Minta Prajurit TNI-Polri Tak Panik, Mahfud MD Pastikan Kasus Asabri Dibongkar hingga Tuntas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Januari 2020
Minta Prajurit TNI-Polri Tak Panik, Mahfud MD Pastikan Kasus Asabri Dibongkar hingga Tuntas

Menko Polhukam Mahfud MD, didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap para prajurit TNI dan Polri tak panik dengan adanya isu korupsi yang tengah menerpa PT Asabri. Menurut Mahfud, negara menjamin untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun dan sebagainya, masih stabil.

Mahfud mengatakan, isu Asabri yang muncul saat ini adalah adanya dugaan ketidakberesan atau korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Baca Juga:

Mahfud MD Minta Ribut Kasus Asabri Disetop

Apalagi, kata dia, sudah ramai diberitakan oleh media bahwa di Asabri terjadi penurunan nilai aset yang diduga karena salah kelola.

Namun kata dia, para prajurit TNI dan Polri tak perlu khawatir dengan hal tersebut.

"Artinya dari dana yang melorot jauh itu, sisanya masih menjamin mereka dan ini akan diselesaikan secara baik," kata dia, Kamis (16/1)

Penyelesaian secara baik itu, kata Mahfud, akan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Jika ada persoalan hukum, menurut Mahfud, kasus ini akan ditangani kepolisian. Mahfud mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polri.

Mahfud mengatakan, saat ini Polri memiliki anggota 600.000 orang yang masuk ke dalam jaminan Asabri. Sementara itu, ada 350.00 anggota TNI yang terdata di Asabri.

"Jadi sekarang akan ditangani, jangan khawatir semua akan berjalan sesuai aturan," kata dia.

"Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi dan tidak ada seorang pun yang menuduh korupsi. Harus fair. Oleh sebab itu kita biarkan hukum berjalan," ucap Mahfud.

Ia menyerahkan penanganan proses hukum itu ke Polri. Dia mengatakan, untuk urusan benar atau salah akan menyerahkannya ke mekanisme hukum.

"Dan secara baik hukum akan berjalan, kalau itu ada, kalau urusan benar atau salah prosedur biar hukum yang berjalan dan saya akan bicara dengan Polri, karena ini Polri yang menangani," katanya.

Mahfud sendiri baru saja bertemu Menteri BUMN Erick Thohir untuk meminta laporan kondisi Asabri. Dari laporan itu, Mahfud bilang, kondisi Asabri masih stabil.

"Jadi begini kesimpulannya para prajurit TNI Polri tidak usah gundah, negara menjamin atau negara berkesimpulan untuk jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan pensiun masih stabil," katanya.

Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja (kiri) berbincang dengan dua orang pemudik, sebelum melepas 1.300 pemudik ke kampung halamannya, dari kantor pusat PT Asabri.ANTARA FOTO/Audy Alwi
Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja (kiri) berbincang dengan dua orang pemudik, sebelum melepas 1.300 pemudik ke kampung halamannya, dari kantor pusat PT Asabri.ANTARA FOTO/Audy Alwi

Untuk penurunan nilai aset akan diselesaikan oleh Mentari Keuangan dan Menteri BUMN.

"Artinya dari dana yang melorot jauh itu sisanya menjamin mereka dan ini akan diselesaikan secara baik, tentu Menteri BUMN dan Menteri Keuangan," katanya.

Sementara, PT Asabri (Persero) membantah tuduhan dugaan korupsi yang sempat dilayangkan kepada perusahaan pelat merah itu. Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja menegaskan uang yang dikelola Asabri tidak dikorupsi.

"Saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola di Asabri Aman, tidak hilang, dan tidak dikorupsi," ujar Sonny

Ia mengecam pihak-pihak yang selama ini menuduh asuransi pelat merah ini terlibat korupsi.

"Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan cara dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan," katanya.

Baca Juga:

FKPPI Desak Kasus Jiwasraya dan Asabri Diselesaikan Lewat Jalur Politik

Sonny bahkan tak segan melayangkan ultimatum kepada pihak-pihak tersebut bila terus-menerus memberikan pernyataan yang tak sesuai fakta valid.

"Jika hal ini terus berlangsung maka, dengan sangat menyesal, saya akan membawanya ke jalur hukum," pungkas Sonny.

Sebagaimana diketahui, Asabri mulai jadi sorotan setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md menyebut ada dugaan korupsi Rp10 triliun di tubuh PT Asabri.

Semenjak itu, sejumlah permasalahan pada asuransi yang mengelola dana anggota TNI ini pun perlahan muncul ke permukaan. Masalah tersebut salah satunya terkait pengelolaan investasi.

Asabri disinyalir punya masalah yang sama dengan Jiwasraya, yakni masalah investasi di saham gorengan seperti di PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP), PT SMR Utama Tbk (SMRU), PT Sido Mulyo Tbk (SDMU), dan PT Hanson International Tbk (MYRX). (Knu)

Baca Juga:

KPK Segera Bahas Kasus Asabri dengan BPK

#Kasus Korupsi #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, didakwa TPPU dengan nilai Rp 346,7 miliar. Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasus TPPU di PN Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Soffi Amira - Kamis, 08 Oktober 2026
Jalani Sidang Perdana, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp 346,7 Miliar
Indonesia
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
JPU bongkar modus eks Jampidsus Febrie Adriansyah menyamarkan duit haram Rp346 miliar lewat kantor hukum, emas, hingga modal usaha dalam sidang Tipikor.
Wisnu Cipto - Rabu, 07 Oktober 2026
JPU Bongkar Modus Eks Jampidsus Febrie Samarkan Duit Haram, Bikin Kantor Advokat Sejak Masih Dirdik
Berita
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Putusan MK ijazah Gibran dibacakan 6 Oktober 2026. Mahfud MD dan Zainal Arifin Mochtar membeberkan sejumlah kemungkinan putusan.
ImanK - Selasa, 06 Oktober 2026
MK Putus Perkara Ijazah Gibran, Ini 5 Skenario yang Muncul
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Bagikan