengatakan dirinya terkejut saat melakukan sidak lapangan bahwa pembangunan masih terus berlangsung meski sudah ada surat peringatan dari PT Jakarta Utilitas Propertindo (Jakpro) tertanggal 15 Juni 2020 untuk menghentikan proses pembangunan di objek perjanjian yang saat ini berjalan.
Baca Juga
Mantan Gubernur Minta Pemprov DKI Evaluasi Kawasan Pluit Dijadikan Pusat Kuliner
“Saat melakukan sidak, kami dihalang-halangi oknum dan dilarang untuk masuk ke lokasi, setelah beradu mulut ternyata terbukti pembangunan terus berjalan padahal izinnya sudah dicabut,” ujar Viani di Jakarta, Rabu (29/7).
Viani menjelaskan pembangunan area kuliner bernama Pluit Culinary Park oleh PT Prada Dhika Niaga ini terbukti melanggar aturan karena dibangun di atas area hijau di ruang terbuka hijau atau RTH Muara Karang. Selain itu lokasi pembangunan juga berada di bawah Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) yang dapat membahayakan warga sekitar yang beraktivitas di area tersebut.
"Kami kerap mendapatkan pengaduan masyarakat tapi setelah dua kali sidak tidak ada perubahan, pembangunan terus dilanjutkan. Pemprov DKI harus tegas dan segera menyegel lokasi tersebut,” kata dia.
Dalam pengaduan yang diterima, masyarakat menilai pembangunan ini merugikan warga Pluit dan Muara Karang yang bergantung pada RTH Muara Karang untuk mengantisipasi banjir. Bahkan warga telah secara swadaya membangun rumah pompa untuk mengatasi banjir rob ataupun banjir kiriman yang selalu mengancam pemukiman mereka.
Viani menuturkan meski telah mengeluarkan peringatan, tapi tidak ada pengawasan ataupun tindak tegas dari Jakpro maupun Pemprov DKI. “Surat peringatan jangan sekedar administratif, harus langsung mengecek di lapangan dan segera segel proyek agar dihentikan,” tegasnya.
Baca Juga
PDIP Minta Anies Hentikan Pembangunan Pusat Kuliner Muara Karang
Viani meminta Pemda DKI mengkaji ulang pemberian izin PT Prada Dhika Niaga yang telah mengabaikan surat peringatan dan perintah penghentian pembangunan proyek. “Kami memperingatkan dengan keras agar PT Prada Dhika Niaga segera menghentikan pekerjaan proyek sekarang juga,” tutup dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
PSI DPRD DKI Soroti Jalan Rusak Dampak Banjir, Minta Pemprov Bergerak Cepat
Plafon Rusak dan Rawan Ambruk, DPRD DKI Soroti Bangunan Pasar Sunan Giri Jaktim
Tiang Monorel Rasuna Said Mau Dibongkar, Dewan PSI Pertanyakan APBD dan Prosedur
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
PSI Soroti Kurangnya Pengolaan Sampah di Jakarta
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
Pimpinan PSI DKI Wanti-Wanti Pemprov DKI soal Longsor Sampah di TPST Bantar Gebang
PSI Desak Publik Cerdas: Peresmian Jokowi 2018 Itu Bandara Negara, Bukan Bandara yang Diributkan Menhan Sjafrie Sjamsuddin
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK